Perlu diketahui bahwa saat ingin bepergian atau menetap di luar negeri, ada beberapa dokumen yang perlu di legalisasi di Kementerian Luar Negeri. Dokumen yang dapat di legalisasi di Kemenlu berupa akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan, akta nikah, ijazah, surat izin mengemudi, surat kuasa, surat kelakuan baik, Certificate of Origin, dan lain-lain. Dokumen-dokumen ini penting untuk dilengkapi sebagai dokumen persyaratan dan pegangan saat berada di luar negeri. Lalu bagaimana cara melegalisasi dokumen di Kemenlu? Berikut ini kami akan rekomendasikan kepada Anda cara legalisasi Kemenlu 2021.
Jasa Legalisasi Kemenlu
Prosedur pertama dalam melegalisasi dokumen di Kemenlu adalah dengan mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri yang ada di Jakarta. Legalisasi dokumen di Kemenlu memerlukan waktu yang sedikit panjang mengingat antrian yang tidak pernah sepi. Namun bila Anda tidak berada di Jakarta atau tidak sempat datang langsung ke Kemenlu. Kami sangat menyarankan Anda menggunakan jasa legalisasi Kemenlu.
Jasa legalisasi adalah jasa yang melayani jasa pengesahan, pengakuan serta persetujuan dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait. Dalam proses legalisasi di Kemenlu ini, tidak sedikit yang membutuhkan waktu yang cukup lama ataupun yang permohonan legalisasinya di tolak oleh Kemenlu hingga harus mengulang dari awal. Akan sangat menyulitkan bagi Anda yang sangat memerlukan legalisasi tersebut.
Menggunakan jasa legalisasi akan sangat membantu Anda dalam melegalisasi dokumen di Kemenlu. Dengan menggunakan jasa legalisasi Mega Translation Service, kami akan mempermudahkan Anda dalam mendapatkan persetujuan, pengakuan atau pengesahan di Kemenlu. Tim kami sudah sangat berpengalaman dan profesional dalam membantu Anda melegalisasi dokumen. Kami pasti mendapatkan legalisasi dokumen tepat pada waktu yang Anda berikan.
Keuntungan Menggunakan Jasa Legalisasi Kami
Dengan menggunakan jasa legalisasi Mega Translation Service tentu kami akan membantu Anda melegalisasi dokumen di Kemenlu dengan cara yang mudah. Karena saat Anda ingin menggunakan jasa kami, Anda hanya perlu berkonsultasi dengan tim kami di sini. Semua proses juga dilakukan ke Kemenlu dengan cepat sehingga dapat menghemat waktu Anda. Hasil legalisasi Kemenlu akan kami jamin keakuratannya karena ini merupakan prioritas kami.
Untuk masalah biaya, tidak perlu khawatir. Kami akan memberikan tarif yang sangat terjangkau sehingga bila Anda menggunakan jasa kami, Anda dapat menghemat pengeluaran Anda. Anda juga bisa mendapatkan harga promosi dan paket potongan dari kami.
Cara Menggunakan Jasa Legalisasi Kami
Saat ingin memesan jasa legalisasi kami untuk ke Kemenlu, terdapat 2 cara pemesanan yang harus Anda ketahui, yaitu secara online maupun offline. Ikuti cara pemesanan berikut untuk mempermudahkan Anda saat ingin menggunakan jasa ini.
- Anda dapat menghubungi marketing kami melalui WhatsApp, Email ataupun Live Chat yang terdapat pada situs resmi Mega Translation Service.
- Lalu kirim dokumen yang ingin Anda terjemahkan. Dokumen bisa Anda kirim via Email, WhatsApp, ekspedisi ataupun datang ke kantor Mega Translation Service yang ada di sekitar Anda.
- Selanjutnya tim kami akan melakukan pengerjaan dengan DP 50% yang dibayar sebelum proses pengerjaan.
- Saat proses pengerjaan selesai, Anda dapat merevisi dokumen terjemahan sebelum Anda melakukan penyelesaian pembayaran dan dokumen akan dikirim kepada Anda melalui ekspedisi.
Tidak perlu menunggu lama untuk melakukan proses legalisasi di Kemenlu, serahkan semua kepada kami. Anda dapat jadikan kami sebagai partner segala kebutuhan dokumen Anda.
penerjemah | interpreter | legalisasi |