LogoMega
LogoMega
logo 2 mega translation service
LogoMega
  • Terjemahan
    • Personal
      • Ijazah
      • Transkrip
      • Rapor
      • KTP
      • SIM
      • SKBM
      • Akta Kematian
      • Akta Perceraian
      • Kartu Keluarga
      • Siup
      • TDP
    • Industri
      • Bioteknologi
      • Hasil Riset
      • Kesehatan
      • Hak Kekayaan Intelektual
      • Teknologi
      • Software
      • Penerbangan
      • Bank
      • Aplikasi
      • Asuransi
    • Bahasa
      • Inggris
      • Arab
      • Mandarin
      • Belanda
      • Jepang
      • Korea
      • Vietnam
      • Jerman
      • Italia
      • Rusia
  • Interpreter
  • Legalisasi
    • Kementerian
      • Kemenkumham
      • Kemenlu
      • DIKTI
      • Kementerian Agama
      • Kemendikbud
    • Kedutaan
      • Belanda
      • China RRC
      • Arab Saudi
      • Thailand
      • Inggris
      • Jepang
      • Korea
      • Rusia
      • Malaysia
      • Singapura
      • Vietnam
      • Australia
      • Filipina
      • Austria
      • Belgia
      • Italia
      • Jerman
      • Spanyol
      • Prancis
      • Denmark
      • Qatar
    • Dokumen
      • Ijazah
      • Transkrip Nilai
      • SKCK
      • Buku Nikah
      • Akta Perkawinan
      • Akta Kelahiran
      • Akta Perceraian
      • Akta Kematian
    • Lembaga
      • Notaris
      • Pengadilan Agama
  • Kontak
  • VIP MEMBER

Dasar Hukum Legalisasi Kedutaan

Dasar Hukum Legalisasi Kedutaan

Dasar Hukum Legalisasi Kedutaan – Dalam situs deplu.go.id memang disebutkan bahwa dokumen yang akan dilegalisasi oleh Menteri Luar Negeri Control Quality Direktur Konsuler memang harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham). Dasar hukum legalisasi dokumen oleh Kemenhukham adalah Staatblad 1909 Nomor 291 tentang Legalisasi Tanda Tangan.

I. Persyaratan Pengajuan Permohonan Legalisasi di Ditjen AHU Kemenhukham:

1.       Surat permohonan  legalisasi yang di tanda tangani oleh pemohon.

2.       Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari  pemohon.

3.       Foto copy dokumen yang akan dilegalisasi.

–          Bila dokumen yang akan dilegalisasi berupa terjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing, maka dilampirkan pula foto copy dokumen yang berbahasa Indonesianya.

–          Dalam hal dokumen yang akan dilegalisasi adalah dokumen perusahaan, maka dilampirkan Surat Kuasa dari Direksi dan foto copy KTP dari pemberi dan penerima kuasa.

4.       Materai sebesar Rp. 6.000,- untuk setiap dokumen yang akan dilegalisasi.

5.       Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catatan:

Dokumen dapat dilegalisir apabila tanda tangan dari pejabat yang menandatangani dokumen yang akan dilegalisasi telah sesuai dengan contoh tanda tangan dari pejabat tersebut yang tersimpan di Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

II. Proses Pelayanan Legalisasi Dokumen di Direktorat Konsuler Kemlu:

–       Pemohon membawa dokumen yang telah dilegalisasi oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintakan legalisasi oleh Menteri Luar Negeri c.q. Direktur Konsuler, disertai alasan penggunaan dokumen tersebut di luar negeri.

–       Pemohon juga membawa terjemahan dokumen oleh penerjemah resmi ke dalam bahasa negara yang akan dituju.

–       Setelah dokumen diberi tanda tangan pengesahan, pemohon diarahkan untuk melegalisasi dokumen dimaksud ke perwakilan asing negara yang akan dituju.

–       Jika terdapat kekurangan/tidak lengkap dalam persyaratan legalisasi, maka semua berkas berikut surat/dokumen dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

–       Apabila berhalangan, pemohon boleh diwakili oleh orang yang diberi kuasa atau ditugaskan, disertai dengan fotokopi KTP pihak-pihak yang berkepentingan

 

Jasa Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter Mega Translation Service

Mochamad Arif HidayatMochamad Arif Hidayat
74
Testimonial Slider
Prev PostJasa Legalisasi Dokumen di Kantor Kedutaan AsingDes 05, 2019
Next PostLowongan Penerjemah Bahasa RusiaDes 28, 2019lowongan pekerjaan penerjemah bahasa rusia

Write a Comment (Cancel reply)

Your email address will not be published. Required fields are marked *

logo mega translation service
Hubungi Kami Dengan Cepat Seperti Kilat

Amet suscipit urna turpis in malesuada et sapien semper porttitor netus turpis molestie sit molestie quis vitae.

021 2985 72500811 8820 157Beltway Office Park, Tower B Lt. 5.
Copyright © 2019 Mega Translation Service Company Of PT. MSN