Dalam membangun sebuah perusahaan atau badan usaha melewati beberapa tahapan, salah satunya adalah mengurus dokumen penting perusahaan untuk didaftarkan pada lembaga Pemerintahan sehingga masyarakat mengenal perusahaan Anda.
Ketika sebuah perusahaan didirikan, selain memiliki modal dan perencanaan yang matang, kita juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting yang akan menunjukkan bahwa perusahaan itu legal dan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
Oleh karena itu, Anda perlu tahu apa saja dokumen penting perusahaan untuk kelancaran bisnis usaha. Berikut 6 dokumen penting perusahaan, Simak Informasinya!
Definisi dan Elemen Utama Perusahaan
Perusahaan adalah entitas bisnis yang dibentuk oleh individu atau kelompok individu untuk melakukan bisnis, industri, atau profesional dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Jenis perusahaan termasuk perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan, perseroan terbatas, koperasi, atau badan usaha milik negara.
Perusahaan juga memiliki elemen utama, seperti tujuan bisnis yang dimana tujuannya untuk memperoleh keuntungan melalui produksi, distribusi, atau penjualan barang dan jasa.
Kedua, badan hukum yang dimana perusahaan biasanya memiliki status hukum yang memungkinkan mereka untuk berhutang, memiliki aset, dan terlibat dalam kontrak dan tindakan hukum.
Ketiga, memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk manajemen dan karyawan yang menjalankan pekerjaan sehari-hari. Keempat, modal dan sumber daya untuk kebutuhan tenaga kerja, bahan baku dan teknologi untuk menjalankannya.
Kelima, Perusahaan dapat melakukan berbagai hal, seperti manufaktur, perdagangan, jasa, atau kombinasi dari semua ini. Keenam, Perusahaan harus mematuhi pajak, ketenagakerjaan, dan hukum lingkungan di negara atau wilayah tempat mereka beroperasi.
Elemen terakhir adalah Perusahaan yang sukses biasanya terkonsentrasi pada keberlanjutan jangka panjang, seperti inovasi, peningkatan efisiensi, dan komitmen sosial.
6 Dokumen Penting Perusahaan
Setelah Anda mengetahui apa saja elemen penting bagi perusahaan, saatnya beralih ke dokumen penting perusahaan. Berikut 6 dokumen penting perusahaan!
1. Akta Pendirian Perusahaan
Saat memulai bisnis, dokumen pertama yang harus Anda miliki adalah Akta Pendirian yang telah disahkan notaris. Dokumen penting ini berisi informasi seperti nama perusahaan, jenis bisnis, susunan pengurus, kedudukan badan usaha, hak dan kewajiban pelaku bisnis, serta modal awal untuk mendirikan bisnis.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setiap perusahaan yang beroperasi secara hukum harus memiliki NPWP sebagai kelengkapan dokumen perpajakan. Anda dapat mengajukan NPWP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
3. Surat Izin Tempat Usaha
Setiap badan usaha, baik individu maupun kelompok, harus memiliki surat dokumen penting ini. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa bisnis Anda telah mematuhi peraturan lokal. Selain itu, surat ini sangat penting bagi mereka yang berurusan dengan penanaman modal.
4. Tanda Daftar Perusahaan
Surat penting ini berfungsi sebagai bukti bahwa bisnis Anda sudah terdaftar secara hukum. Namun, hanya perusahaan yang telah berbadan hukum, seperti firma, CV, dan PT, yang dapat memilikinya. Perusahaan harus mengajukan dan mendapatkan pengesahan akta perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Untuk mendapatkan dokumen ini, Anda harus terlebih dahulu memiliki akta pendirian badan usaha Anda. Dokumen ini berisi informasi tentang lokasi badan usaha Anda. Masa berlaku SKDP adalah lima tahun untuk perusahaan dengan kantor fisik dan satu tahun untuk perusahaan dengan kantor virtual.
6. Surat Ijin Usaha Industri (SIUI)
Pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki modal antara Rp5 juta dan Rp200 juta harus memiliki SIUI.
UMKM dapat mengajukan permohonan melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Tingkat II Kabupaten atau Kota, sementara pemilik perusahaan besar dapat mengajukan permohonan melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat I, yang biasanya terletak di satuan provinsi atau BKPM.
Semua tahapan ini merupakan bentuk dari legalisasi dokumen untuk mendirikan sebuah perusahaan. Untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari, dokumen-dokumen di atas harus diurus sejak awal berdirinya perusahaan.
Butuh Legalisasi Dokumen Penting Perusahaan? Mega Penerjemah Solusinya!
Dalam proses pengumpulan dokumen mungkin Anda masih sedikit bingung dimana cara mendapatkan dokumen-dokumen diatas. Maka dari itu, Anda perlu mencari biro yang melayani legalisasi dokumen terpercaya dan aman.
Tenang aja, Mega Translation Service hadir untuk Anda yang membutuhkan jasa legalisasi dokumen penting perusahaan. Biro yang tidak hanya berfokus pada bidang terjemahan, melainkan juga memberikan pelayanan lain seperti Proofreading, translator, dan interpreter.
Dengan pengalaman berkarir selama lebih dari 10 tahun, Mega Penerjemah sudah memiliki banyak review dan tersertifikasi sebagai jasa legalisasi terbaik di Indonesia untuk kesuksesan ijin membangun perusahaan.
Jadi, tunggu apalagi? Ayok segera kunjungi laman website Mega Translation Service di Tangerang atau hubungi kontak 0811-8820-157. Dijamin pelayanannya cepat dan lancar karena Anda mempercayakan pada Mega Penerjemah!