Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya resmi dibentuk Presiden Joko Widodo kemarin. Lembaga baru ini diyakini lebih optimal daripada Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) sebab akan mengkoordinasikan satuan siber yang ada di seluruh instansi pemerintahan. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai BSSN hingga fungsi pengawasannya.
Tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (Perpres BSSN) merupakan sebuah instansi pemerintah Republik Indonesia yang bergerak di bidang Informasi dan Keamanan Siber. BSSN ini dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumnya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan dibentuknya BSSN ini, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan serta infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN.
BSSN sendiri memiliki tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Fungsi Pengawasan BSSN
Pembahasan lebih lanjut Pasal 3 Perpres BSSN telah menjabarkan fungsi BSSN sebagai berikut:
- Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
- Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN
Dari penjabaran fungsi tersebut, dapat diketahui BSSN secara internal memiliki fungsi pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat sebagai unsur pengawas. Inspektorat bertanggung jawab kepada Kepala BSSN dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
Selain pengawasan intern, BSSN juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik dengan melakukan pemantauan, evaluasi, penelusuran dan pemeriksaan penyelenggara sistem elektronik, lembaga sertifikasi, lembaga konsultan dan tenaga ahli.
Pengawasan Eksternal BSSN
Hingga saat ini, dan menurut lama resmi dari hukumonline.com belum ada lembaga lain yang bertugas melakukan pengawasan terhadap BSSN, karena belum dibentuk dan diatur dalam peraturan perundang-undangan manapun. Akan tetapi yang ada hanyalah pengawasan intern atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN oleh inspektorat sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya. Selain itu, BSSN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung.
Namun, demikian sebagai negara hukum dan kedaulatan berada ditangan rakyat sesuai Undang – Undang Dasar Negara RI Tahun 1954 (UUD 1945). Kesimpulan yang dapat diambil masyarakat umum dapat melakukan fungsi pengawasan eksternal atau dalam hal ini terhadap BSSN itu sendiri.
Layanan Mega Translation Service
Perusahaan di bidang jasa yakni Mega Translation Service menyediakan berbagai layanan jasa seperti jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter. Kami akan memberikan harga yang terjangkau, dan Anda dapat konsultasikan secara gratis apa yang dibutuhkan. Lebih lanjut, Anda dapat menghubungi tim marketing kami.