Layanan Kami

Kami Kami adalah kantor penerjemah tersumpah interpreter dan
legalisasi dan layanan hukum legalisasi yang membantu
masyrakat indonesia untuk memenuhi syarat administrasi serta
layanan hukum, berdiri pada tahun 2014 dibawah PT. MSN

Penerjemah Tersumpah
Tim Kami Terdiri Dari Penerjemah Tersumpah Bersertifikat SK Gubernur DKI Jakarta dan HPI Sebagai Organisasi Utama Penerjemah Indonesia Dasar Hukum Permenkumham No 29 Tahun 2016
Interpreter
Interpreter Merupakan Jasa Penerjemah Lisan Yang Biasa Digunakan Untuk Keperluan Secara Langsung Atau Acara Dasar Hukum Pasal 117 Ayat (1) KUHAP
Legalisasi
Legalisasi Adalah Jasa Layanan Hukum Membantu Anda Untuk Mendapatkan Sertifikasi Atau Pengesahan Ulang Dari Kementrian dan Kedutaan Asing, Dasar Hukum Staatblad 1909 Nomor 291 Tentang Legalisasi Tanda Tangan