Cari jasa legalisasi Kedutaan? Cek Mega Penerjemah sekarang, dengan tim yang kompeten dan juga bersertifikat, dokumen Anda akan secara cepat dan akurat kami legalisasi!

Legalisasi dokumen memang banyak memakan waktu, selain itu proses yang rumit terkadang menghambat Anda untuk melakukan legalisasi berbagai dokumen Anda.

Tapi tenang, dengan adanya jasa legalisasi Kedutaan dari Mega Penerjemah, proses legalisasi Anda akan lebih akurat, mudah dan tentunya lebih sedikit memakan waktu Anda yang berharga.

Apa Itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan tanda tangan dan/atau stempel pejabat yang berwenang pada suatu dokumen untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan dokumen.

Di banyak negara, dokumen yang akan digunakan untuk keperluan resmi, seperti visa, pendaftaran sekolah, atau transaksi bisnis, harus dilegalisasi terlebih dahulu.

Legalisasi juga memastikan dokumen Anda memenuhi persyaratan administratif dan hukum di negara tujuan Anda.

Dokumen yang telah dilegalisasi akan diakui keabsahannya di negara lain, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan tanpa keraguan. Selain itu, legalisasi juga membantu mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen, sehingga meningkatkan kredibilitas dan keamanan dokumen.

Dokumen-dokumen yang penting untuk di legalisasi termasuk:

  • Akta lahir
  • Ijazah
  • Surat nikah
  • Kontrak bisnis
  • Laporan keuangan
  • Dokumen hukum lainnya

Legalisasi dokumen merupakan langkah penting untuk membuka peluang global dan mempermudah berbagai kegiatan di luar negeri. Dengan melegalisasi dokumen, Anda dapat meningkatkan kredibilitas, keamanan, dan kelancaran proses administrasi.

Siapa yang Berwenang Untuk Melakukan Legalisasi Dokumen?

Proses legalisasi dokumen tidak bisa di lakukan oleh sembarang instansi, di Indonesia sendiri, instansi yang berwenang melakukan legalisasi dokumen berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan.

Berikut berbagai macam instansi yang berwenang untuk melakukan legalisasi dokumen beserta jenis dokumennya:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kemenkumham memegang peranan penting dalam melegalisasi dokumen publik Indonesia yang akan digunakan di luar negeri. Dokumen publik yang dimaksud antara lain:

  • Akta lahir: Bukti otentik identitas dan tanggal lahir seseorang.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas diri resmi bagi Warga Negara Indonesia.
  • Buku Nikah: Bukti otentik pernikahan yang sah.
  • Ijazah: Bukti kualifikasi pendidikan yang telah diraih.
  • Surat keterangan usaha: Bukti legalitas dan kredibilitas sebuah usaha.
  • Dan masih banyak lagi dokumen publik lainnya yang perlu dilegalisir untuk digunakan di luar negeri.

2. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Kemenlu memiliki dua peran penting dalam legalisasi dokumen:

  • Dokumen publik asing yang akan digunakan di Indonesia: Membuka pintu bagi dokumen publik dari negara lain untuk diakui keabsahannya di Indonesia.
  • Dokumen non-publik Indonesia yang akan digunakan di luar negeri: Memberikan legalitas bagi dokumen non-publik Indonesia, seperti surat perjanjian, surat kuasa, dan surat keterangan sehat, untuk digunakan di negara lain.

3. Perwakilan Republik Indonesia (KBRI/KJRI) di Luar Negeri

Bagi Anda yang berada di luar negeri, KBRI/KJRI menjadi solusi tepat untuk melegalisasi dokumen publik Indonesia yang akan digunakan di negara setempat. KBRI/KJRI memiliki kewenangan untuk melegalisasi berbagai dokumen publik Indonesia, seperti akta lahir, KTP, dan ijazah.

Proses Legalisasi Jasa Legalisasi Kedutaan

Proses legalisasi dokumen berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen, instansi yang berwenang, dan negara tujuan. Namun, secara umum, prosesnya dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen yang akan dilegalisasi: Pastikan dokumen tersebut asli dan lengkap. Dokumen asli harus disertakan dengan fotokopinya.
  2. Isi formulir permohonan legalisasi: Formulir ini dapat obtained di instansi yang berwenang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Bayar biaya legalisasi: Biaya legalisasi berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen, instansi yang berwenang, dan negara tujuan.
  4. Serahkan dokumen, formulir permohonan, dan bukti pembayaran ke instansi yang berwenang: Pastikan Anda menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
  5. Tunggu proses legalisasi: Proses legalisasi biasanya memakan waktu beberapa hari. Anda dapat melacak status legalisasi dokumen melalui website instansi yang berwenang.
  6. Ambil dokumen yang telah dilegalisasi: Simpan dokumen yang telah dilegalisasi dengan baik untuk digunakan di kemudian hari.

Anda Mencari Jasa Legalisasi Kedutaan? Mega Penerjemah Dapat Menjadi Solusi Terbaik Untuk Anda!

Proses dari legalisasi yang rumit dan memakan waktu seringkali menjadi kendala bagi banyak orang. Mega Penerjemah memahami kebutuhan Anda. Kami hadir sebagai solusi tepat untuk membantu Anda dalam proses legalisasi dokumen pribadi Anda.

Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam legalisasi dokumen. Tim kami yang profesional dan berpengalaman siap membantu Anda.

Proses Kami

Dengan proses yang mudah, kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk setiap proses penerjemahan dan juga legalisasi berbagai dokumen Anda.

  1. Hubungi Kami: Anda dapat menghubungi kami lewat whatsapp, telepon, e-mail ataupun live chat.
  2. Kirimkan Dokumen Anda: Anda dapat mengirimkan berbagai dokumen Anda dalam bentuk soft copy melalu e-mail atau Whatsapp. Atau Anda dapat mengirimkan file berupa hard copy langsung ke kantor kami atau menggunakan ekspedisi.
  3. Pengerjaan: Kami akan mengerjakan dokumen Anda setelah Anda DP sebesar 50% dari jumlah pembayaran yang harus di bayarkan.
  4. Pengiriman Kembali: Setelah dokumen Anda selesai kami kerjakan, kami akan memeriksa kembali semua dokumen Anda dan akan kami kirimkan hasilnya kepada Anda.

Selain itu, kami juga menyediakan 3 macam pilihan paket yang bisa anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Ketiga paket tersebut adalah ExpressReguler, dan Same Day.

  • Paket Reguler: Membutuhkan waktu 3-4 hari kerja.
  • Paket Same Day: Jika anda membutuhkan dokumen anda siap dalam 24 jam.
  • Paket Express: Dokumen Anda akan siap dalam waktu kurang dari 6 jam.

Ketiga paket tersebut memiliki syarat dan ketentuannya sendiri, segera hubungi tim kami via Whatsapp untuk informasi lebih detail.

Jika Anda membutuhkan jasa legalisasi Kedutaan yang profesional, akurat, dan terpercaya, jangan ragu untuk menghubungi Kami. Tim kami siap untuk membantu Anda selama 24 jam.

× Whatsapp 24/7 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday