Anda sedang mencari jasa penerjemah tersumpah di Pekanbaru? Mega Penerjemah jawabannya! Kami memiliki tim penerjeah tersumpah di Pekanbaru yang profesional.

Dengan tim penerjemah yang sudah tersumpah dan juga bersertifikat, kami akan memberikan pelayanan untuk segala jenis terjemahan Anda.

Namun sebelum itu, mari kita ulas bersama seputar penerjemah tersumpah yang mungkin Anda belum ketahui!

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Sesuai namanya penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah disumpah oleh pejabat yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen secara akurat dan benar.

Terjemahan yang dibuat oleh penerjemah tersumpah pun memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan untuk keperluan resmi, seperti perjalanan ke luar negeri, keperluan hukum dan keperluan lainnya.

Syarat untuk menjadi penerjemah tersumpah di Indonesia pun diatur dalam perundang-undangan hukum.

Tepatnya di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang:

  • Pentingnya penerjemah tersumpah
  • Syarat untuk menjadi penerjemah tersumpah
  • Proses pengangkatan penerjemah tersumpah
  • Kewajiban dan tanggung jawab penerjemah tersumpah
  • Pemberhentian penerjemah tersumpah
  • Pembinaan dan pengawasan penerjemah tersumpah
  • Ketentuan lainnya

Berikut adalah beberapa poin penting dari Peraturan Menteri ini:

  • Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah disumpah oleh pejabat yang berwenang untuk menerjemahkan dokumen secara akurat dan benar.
  • Syarat untuk menjadi penerjemah tersumpah antara lain:
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    • Berkewarganegaraan Indonesia
    • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Memiliki kemampuan berbahasa yang baik, baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran
    • Lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Universitas Indonesia
  • Proses pengangkatan penerjemah tersumpah meliputi:
    • Pendaftaran
    • Seleksi administrasi
    • Ujian kualifikasi
    • Pengambilan sumpah
  • Penerjemah tersumpah yang telah diangkat akan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan berhak untuk menggunakan gelar “Penerjemah Tersumpah”.
  • Kewajiban dan tanggung jawab penerjemah tersumpah antara lain:
    • Menerjemahkan dokumen secara akurat dan benar
    • Menjaga kerahasiaan dokumen yang diterjemahkan
    • Bertindak secara profesional dan etis
  • Penerjemah tersumpah dapat diberhentikan karena:
    • Melakukan perbuatan tercela
    • Melanggar kewajiban dan tanggung jawab
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerjemah tersumpah
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerjemah tersumpah.

Perlu diingat bahwa Peraturan Menteri ini hanya mengatur tentang penerjemah tersumpah di bidang bahasa. Untuk penerjemah di bidang lain, seperti penerjemah hukum, penerjemah medis, dan penerjemah teknik, mungkin terdapat peraturan yang berbeda.

Peran penerjemah tersumpah pun sangat krusial khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting untuk segala keperluan Anda di luar negeri.

Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah

Dengan peran yang begitu krusial, proses seleksi untuk menjadi penerjemah tersumpah pun cukup ketat,

Berikut adalah beberapa syarat utama untuk menjadi penerjemah tersumpah:

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kemampuan berbahasa yang baik, baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran
  • Lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Universitas Indonesia

Setelah memenuhi semua syarat, calon penerjemah tersumpah harus mengikuti proses pengangkatan yang meliputi:

  • Pendaftaran
  • Seleksi administrasi
  • Ujian kualifikasi
  • Pengambilan sumpah

Penerjemah tersumpah yang telah diangkat akan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan berhak untuk menggunakan gelar “Penerjemah Tersumpah”.

Syarat dan juga seleksi yang ketat sebagai penerjemah tersumpah pun berbanding lurus dengan gaji yang di dapatkan oleh seorang penerjemah tersumpah.

Meskipun bervariasi tergantung beberapa faktor seperti pengalaman, keahlian, bahasa yang di kuasai dan status kepegawaian seorang penerjemah tersumpah, kisaran gaji seorang penerjemah tersumpah adalah sebagai berikut:

  • Tidak ada pengalaman: Rp4.500.000
  • Pengalaman kurang dari 5 tahun: Rp 4.750.000 – Rp5.400.000
  • Pengalaman 5-10 tahun: Rp5.000.000 – Rp6.000.000
  • Pengalaman lebih dari 10 tahun: Di atas Rp6.000.000

Dapatkan Jasa Penerjemah Tersumpah Pekanbaru di Mega Penerjemah

Di era globalisasi ini, kebutuhan akan dokumen tersumpah semakin meningkat. Baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun personal, terjemahan yang akurat dan terpercaya menjadi kunci utama.

Bagi Anda yang berada di Pekanbaru dan sekitarnya, Mega Penerjemah hadir sebagai solusi tepat untuk jasa penerjemah tersumpah di Pekanbaru yang terpercaya.

Berbekal pengalaman dan keahlian yang mumpuni, Mega Penerjemah siap membantu Anda menerjemahkan berbagai dokumen dengan hasil yang tepat, cepat, dan terpercaya.

Dapatkan jasa penerjemah tersumpah Pekanbaru yang terbaik, dengan pelayanan yang profesional dan juga tim yang sudah bersertifikat, Anda akan mendapatkan ketenangan untuk terjemahan segala dokumen Anda!

× Whatsapp 24/7 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday