Legalisasi di Indonesia sudah ada sejak zaman Belanda tahun 1860 dan terus berinovasi sampai hari ini. Memberikan tanda sebagai bentuk sah sebuah dokumen, seperti legalisasi Notaris, Kemenkumham dan sebagainya. Sebagai pembuktian bahwa dokumen tersebut memang benar dan telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dalam mengurus legalisasi dokumen. Berbagai sektor bisa mengurus legalisasi, seperti pendidikan, bisnis, kesehatan, dan sebagainya. Tidak hanya berlaku di dalam negeri, mengurus legalisasi dokumen bisa Anda gunakan untuk keperluan di luar negeri.
Jika Anda masih awam dengan istilah legalisasi dan dokumennya. Simak penjelasan berikut ini, untuk mengetahui pengertian legalisasi dan cara mengurus legalisasi untuk kebutuhan Anda.
Definisi Legalisasi Notaris
Bermakna sebagai sebuah proses pengesahan tanda tangan atau cap yang berwenang pada sebuah dokumen. Dokumen yang termasuk dalam kategori bisa untuk legalisasi adalah yang terbit di Indonesia dan dipergunakan di negara lain. Kemudian, dokumen dari luar negeri yang akan Anda gunakan di Indonesia. Lebih jelasnya lagi mengenai legalisasi notaris adalah pengesahan tandatangan di hadapan notaris. Biasanya dokumen tersebut terbit di bawah tangan, tetapi penandatangannya harus di hadapan notaris.
Dalam bagian ini, notaris bertindak sebagai perantara untuk mengesahkan tanda tangan dari pihak yang terkait. Bukan sebagai pihak yang mengesahkan isi dari dokumen di bawah tangan tersebut. Tanggal legalisasi dokumen akan sama dengan legalisasi notaris. Untuk itu notaris menjamin keabsahan tandatangan dari pihak yang melakukan perjanjian dari dokumen. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai sebuah perbuatan, perjanjian dan sebagainya. Tentunya berbagai dokumen tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kekuatan Hukum Legalisasi
Berdasarkan pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki beberapa asas, perbuatan atau tindakan harus sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan asas tersebut, resmi tugas notaris terlampir pada UU No. 2 Tahun 2014, pasal (1) mengenai UU Jabatan Notaris No. 30 Tahun 2004 mengenai jabatan notaris. Menyatakan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai sebuah perjanjian (…).
Baca Juga: Ketahui Yuk, Tahapan Melengkapi Perizinan Usaha di Indonesia!
Dokumen Apa yang Membutuhkan Legalisasi Notaris?
freepik
Ada banyak jenis dokumen yang bisa Anda legalisasi, seperti :Dokumen yang terbit dari Indonesia dan akan Anda pergunakan ke negara lain. Harus mendapat legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Beberapa negara juga mewajibkan dokumen tersebut mendapat legalisasi oleh Perwakilan negara yang Anda tuju di Indonesia.
Berikutnya,dokumen yang terbit dari luar negeri dan akan Anda pergunakan di Indonesia harus mendapat legalisasi oleh pejabat otoritas negara setempat. Serta perwakilan Republik Indonesia dari negara setempat. Legalisasi hanya merupakan pengesahan atas tanda tangan dan stempel/segel dan bukan atas isi dokumen.
Beragam dokumen yang bisa Anda urus untuk keperluan legalisasi. Mulai dari dokumen bisnis, kesehatan, pendidikan, serta lainnya yang membutuhkan keabsahan dari instansi terkait. Dokumen tersebut antara lain: Akta tanah, Akta kelahiran, Ijazah, Rapot, Transkrip nilai, Akta/surat nikah. Kemudian dokumen Surat Kuasa, Dokumen ekspor atau impor dan lainnya. Mengurus legalisasi notaris? Mega Penerjemah siap menyelesaikan keperluan legalisasi dokumen Anda.
Legalisasi dan Apostille Sama atau Beda?
Kebutuhan legalisasi untuk berbagai kebutuhan menjadi penting dan faktor penentu dokumen sah atau tidak. Untuk itu, jika Anda ingin membutuhkan dokumen yang harus mendapat legalisasi, pahami syarat dan ketentuannya. Kini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan merilis layanan penerbitan sertifikat Apostille. Apa itu Apostille? Apostille adalah layanan legalisasi online dokumen dari Indonesia yang dapat tervalidasi dan bisa Anda gunakan di luar negeri. Apostille hanya berlaku di beberapa negara yang tergabung dalam konvensi Apostille.
Keduanya sama-sama bertujuan untuk memberikan cap, stampel atau tandatangan kepada sebuah dokumen. Hanya saja, yang membedakan adalah proses legalisasinya. Untuk legalisasi notaris melalui jasa bisa langsung tertuju ke tiga instansi. Sedangkan untuk Apostille hanya bisa melayani legalisasi di Kedutaan Asing.
Syarat Melakukan Legalisasi di Notaris
Agar bisa melakukan legalisasi notaris, baiknya Anda menyiapkan beberapa persyaratan administrasi yang wajib terpenuhi, seperti: Dokumen asli yang ingin Anda legalisasi, misal ijazah, paspor, dokumen bisnis dan sebagainya. Selanjutnya adalah fotokopi dokumen yang sudah mendapat legalisasi dari instansi terkait. Lalu, fotokopi paspor job offer akta lahir dan terjemahan. Semua syarat yang sudah terlampir harus Anda bawa dalam map plastik atau yang sudah diminta oleh pihak notaris.
Mengurus Legalisasi Notaris dengan Jasa dari Mega Penerjemah!
Apabila Anda kesulitan untuk mengurus legalisasi secara pribadi. Kini ada banyak penyedia jasa yang bisa Anda percayakan. Mega Penerjemah menyediakan layanan jasa legalisasi notaris dan telah tepercaya sejak tahun 2014. Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan penerjemahan dan legalitas usaha ataupun bisnis Anda. Seperti: kontrak kerja, ijazah, surat perjanjian, MoU, SIUP, TDP dan lainnya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas dari Mega Penerjemah terdiri dari orang yang ahli dan berpengalaman menyelesaikan kebutuhan legalisasi.
Tidak hanya dokumen bisnis, Mega Penerjemah juga bisa Anda gunakan untuk legalisasi dokumen lain, seperti untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Kami telah memiliki sertifikasi berupa SK Gubernur, Kemenkumham dan terdaftar di Kedutaan Asing. Silahkan hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah.