Jasa Apostille
Terbaik di Indonesia dengan tim berpengalaman lebih dari 20 tahun. Pastikan keabsahan dokumen anda bersama Mega Penerjemah
Kantor Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi Profesional Bersertifikat dan Terdaftar | SK Gubernur DKI Jakarta & HPI
Terbaik di Indonesia dengan tim berpengalaman lebih dari 20 tahun. Pastikan keabsahan dokumen anda bersama Mega Penerjemah
Kami adalah perusahaan penerjemahan tersumpah, tim kami adalah profesional bersertifikat dan memiliki SK Gubernur sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas sebagai seorang penerjemah resmi baik di Kementrian ataupun Kedutaan asing di indonesia
Menjadi kantor penerjemah bahasa terkemuka di indonesia & dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa penerjemah karena kualitas, integritas & profesionalitas.
Menjadi jembatan perbedaan bahasa yang menjadi kendala bagi klien & masyarakat dalam berbisnis, pendidikan & lain. Kami hadir untuk memenuhi segala kebutuhan kami dalam penerjemahan bahasa.
Kami memiliki tim berpengalaman lebih dari 20 tahun yang sudah mahir dalam urusan legalisasi dan keabsahan dokumen. Dapatkan keuntungan seperti:
Jasa Apostille Mega Penerjemah mengedepankan kecepatan dan kualitas tinggi untuk menjamin kepuasan anda terhadap kami
Jasa Apostille Mega Penerjemah memberikan garansi hasil berkualitas dan revisi tanpa batas, konsultasikan kebutuhan anda
Jasa Apostille Mega Penerjemah mengedepankan kualitas dokumen anda, kami memiliki tim editor professional berpengalaman
Kami memiliki kebijakan QC yang ketat, sehingga kami memiliki tim bersertifikat resmi untuk memastikan kualitas dokumen anda
Agar anda menemukan layanan penerjemah profesional yang cocok dengan kebutuhan anda, kami memberikan layanan bebas konsultasi selama 24 jam
Kesuksesan acara anda adalah prioritas kami. Sehingga kami akan memberikan pelayanan berkelas dengan alat interpreter berkualitas tinggi.
Masih Bingung? Simak pertanyaan yang sering ditanyakan berikut.
Apostille adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang yang ditunjuk untuk menandakan keaslian tanda tangan, stempel, atau kapasitas pejabat yang menandatangani dokumen publik. Apostille diperlukan untuk membuat dokumen publik dari satu negara anggota Konvensi Den Haag 1961 dapat diterima secara hukum di negara anggota lainnya.
Berikut adalah beberapa contoh dokumen yang bisa diapostille:
Berikut adalah beberapa tips untuk memilih jasa apostille yang terpercaya:
Mega Penerjemah adalah biro jasa yang memenuhi kriteria tersebut.
Identitas pemohon (KTP) dan dokumen legalisasi apostille.
Permohonan legalisasi apostille dapat dikuasakan dengan mengunggah Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 dan mengunggah identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 2 Ayat (2) , dokumen yang dapat dilegalisasi adalah dokumen yang diterbitkan di dalam negeri dan akan digunakan di luar negeri dan dokumen yang diterbitkan di luar negeri dan akan digunakan di dalam negeri.
Pemohon dapat mendaftarkan akun legalisasi dengan menginput NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan email yang aktif. Pada saat mendaftar, mohon pastikan NIK dan email yang diinput sudah benar.
Chat Whatsapp 24/7
Mega Translation Service