Perkembangan industri digital khususnya e – commerce telah mengubah tradisi orang berbelanja. Orang tak perlu datang ke pasar, cukup di rumah pegang gawai dan memilih barang sesuka hati, bisa dari domestik atau luar negeri. Membeli mainan seperti action figure juga kerap kali dilakukan oleh berbagai kalangan umur. Lantas, apakah dikenai pajak?
Tarif Pajak dan Bea Masuk
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut (PMK 203/2017).
Pada dasarnya segala sesuatu barang yang diimpor sudah pasti dikenakan tarif bea masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Adapun tarif yang dimaksud menurut Pasal 24 PMK 203/2017:
Terhadap barang impor pribadi bawaan penumpang yang memiliki nilai pabean melebihi FOB USD 500.00, berlaku ketentuan:
- tarif bea masuk ditetapkan sebesar 10%; dan
- nilai pabean ditetapkan berdasarkan keseluruhan nilai pabean barang impor bawaan penumpang dikurangi dengan FOB USD 500,00.
Terhadap barang impor pribadi bawaan awak sarana pengangkut yang memiliki nilai pabean melebihi FOB USD 50.00, berlaku ketentuan:
- tarif bea masuk ditetapkan sebesar 10%; dan
- nilai pabean ditetapkan berdasarkan keseluruhan nilai pabean barang impor bawaan awak sarana pengangkut dikurangi dengan FOB USD 50,00.
Terhadap barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut selain barang pribadi, berlaku ketentuan:
- tarif bea masuk atas barang yang bersangkutan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembebanan tarif bea masuk umum; dan
- nilai pabean ditetapkan berdasarkan keseluruhan nilai pabean barang impor.
Selain dikenakan tarif bea masuk, akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk semua jenis barang, serta setiap barang impor juga dikenakan Pajak Penghasilan Impor (PPh 22).
Pembebasan Tarif
Apabila pembeli tidak membayar tarif tersebut maka akan dikenai notul berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan dan barang tidak bisa diserahkan ke pembeli walaupun barang tersebut akan dijual kembali.
Dalam praktik apabila pembelian action figure dan model kit gundam, menggunakan e-commerce di luar negeri biasanya terhindar dari pengamatan kepabeanan, tetapi kami menyarankan sebaiknya tetap berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai setempat.
Perlu diperhatikan pula, ada ketentuan tersendiri batasan tarif bea cukai masuk yang dibebaskan. Misalnya terhadap barang pribadi penumpang yang diperoleh dari luar daerah pabean, dengan nilai pabean maksimal FOB USD 500.00 per orang untuk setiap kedatangan, diberikan pembebasan bea masuk.
Cara Membayar
Lebih lanjut, menjawab pertanyaan Anda, mengenai cara pembayaran, dapat Anda lihat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai, dan Penerimaan Negara yang Berasal dari Pengenaan Denda Administrasi Atas Pengangkutan Barang Tertentu (PMK 213/2008) dan perubahannya.
Selanjutnya, sebagai bukti pembayaran dibuktikan dengan Surat Setoran Pabean, Bea Cukai, dan Pajak (SSPCP) surat yang digunakan untuk melakukan pembayaran dan sebagai bukti pembayaran atau penyetoran penerimaan negara. Pembayaran penerimaan negara dalam rangka impor dilakukan di Bank Devisa Persepsi atau Pos Persepsi.
SSPCP dapat digunakan sebagai dasar untuk pelayanan kepabeanan di bidang impor apabila telah mendapat:
- Nomor Transaksi Bank (NTB) atau Nomor Transaksi Pos (NTP), dalam hal pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi atau Pos Persepsi; atau
- Nomor SSPCP, dalam hal pembayaran dilakukan di Kantor Bea dan Cukai atau Kantor Pos.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service menyediakan layanan jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter untuk memudahkan Anda dalam menyelesaikan segala jenis dokumen untuk bisnis maupun individu. Kami akan melayani Anda selama 24 jam, jadikan kami partner dan solusi dari kesulitan Anda. Hubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |