Penanaman modal asing memiliki banyak manfaat bagi Indonesia. Apa saja manfaatnya? Lantas, persyaratan dokumen seperti apa yang dibutuhkan untuk mendirikan perseroan terbatas penanaman modal asing?
Penanaman modal asing di Indonesia
Penanaman Modal Asing atau yang disebut PMA merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya atau berpatungan dengan penanam modal dalam negeri atau orang lokal.
Foreign Direct Investment/FDI) memperhatikan pedoman investasi yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas untuk melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga BKPM ini yang bertugas untuk mengatur penanaman modal asing.
Lembaga Non Kementerian bertugas untuk melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal asing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. BKPM memiliki mandat untuk mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Penanaman Modal Asing juga harus memperhatikan nilai minimum investasinya di Indonesia.
Proses pendirian usaha dengan investasi asing
Proses pendirian usaha dengan adanya penanaman modal asing sedikit berbeda dengan pendirian perseroan terbatas biasanya. Akan ada beberapa proses yang harus dilalui. Serta harus melalui beberapa instansi pemerintah yang terkait sehubungan dengan penanaman modal asing. Seperti melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Ada pula proses untuk mendirikan perseroan terbatas yang merupakan penanaman modal asing merujuk pada Surat Keputusan BKPM No. 38 tahun 1999 tanggal 6 Oktober 1999 (SKep BKPM). Tahap ini nantinya akan dimulai dengan menyampaikan permohonan penanaman modal asing kepada BKPM.
Proses selanjutnya adalah formulir Model 1 PMA sudah ada standarnya. Walaupun demikian, formulir ini dapat diperoleh di toko buku ataupun di BKPN langsung.
Hal ini akan bersangkutan dengan warga negara asing, maka akan membutuhkan penerjemah tersumpah untuk melegalisasikan atau menerjemahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan di Kementerian.
- Bagi pemohon yang berbentuk Badan Hukum Indonesia maka yang harus disiapkan adalah
- Fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi izin departemen teknis, untuk bidang-bidang tertentu
- Proses produksi (flow chart) untuk perusahaan industri
Berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disampaikan secara lengkap, BKPM akan menerbitkan Surat Persetujuan BKPM. Tidak ada biaya untuk proses ini. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Surat persetujuan BKPM diterbitkan selambat-lambatnya 10 hari sejak permohonan yang telah lengkap dan benar diterima oleh pejabat BKPM.
Tahap selanjutnya setelah surat persetujuan BKPM diterbitkan adalah mempersiapkan Anggaran Dasar perusahaan penanaman modal asing. Anggaran Dasar penanaman modal asing yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham penanaman modal asing tersebut disampaikan melalui notaris kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi untuk mendapatkan pengesahan.
Setelah pengesahan diperoleh oleh Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing tersebut berdiri sebagai badan hukum. Tahap terakhirnya adalah pendaftaran PT penanaman modal asing tersebut kepada Departemen Industri dan Perdagangan yang kemudian diumumkan dalam Berita Negara RI.
Bagaimana cara berinvestasi di Indonesia
Sebuah PT harus mendaftar melalui OSS atau yang disebut dengan Online Single Submission untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Operasional atau Izin Komersial. Jika NIB dan Izin Operasional atau Komersial ini tidak diruus, maka perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan usahanya di Indonesia.
Mengurus dokumen untuk menjalankan perusahaannya di Indonesia perlu ditangani oleh perusahaan yang berpengalaman. Legalisasi dokumen hingga proses pendaftaran di Kementerian memiliki proses yang panjang agar diizinkan oleh Lembaga tertentu.
Manfaat penanaman modal asing bagi Indonesia
Ada banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh Indonesia dengan masuknya investasi asing. Salah satunya, masuk modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. Investasi asing juga banyak membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran dapat berkurang.
Biasanya berkenaan dengan ini akan disertai transfer teknologi. Mereka membawa pengetahuan teknologi baru ke Indonesia yang lama-kelamaan akan dikembangkan pula di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan para investor asing akan bekerjasama dengan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Dengan adanya keterlibatan UMKM tentunya akan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. UMKM atau perusahaan dalam negeri juga berpeluang untuk memasarkan produknya ke pasar internasional.
Legalisasi dokumen keperluan penanaman modal asing
Dengan melihat serangkaian dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan perseroan terbatas guna penanaman modal asing, maka perlu memiliki pihak ketiga untuk membantu calon investor dalam hal pendaftaran perusahaannya. Anda dapat menghubungi Mega Translation Service untuk membantu meregistrasikan perusahaan serta menerjemahkan ke dalam bahasa yang diinginkan.
penerjemah | interpreter | legalisasi |