Apartemen dikenal sebagai hunian vertikal di perkotaan yang sangat mengandalkan tingkat kepraktisan. Dari segi fasilitas dan tingkat keamanan, kualitasnya tak perlu diragukan lagi. Lokasinya pun dibangun di atas lahan yang strategis, baik itu dekat dengan fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga area perkantoran. Dengan segala kelebihan tersebut, tentu ada prospek yang bagus bila mengubah apartemen menjadi lokasi usaha atau domisili kantor. Namun, bolehkah dalam kedudukan hukum?
Apa itu Domisili Tempat Usaha/ PT?
Domisili kerap kali dikaitkan dengan tempat seseorang tinggal. Bagaimana jika tempat tinggal malah berpindah-pindah karena urusan pekerjaan? Untuk memudahkan memahami definisi domisili, kamu bisa membedakannya menjadi dua jenis. Yaitu domisili secara yuridis dan domisili sesuai KUH Perdata.
Tidak hanya manusia yang memerlukan data domisili. Sebuah tempat usaha juga wajib menyertakan alamat dan domisilinya secara jelas. Badan hukum yang memiliki status sebagai subjek hukum dapat melakukan perbuatan hukum dengan diwakilkan para pengurusnya.
Seperti melakukan perjanjian jual beli, perjanjian kerja, sewa-menyewa, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, setiap orang mesti memiliki domisili. Begitu pula dengan badan hukum atau usaha. Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang telah dinyatakan sebagai perusahaan berbadan hukum.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Pendirian Usaha atau Perseroan Terbatas (PT)
Dalam pendirian PT, salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah melakukan pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP. Permohonan SKDP diajukan ke kantor kelurahan dengan bukti keterangan alamat perusahaan. Persyaratan lainnya yang diperlukan adalah:
- Fotokopi PPB tahun terakhir
- Perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha jika bukan di gedung perkantoran
- KTP direktur
- IMB atau Izin Mendirikan Bangunan
Mengenai domisili usaha sebenarnya telah diatur pada Pasal 5 UU No.40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Yang intinya adalah:
- Perseroan mesti memiliki nama serta tempat kedudukan di wilayah Indonesia yang telah ditentukan dalam anggaran dasar.
- Perseroan mesti memiliki alamat lengkap sesuai dengan kedudukannya.
- Pengumuman yang diterbitkan oleh Perseroan serta akta yang dimilikinya, harus menyebutkan nama serta alamat lengkapnya.
Mengubah Apartemen Menjadi Lokasi Usaha
Tidak masalah apakah sebuah PT itu didirikan di bangunan kantor atau bukan bangunan kantor seperti rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan). Lalu bagaimana dengan apartemen?
Apartemen atau yang dalam peraturan perundang-undangan dikenal dengan istilah rumah susun pada prinsipnya dibangun sebagai fungsi hunian. Bangunan gedung fungsi hunian meliputi bangunan untuk rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara.
Di samping itu, apartemen sebagai salah satu bentuk bangunan gedung, juga harus dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, yaitu hunian. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) huruf a UU 28/2002:
“Dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pemilik bangunan gedung mempunyai kewajiban memanfaatkan bangunan gedung sesuai dengan fungsinya.”
Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.
Sanksi administratif itu dapat berupa:
- Peringatan tertulis,
- Pembatasan kegiatan pembangunan,
- Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan,
- Penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
- Pembekuan izin mendirikan bangunan gedung;
- Pencabutan izin mendirikan bangunan gedung;
- Pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
- Pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau
- Perintah pembongkaran bangunan gedung.
Selain pengenaan sanksi administratif di atas dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun. Sementara untuk sanksi pidana, setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan, jika karenanya mengakibatkan kerugian harta benda orang lain.
Fungsi Apartemen Sesuai dengan Kedudukan Hukum
Dalam UU Perseroan Terbatas, sebuah perseroan atau usaha harus memiliki nama dan tempat kedudukan di wilayah Republik Indonesia. Kedudukan tersebut ditentukan dalam anggaran dasar.
Jadi tidak masalah apabila sebuah usaha didirikan di bangunan kantor maupun bukan kantor. Seperti rumah toko atau rumah kantor. Termasuk juga bila mendirikan kantor di apartemen dengan mengubah apartemen jadi lokasi usaha jika dilihat dari UU PT.
Yang jadi persoalan adalah peraturan yang mengatur soal apartemen. Sebab jika dilihat dari fungsi bangunan apartemen, berdasarkan aturan yang berlaku, apartemen berfungsi sebagai hunian. Bukan sebuah tempat usaha. Maka ada sanksi yang bisa didapatkan pemilik apartemen apabila tidak memanfaatkannya sesuai fungsi.
Layanan Mega Penerjemah
Ingin mendirikan usaha atau PT tentu dokumen persyaratannya pun butuh dilegalisasi oleh pihak berwajib. Untuk mempermudah Anda dalam membangun usaha, Anda dapat menggunakan layanan jasa kami dalam legalisasi, terjemahan atau interpreter. Konsultasikan segala kebutuhan Anda lainnya dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |