Penanaman modal kini ditempatkan sebagai pilar perekonomian. Sesuai dengan namanya, penanaman modal adalah kegiatan menanam modal di Indonesia. Pendirian PT PMA menurut Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 (UUPM) diartikan sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah NKRI yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun hasil berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Dalam praktiknya, penanaman modal asing ikut pula mendorong ekspansi bisnis dari para pelaku usaha yang berkiprah di Indonesia. Sebagai salah satu cara legal untuk menggaet investor asing, pendirian PT PMA sebagai wadah besar dalam menampung investasi asing menjadi solusi yang dipilih pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis yang digelutinya. Lantas, bagaimana peraturan pendirian PT PMA di bidang pertanian?
Penanaman Modal Asing dan Joint Venture
Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Mengenai penanaman modal asing itu sendiri, UU Penanaman Modal mendefinisikannya sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendirian PMA:
- Kenali sektor bisnis perusahaan
- Ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI)
- Pendirian berdasarkan hukum Indonesia
- Kejelasan kewarganegaraan pendiri
Kemudian mengenai Joint Venture adalah salah satu bentuk kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing melalui usaha patungan untuk melakukan usaha di wilayah Indonesia. Namun dalam perkembangannya, juga dimungkinkan bagi 2 perusahaan dalam negeri untuk membentuk suatu joint venture company, sebagaimana yang dijelaskan dalam Syarat Dua Perusahaan Dalam Negeri Membuat Joint Venture.
Jangka Waktu Pendirian PT
PT didirikan untuk jangka waktu terbatas atau tidak terbatas sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar. Sehingga, apabila PT yang Anda maksud hendak didirikan dalam jangka waktu tertentu/terbatas, maka harus disebutkan secara tegas. Seperti contoh misalnya untuk waktu 10 tahun, 20 tahun, 35 tahun, dan seterusnya. Demikian juga apabila PT didirikan untuk jangka waktu tidak terbatas harus disebutkan secara tegas dalam anggaran dasar.
Pasal 15 ayat (1) huruf c UU PT juga turut mengatur tegas bahwa pencantuman jangka waktu berdirinya PT tersebut juga termasuk hal yang harus dicantumkan dalam anggaran dasar. Di sisi lain, jika akan melakukan perubahan jangka waktu berdirinya PT, setelah adanya evaluasi layak atau tidaknya PT tersebut sebagaimana yang Anda tanyakan, nantinya dapat dilakukan perubahan anggaran dasar dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menteri).
Permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar tersebut harus diajukan kepada Menteri paling lambat 60 hari sebelum jangka waktu berdirinya PT berakhir. Selanjutnya, Menteri memberikan persetujuan atas permohonan perpanjangan jangka waktu paling lambat pada tanggal terakhir berdirinya PT. Namun apabila jangka waktu berdirinya PT yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir, maka terjadi pembubaran PT.
KBLI Perusahaan Studi Kelayakan Pertanian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Legal Analyst & Content Easybiz, Syarief Toha, menerangkan bahwa KBLI yang bisa digunakan untuk perusahaan studi kelayakan pertanian adalah 70209 atau 74909. Jika perusahaan itu ke depannya akan melakukan jasa pekerjaan di bidang pertanian,. KBLI yang bisa digunakan adalah 01611, 01612, 01613, 01614, 01619, 01630, yang bisa dipilih bergantung pada fokus kegiatan usahanya.
Sementara itu, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Toha menegaskan kembali bahwa untuk semua KBLI di atas tidak ada ketentuan pembatasan modal asingnya.
Layanan Mega Penerjemah
Dalam mendirikan suatu perusahaan atau PT terlebih melibatkan pihak asing sebagai pemodal asing. Hal ini tentu terdapat beberapa dokumen yang harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Anda dapat menggunakan layanan jasa kami, sehingga dapat membantu menyelesaikan segala keperluan dokumen Anda.
penerjemah | interpreter | legalisasi |