Pengertian Letter of Credit sebagai Dokumen Perjanjian Transaksi Bisnis
Bagi Anda yang mengalami kesulitan dalam penagihan maupun pembayaran, seperti jauhnya jarak dan letak geografis. Kemudian kendala dalam penggunaan bahasa, budaya atau lainnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, menggunakan Letter of Credit adalah solusi terbaik. Dokumen tersebut biasanya akan Anda perlukan saat bertransaksi dalam perdagangan internasional. Letter of Credit atau L/C ini menjadi penting karena bermanfaat meminimalisir resiko transaksi pembayaran atau penagihan.
Penggunaan Letter of Credit sangat berguna bagi kedua belah pihak dalam meyakinkan dan memenuhi persyaratan perdagangan. Setelah mengetahui kenapa Letter of Credit sangat penting, mari simak informasi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan Letter of Credit, tujuan dan fungsi, keuntungan, kekurangan, hingga mekanisme kerjanya.
Pengertian Letter of Credit (L/C)
Letter of Credit adalah sebuah dokumen tertulis yang terbit atau keluar oleh pihak bank. Bertindak menjamin pembayaran dari importir kepada ekspotir sebagai bentuk transaksi perdagangan yang mengikat keduanya. Salah fungsi dari Letter of Credit adalah memudahkan akses pembayaran terhadap barang yang eksportir maupun importir jual.
Eksportir bisa menerima pembayaran lebih cepat karena pembayaran akan pihak bank tanggung terlebih dahulu. Begitu juga dengan importir yang tidak perlu menunggu barang datang terlalu lama. Selain itu, fasilitas kredit yang prosesnya terjamin oleh pihak perbankan ini bisa membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran sesuai kemampuan. Baik pembayaran secara langsung atau ditangguhkan terlebih dulu berdasarkan jangka waktu tertentu.
Lebih jelasnya, isi letter of credit adalah:
- Pihak yang terlibat
Pemohon (Applicant)
Bank Penerbit (Issuing Bank)
Penerima (Beneficiary)
Bank Penerus (Advising Bank)
Bank yang Ditunjuk (Nominated Bank)
Bank Negosiasi (Negotiating Bank)
Bank Pengkonfirmasi (Confirming Bank) - Dokumen syarat
Bill of Lading
Commercial invoice (faktur perdagangan)
Packing List
Weight Note
Measurement List
Insurance Certificate
Consular Invoice
Brochure/Leaflet
Surveyor Report
Manufacturer’s Certificate
Certificate of Origin
Processing Licence
Instruction Manual
Tujuan dan Fungsi Letter of Credit
Jika Anda seorang importir, menggunakan letter of credit bisa memungkinkan Anda untuk menghemat arus kas perusahaan. Tidak perlu melakukan pembayaran di muka atau menyetor ke eksportir, L/C dapat memastikan perusahaan Anda hanya membayar setelah eksportir memberikan bukti bahwa barang telah dikirim.
Jika Anda seorang eksportir, L/C bisa Anda gunakan sebagai jaminan atas pinjaman modal kerja untuk membantu perusahaan untuk memenuhi pesanan pembeli. Saat melakukan perdagangan internasional, L/C juga akan menjadi jaminan asuransi apabila pembeli gagal membayar barang yang telah dikirim.
Manfaat Letter of Credit
Tentu saja dokumen Letter of Credit memiliki banyak manfaat untuk importir, eksportir maupun bank. Dalam skema pembayaran, dana pembayaran akan pihak bank tangguhkan. Pihak bank akan menjamin perlindungan terhadap transaksi bagi importir dan eksportir melalui L/C. Berikut ini beberapa manfaat dari Letter of Credit, antara lain:
1. Mampu bertransaksi dengan mitra asing atau dalam sistem perdagangan baru. Mendapatkan L/C akan sangat membantu dalam memperluas bisnis Anda dengan cepat di luar negeri.
2. Memisahkan eksportir dari bisnis importir, karena kelayakan kredit importir ditransfer ke bank penerbit. Sehingga bank adalah pihak yang harus membayar senilai jumlah yang kedua belah pihak sepakati dalam L/C.
3. Pihak eksportir dan importir dapat memasukkan syarat dan ketentuan sesuai kebutuhan masing-masing pihak hingga mendapat persetujuan bersama. Isi syarat dan ketentuan di dalam L/C juga bisa Anda sesuaikan kembali untuk transaksi lainnya dengan mitra dagang yang sama.
4. Jika terjadi perselisihan antara pihak eksportir dengan importir, adanya L/C akan memungkinkan eksportir menarik dana sebagaimana sudah keduanya sepakati dalam poin syarat dan ketentuan.
5. Hak terkait total nilai yang harus pihak importir bayarkan tertuang dalam bagian “Bayar sekarang, selesaikan sengketa nanti”.
Baca Juga : Jangan Sampai Terlewat! Berikut Dokumen Perizinan Usaha yang Harus Anda Siapkan Segera!
Kekurangan Letter of Credit
1. Terbitnya Letter of Credit dapat menambah biaya yang harus Anda keluarkan, karena bank penerbit akan membebankan biaya tersebut. Biaya pun bisa meningkat tajam jika para pihak yang terlibat ingin menambahkan beberapa syarat dan ketentuan tambahan.
2. Karena bank akan membayar eksportir setelah melihat dokumen pengiriman, L/C tidak bisa menjamin kualitas barang yang akan diterima. Sehingga bisa menimbulkan risiko penipuan.
3. Letter of Credit memiliki tanggal kedaluwarsa. Hal ini dapat membuat eksportir memiliki batas waktu di mana ia harus mengirimkan barang agar sampai sebelum atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Karena tanggal kedaluwarsa ini, terkadang terdapat beberapa kekacauan yang timbul saat proses pengiriman.
Mekanisme Kerja Letter of Credit
Ada beberapa tahap yang harus oleh importir lakukan untuk mendapat Letter of Credit dari bank, yaitu:
1. Mengajukan Permohonan
Pihak importir perlu mengajukan permohonan kepada pihak bank untuk mengeluarkan Letter of Credit.
2. Letter of Credit diautentikasi oleh Bank Penasihat
Bank penasihat dari eksportir akan menerima contoh L/C yang bank penerbit kirim dari pihak importir. Selanjutnya bank penasihat akan mengautentikasi dan memeriksa informasi dari contoh L/C yang dikirimkan.
3. Bank Penasihat Pihak Eksportir Selesai Mengautentikasi
Setelah selesai autentikasi, selanjutnya bank penasihat memberitahukan kepada eksportir bahwa uangnya akan pihak bank. Karena pembayaran transaksi telah diambil alih oleh bank penerbit dari pihak importir.
4. Eksportir Mengirimkan Barang yang Importir Beli
Barang yang telah oleh importir beli akan dikirimkan dan eksportir akan menerima Bill of Lading setelah barang dikirimkan.
5. Bank Penerbit Mengecek Kedatangan Barang
Bank penerbit akan mengambil alih proses ini setelah bank penasihat menunjukkan Bill of Lading dan melakukan pengecekan barang saat barang yang dipesan sampai.
6. Dokumen Pengapalan dibagikan untuk kedua belah pihak
Sebagai bukti pemenuhan persyaratan, dokumen pengapalan akan dikirimkan oleh bank penasihat kepada bank penerbit Letter of Credit.
7. Bank Penerbit akan Mengecek Kembali Syarat dan Tetentuan L/C
Bersama dengan pihak importir, bank penerbit akan mengecek kembali poin persetujuan yang sebelumnya telah kedua pihak sepakati.
8. Bank Penerbit Membayar Sejumlah Nilai Tagihan Pihak Importir
Setelah semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam L/C terpenuhi, bank penerbit akan membayarkan semua tagihan pihak importir kepada eksportir melalui bank penasihat.
Baca Juga: Jenis-Jenis Kontrak Kerja yang Perlu Anda Ketahui!
Jenis-Jenis Letter of Credit
Untuk membedakan jenis Letter of Credit seperti apa yang Anda butuhkan, simak penjelasannya berikut ini.
1. Commercial L/C
L/C jenis ini adalah jenis yang umum dan standar dalam perdagangan internasional. Commercial L/C sering disebut sebagai documentary credit atau L/C impor ekspor. Bank akan menjadi pihak ketiga yang netral dan mengeluarkan dana saat semua persyaratan dalam kesepakatan telah terpenuhi.
2. Standby L/C
Berbeda dengan L/C pada umumnya, Standby L/C berfungsi untuk memberikan kompensasi jika terjadi kegagalan atau kesalahan. Hal tersebut membuat ksportir mendapat bayaran jika terdapat bukti pihaknya tidak mendapatkan yang dijanjikan. Ini juga merupakan bentuk asuransi untuk memastikan eksportir akan mendapat bayaran dan menjamin bahwa layanan akan dilakukan dengan memuaskan.
3. Confirmed L/C
Letter of Credit berfungsi saat pihak eksportir tidak mempercayai atau tidak mengenali bank yang menerbitkan L/C dari pihak importir. Sehingga merasa kurang yakin tagihan importir nantinya akan dapat terbayarkan sesuai perjanjian. Dengan dasar ini, eksportir akan meminta bank di negara asalnya untuk mengonfirmasi L/C yang telah dikirimkan. Jika bank penasihat mengonfirmasi keabsahannya, maka bank tersebut harus membayar eksportir dan membantu eksportir untuk menagih bank penerbit.
4. Back-to-Back L/C
Jenis L/C ini memungkinkan adanya perantara hadir untuk menghubungkan pembeli dan penjual. Back-to-Back Letter yang proses pelaksanaannya agak rumit ini akan menggunakan dua L/C, sehingga pihak eksportir dan importir akan mendapat bayaran secara individual. Mekanismenya, perantara mendapat bayaran oleh pembeli, dan pemasok barang akan mendapat bayaran dari perantara. Sedangkan untuk penggunaan L/C, pihak pembeli & perantara akan menggunakan L/C utama dan pihak pemasok, perantara, akan menggunakan L/C berdasarkan L/C utama.
5. Revolving L/C
Dengan menggunakan Revolving L/C, pihak eksportir dan importir akan bisa menggunakan L/C untuk melakukan bisnis berulang kali dan tidak perlu memiliki L/C baru untuk setiap transaksi. L/C jenis ini akan sangat berguna jika Anda ingin melakukan berbagai transaksi hingga masa kedaluwarsa yang habis selama kurang lebih selama 3 tahun.
6. Sight L/C
Terletak dari cara pembayarannya, Sight L/C akan menjamin pembayaran terjadi segera setelah importir menyerahkan dokumen kepada bank dan pihak bank menyatakan dengan dokumen tersebut syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
7. Deferred Payment L/C
L/C, Deferred Payment L/C lebih memberi manfaat kepada pihak pembeli (importir) daripada untuk eksportir. Karena dengan L/C ini, pembayaran tidak akan segera dilakukan setelah importir menerima dokumen. Dalam periode waktu yang telah keduanya sepakati, pihak importir bisa mengecek barang dan menemukan ketidaksesuaian barang pesanan.
8. Red Clause L/C
Berbeda dengan Deferred Payment L/C yang lebih menguntungkan untuk pihak importir, Red Clause L/C akan lebih menguntungkan pihak eksportir. Karena penjual (eksportir) dapat dibayar di muka dan kemudian bisa menggunakan uang tersebut untuk membeli persediaan, membuat barang, dan mengirimkan barang kepada pembeli.
9. Clean LC
Clean letter of credit adalah pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.
10. Documentary LC
Kebalikan dari Clean LC, pembayaran kredit ekspor-impor ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang dijelaskan pada dokumen syarat LC.
11. Unrestricted LC
Pada jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.
12. Usance LC
Kebalikan dari sight LC, usance letter of credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.
13. Transferable LC
Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.
14. Irrevocable L/C
Sama seperti L/C lainnya, Irrevocable L/C tidak dapat dibatalkan dan berubah tanpa izin dari semua pihak yang terlibat. Tetapi hal ini juga hampir berlaku untuk semua jenis L/C, karena jika mudah untuk terjadi batal tidak bisa memberi keamanan yang diinginkan.
Tertarik untuk Membuat L/C? atau Dokumen Lainnya? Urus Legalitas & Ketentuannya di Mega Penerjemah Aja!
Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan legalitas usaha apabila Anda berkeinginan melakukan merger dan akuisisi. Mulai dari dokumen bisnis,keperluan beasiswa dan bidang lainnya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas Mega Penerjemah merupakan, orang yang ahli dan berpengalaman dalam mengurus bidang legalisasi hukum.
Silahkan hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah.