Sebelum berpergian ke luar negeri, sudah sangat lazim bagi setiap orang untuk mengurus visa-nya. Kebutuhan akan visa tersebut ada karena merupakan salah satu syarat izin tinggal di luar negeri. Tetapi persyaratan ini akan menjadi tidak ada, jika negara asal Anda telah mempunyai kesepakatan dengan negara yang menjadi tujuan Anda. Sehingga, di beberapa negara tujuan tidak dibutuhkan untuk membuat visa terlebih dahulu.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang kartu visa, simak terlebih dahulu pembahasan tentang pengertian, kebijakan, perbedaannya dengan paspor, jenis-jenis, hingga visa bisnis ke Amerika pada artikel berikut.
Apa Itu Visa?
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), visa adalah izin persetujuan memasuki negara lain atau izin untuk tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.
Visa juga bisa diartikan sebagai sebuah pengesahan yang dikeluarkan oleh perwakilan resmi suatu negara dan ditandai dalam paspor. Tujuannya adalah sebagai bentuk perizinan pemegang paspor untuk masuk, bepergian, melalui atau tinggal di negara tujuan untuk jangka waktu tertentu.
Perizinan visa juga bermacam-macam. Ada yang untuk keperluan pariwisata, pendidikan, pekerjaan, bisnis, dan lain sebagainya, tergantung dengan kebutuhan perjalanan pemilik paspor.
Kebijakan Visa
Kebijakan suatu visa dapat menghasilkan sebuah aturan yang menyatakan tentang siapa yang boleh atau tidak boleh memasuki suatu negara. Kebijakan yang ada ini memungkinkan pemegang paspor dari suatu negara untuk masuk bebas visa tetapi tidak dengan pemegang paspor dari negara lain.
Sebagian besar keputusan bebas visa dihasilkan dari kerjasama bilateral. Dimana dua negara akan mengizinkan perjalanan bebas visa untuk masing-masing warga negaranya. Tetapi kejadian ini tidak selalu terjadi.
Sebagai contoh, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke Brazil, tetapi warga negara Amerika Serikat tetap harus mengajukan permohonan visa di kantor imigrasi negaranya untuk melakukan perjalanan ke Brazil.
Perbedaan Visa dan Paspor
Karena sekilas terlihat memiliki fungsi yang sama antara visa dan paspor, ternyata kedua kelengkapan penting untuk melakukan perjalanan lintas negara ini berbeda. Paspor yang menjadi dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara pemegang paspor juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kembali izin masuk ke negara tempat tinggal Anda.
1. Isi
Paspor biasanya berisi informasi seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan foto terbaru pemegang paspor. Didalamnya juga terdapat halaman kosong yang akan dicap saat memasuki atau keluar dari negara tertentu. Dengan berisinya data personal dari pemegang paspor, jika Anda mengganti paspor tetapi telah membeli tiket pesawat, maka Anda perlu memperbarui tiket pesawat yang telah dipesan.
Berbeda dengan paspor, visa merupakan dokumen yang berisi perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah asing untuk pemohonnya melakukan perjalanan ke dan memasuki wilayah negaranya. Visa juga bisa didapatkan untuk tujuan tunggal maupun ganda.
2. Cara Mendapatkan
Paspor bisa didapatkan melalui kantor imigrasi setempat di kabupaten atau kota tempat tinggal Anda, sedangkan cara membuat visa bisa bermacam-macam. Seperti Anda bisa mendapatkannya dari kedutaan atau konsulat negara asing sebelum keberangkatan atau dengan mengajukan aplikasi visa pada saat kedatangan di pos pemeriksaan masuk perbatasan.
Saat ini, telah banyak negara yang memudahkan para wisatawan/pengunjung dengan cara mengajukan visa online. Sehingga proses mendapatkannya pun bisa berlangsung dengan cepat.
3. Hubungan
Anda harus memiliki paspor terlebih dahulu sebelum mengajukan aplikasi untuk mendapatkan visa. Jika Anda mengganti paspor, maka izin visa yang Anda dapatkan sebelumnya akan hangus, sehingga perlu mengajukan permohonan visa kembali.
Jenis-Jenis Visa
Berbeda dengan jenis visa yang diizinkan untuk memasuki Indonesia, berikut merupakan jenis visa untuk keperluan di luar negeri.
1. Visa Perjalanan/Wisatawan
Visa jenis ini akan dapat mengizinkan pemohon memasuki negara asing tujuan hanya untuk tujuan wisata dan liburan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Visa perjalanan/wisatawan tidak memberikan hak kepada pemiliknya untuk bekerja atau terlibat dalam aktivitas bisnis apa pun di negara tujuan.
2. Visa Kerja
Visa jenis ini dibutuhkan bagi individu yang memiliki keinginan untuk terlibat dalam kegiatan bisnis di negara asing tujuan. Visa kerja juga ada berbagai macam dan bergantung kepada sifat pekerjaan dan lama tinggal. Seperti, visa liburan kerja yang memungkinkan individu untuk sementara mengambil pekerjaan saat bepergian ke luar negeri.
3. Visa Bisnis
Visa yang ditujukan untuk keperluan bisnis ini mengizinkan pemiliknya untuk memasuki negara asing tujuan dan terlibat dalam kegiatan bisnis tanpa bergabung pada pasar tenaga kerja negara asing tersebut. Visa bisnis biasa digunakan saat ada individu yang ingin mengerjakan keperluan bisnis dengan perusahaan lain di negara tujuan atau untuk menghadiri konferensi bisnis. Biasanya pengunjung harus menunjukkan bukti bahwa mereka tidak menerima pendapatan dari negara.
4. Visa Pelajar
Sesuai dengan namanya, ini adalah jenis visa non-imigran yang memungkinkan pemiliknya untuk mendaftar dan bersekolah di lembaga pendidikan luar negeri. Bagi siswa sekolah menengah atas yang mengikuti pertukaran pelajar di luar negeri, biasanya juga harus mendapatkan visa untuk tempat tinggal sementara.
5. Visa Pengungsi
Visa jenis ini dapat diberikan kepada pemohonnya karena melarikan diri dari penganiayaan, perang, bencana alam, dan situasi lain yang membuat nyawa mereka terancam.
6. Visa Liburan Kerja
Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk bekerja sementara di negara tempat mereka bepergian. Tidak semua negara menawarkan program liburan kerja. Adapun negara yang memiliki program untuk visa ini adalah Australia.
7. Visa Pasangan
Mendapatkan visa jenis ini akan mengizinkan pasangan saling mengunjungi negara tempat tinggal satu sama lain.
8. Visa Transit
Terkadang pengunjung suatu negara memerlukan visa transit untuk bisa melewati negara yang bukan merupakan negara tujuan mereka. Visa jenis ini biasanya dibutuhkan jika Anda singgah di negara untuk lebih dari beberapa jam.
9. e-Visa
Jenis visa digital ini disimpan dalam database, bukan dicap ke paspor pemilik visa. E-visa biasanya terhubung dengan nomor paspor individu. Karena digital, cara mendapatkan e-visa ini bisa diajukan melalui internet sehingga pemohon selanjutnya akan menerima dokumen untuk keperluan pengajuannya.
Visa Bisnis ke Amerika Serikat
Bagi para pelaku usaha yang telah sukses di negara Anda atau ingin mengimplementasikan ide bisnis di luar negeri untuk mengekspansi pasar bisnisnya dapat mengajukan aplikasi permohonan untuk visa bisnis. Tetapi untuk bisa disetujui, Anda perlu bisa membuktikan kemampuan bisnis Anda pada bidang industri yang ditekuni.
Berikut merupakan jenis untuk visa bisnis ke Amerika Serikat:
1. EB-1
Menurut layanan kewarganegaraan dan imigrasi Amerika Serikat, untuk mendapatkan visa EB-1 Anda harus bisa menunjukkan kemampuan luar biasa dalam ilmu pengetahuan, seni, pendidikan, bisnis, atau atletik melalui pengakuan nasional atau internasional yang berkelanjutan. Prestasi Anda pun harus diakui di bidang Anda melalui bukti dokumentasi.
Visa EB-1 terbilang sulit untuk didapatkan karena kemampuan Anda akan dinilai berdasarkan sistem poin USCIS dan setidaknya perlu mendapatkan 3 poin penilaian. Tetapi jika perusahaan Anda adalah perusahaan terkemuka di industri, maka visa ini bisa menjadi jalan untuk mendapat izin tinggal permanen di Amerika Serikat.
2. O-1
Visa jenis ini adalah jenis visa yang mirip dengan visa EB-1 karena keduanya diperuntukkan untuk individu yang memiliki kualifikasi tinggi. Tetapi visa O-1 bisa dibilang lebih mudah untuk didapatkan, karena ini adalah visa non-imigran sementara.
Visa O-1 adalah untuk individu yang memiliki catatan prestasi luar biasa dalam industri perfilman atau televisi dan telah diakui secara nasional atau internasional atas prestasinya tersebut.
3. EB-5
Diantara 2 jenis visa investor startup, visa EB-5 adalah yang susah untuk didapatkan. Karena kapasitas pemberian visa ini sejumlah 10.000 per tahun dan merupakan sebuah program eksklusif.
Visa EB-5 bisa didapatkan bagi pelaku usaha yang memenuhi 2 persyaratan berikut. Seperti, telah melakukan investasi sebesar 1,8 juta dolar atau lebih dalam bisnis. Angka ini bisa terus berubah tergantung dengan nilai inflasi. Uang ini bisa berasal dari tabungan Anda sendiri atau pinjaman usaha.
Syarat selanjutnya adalah dengan membuat atau mempertahankan 10 pekerjaan penuh waktu untuk pekerja Amerika Serikat yang memenuhi syarat.
4. E-2
Visa jenis ini bisa didapatkan tanpa batas minimum investasi. Tetapi para ahli menyatakan bahwa akan sulit mendapatkan persetujuan dengan jumlah investasi kurang dari 100.000 dolar karena tujuan visa untuk investor ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja di AS.
Apa yang Bisa Kami Lakukan?
Mega Translation Service bisa membantu Anda dalam menerjemahkan syarat kelengkapan pembuatan visa seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta lahir ke dalam bahasa asing yang dituju oleh penerjemah tersumpah.
Anda juga bisa sekaligus mempercayakan pelayanan legalisasi yang tersedia agar dokumen bisa langsung digunakan sebagaimana mestinya. Cek selengkapnya di website kami.