Pentingnya Legalisasi Notaris Terhadap Dokumen Anda!
Sudahkah dokumen penting anda di legalisasi Notaris? Atau malah anda belum mengetahui betapa pentingnya dokumen penting anda untuk anda legalisasikan oleh notaris. Jika iya, maka anda berada di tempat yang tepat. Karena, kami akan mengulas tentang betapa pentingnya legalisasi notaris terhadap dokumen penting. Apa sajakah dokumen penting itu? Dokumen penting adalah surat yang bertujuan sebagai bukti akan suatu kejadian. Misalnya, ijazah, akta kelahira, akta kematian, akta perkawinan, dan masih banyak yang lainnya.
Tahukah anda, bahwa dokumen-dokumen penting itu diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang memang mengurusi hal itu. Misalnya, Lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah sebagau bukti kelulusan anda. Atau DUKCAPIL yang menerbitkan akte kelahiran sebagai bukti kelahiran seorang anak manusia ke muka bumi.
Tujuan dari terbitnya dokumen-dokumen resmi tersebut sebagai pendataan bagi pemerintah. Sehingga pemerintah bisa mengambil sebuah kebijakan berdasarkan data yang telah ada. Jadi, kebijakan-kebijakan yang muncul adalah kebijakan yang mempertimbangkan banyak aspek berdasarkan data yang valid.
Sebelum anda memahami betapa pentingnya dokumen resmi untuk dilegalisasikan, anda harus memahami lebih dulu fungsi dari memiliki dokumen resmi yang lainnya berikut ini.
Apa Itu Dokumen Resmi?
Dokumen-dokumen resmi dibagi lagi menjadi 4 jenis berdasarkan kepentingannya, yaitu: Dokumen pribadi, pemerintah, sejara, dan niaga. Dokumen pribadi adalah dokumen yang berhubungan dengan keperluan pribadi seseorang, meliputi: KTP, SIM, akta kelahiran, ijazah, paspor, dan lainnya. Sedangkan dokumen pemerintah adalah dokumen yang berisi informasi ketatanegaraan dari pemerintah. Contoh dari dokumen pemerintah, meliputi: Undang-undang, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Perjanjian Kerjasama Antar Negara, dan yang lainnya.
Dokumen sejarah adalah dokumen yang berhubungan erat dengan sejarah, entah berupa catatan penting hasil tulisan yang menjelaskan peristiwa yang pernah terjadi di zaman dulu. Dokumen sejarah meliputi: Fossil, tugu, naskah proklamasi, dokumentasi peperangan, autobiografi, dan lainnya. Yang terakhir, dokumen niaga adalah dokumen yang berhubungan erat dengan perniagaan. Contoh dari dokumen niaga adalah cek, saham, obligasi, kuitansi, dan lainnya.
Fungsi dari Dokumen Resmi
Berikut ini adalah fungsi dari dokumen resmi yang harus anda ketahui, yaitu:
- Berfungsi sebagai mencari informasi yang masih relevan dengan isi dokumen. Terutama, dari beberapa pihak yang memang mencari dan membutuhkannya.
- Berfungsi sebagai alat bukti tentang suatu keterangan.
- Sebagai alat penjamin kebutuhan dan keaslian informasi yang sudah tercantum dalam suatu dokumen.
- Sebagai alternatif penyimpanan maupun penyelamatan fisik suatu dokumen.
- Sebagai alat komunikasi antar pihak penerima dokumen.
- Berfungsi untuk data pendukung dalam proses kiriman kargo.
Pentingnya Legalisasi Dokumen
Legalisasi dokumen adalah bukti bahwa dokumen yang terbit sudah teruji keabasahannya dan proses penandatanganan dan disaksikan oleh Notaris. Nah, untuk legalisasi dokumen harus melalui Kemenkumhan yang akan melakukan pencocokan tanda tangan Notaris.
Rahmadi Utomo Sukotjo selaku Kasubdit Perizinan Penerbangan dan Perkapalan serta Legalisasi, Direktorat Konsuler Kemlu, mengatakan bahwa secara fundamental prinsip dalam pemberian legalisasi oleh Perwakilan RI dan instansi pemerintah lainnya yaitu agar tidak ada implikasi hukum yang akan merugikan Pemerintah RI, sehingga tidak bertentangan dengan UU dan peraturan RI, dan tidak di luar wewenang dan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Legalisasi Notaris terhadap Dokumen Anda
Legalisasi notaris merujuk pada proses resmi dan pengakuan hukum terhadap keberadaan seorang notaris serta wewenangnya dalam menjelankan tugas-tugas notarial. Kemudian legalisasi juga penting karena melibatkan beberapa aspek yang akan berdampak secara signifikan pada masyarakat dan sistem hukuum negara.
Berikut adalah alasan kenapa dokumen anda harus dilegalisasikan oleh Notaris:
1. Meningkatkan Kepercayaan Publik
Notaris adalah pejabat negara yang memiliki wewenang untuk menyaksikan, serta memberikan sertifikasi dari perjanjian-perjanjian hukum, akta, dan dokumen lainnya. Keberadaan legalisasi notaris juga memberikan keyakinan kepada pihak yang akan bekerja sama dengan anda, sehingga bisa menjadi acuan penilaian kredibilitas anda akan suatu hal.
2. Memberikan Perlindungan Konsumen
Legalisasi notaris memberikan perlindungan bagi konsumen atau pihak-pihak yang menggunakan jasa notaris. Sebab, berbagai transaksi hukum seperti: pembelian properti, pembuatan wasiat, atau pembentukan perusahaan. Perlindungan terhadap konsumen ini bisa tercipta akibat dari notaris adalah pejabat yang diawasi oleh lemaga yang berwenang sehingga dapat memastikan bahwa pihak-pihak terlibat mendapatkan transaksi yang adil dan sesuai dengan hukum.
3. Kepastian Hukum
Legalisasi notaris juga memberikan kepastian hukum. Jadi, apabila dokumen anda bermasalah dan beralih ke meja hijau, anda bisa membuktikan bahwa dokumena anda telah sah dan menjalani proses pelegalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pencegahan Kecurangan
Dokumen-dokumen yang berhasil dipalsukan sudah pasti tidak memiliki legalisasi dari notaris. Sebab salah satu peran legalisasi notaris adalah untuk mencegah peraktik kecurangan, pemalsuan, atau manipulasi dokumen hukum. Hal ini bisa terjadi akibat notaris yang juga melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang mereka sertifikasi, dan memastikan bahwa informasi yang ada telah sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
5. Dukungan Sistem Hukum
Notaris juga memiliki peranan sebagai perpanjangan tangan antara sistem hukum negara dan pengadilan. Sehingga akan berdampak pada kemudahan akses penyelesaian masalah yang beralih pada pengadilan, lembaga pemerintah, dan entitas hukum lainnya. Jadi, dengan anda melegalisasikan dokumen anda terhadap notaris. Anda akan merasakan kemudahan untuk melalui proses hukum yang sedang anda jalani.