Internet dari berbagai kelebihan dan kemudahan ternyata bukan hanya memberi manfaat kepada pelaku usaha yang menimbulkan kerugian yang berdampak pada perbuatan yang melanggar hukum. Dengan adanya kemajuan teknologi digital ternyata berdampak terhadap peningkatan pelanggaran Hak Cipta di Indonesia. Kami akan membahas mengenai peraturan hukum Indonesia tentang hak cipta di internet.
Hak Cipta
Hak cipta sebagai salah satu bidang dari hak kekayaan intelektual berhubungan dengan perlindungan produk yang merupakan hasil dari kecerdasan manusia. Domain hak cipta merupakan perlindungan karya sastra dan seni, termasuk di antaranya tulisan, musik, karya – karya seni rupa seperti lukisan, karya – karya berbasis teknologi seperti program komputer, database elektronik, dan lain – lain.
Karya – karya tersebut yang merupakan Ciptaan, yang ketika diumumkan pada media internet dalam bentuk digital, tetap mendapatkan perlindungan. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 angka 5 UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
“bahwa pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apapun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apapun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.”
Pasal di atas menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta mencakup konten digital terlepas dari bentuk yang ada atau media penyebarannya. Informasi yang dilindungi oleh hak cipta dalam bentuk analog terus dilindungi ketika berubah menjadi bentuk digital. Sebagai contoh, suatu artikel, lagu, gambar, ataupun foto yang pengedaran atau penyebarannya dilakukan melalui media internet akan tetap mendapatkan perlindungan sebagai Ciptaan.
Kerangka Penegakan Hukum untuk Lingkup Internasional
- TRIPS Agreement
Dalam peraturan hukum Indonesia tentang hak cipta di internet, perjanjian TRIPS adalah instrumen internasional yang paling komprehensif mencakup kewajiban minimum negara anggota. TRIPS Agreement memiliki dua tujuan dasar, yaitu:
- Untuk memastikan ada sarana yang efektif bagi penegakan hukum yang tersedia untuk pemegang hak
- Untuk memastikan bahwa prosedur penegakan diterapkan sedemikian rupa untuk agar terjadi perdagangan yang sah dan aman.
Sebagai contoh bisa dilihat Pasal 48 ayat (1) TRIPS Agreement sebagai berikut:
“The judicial authorities shall have the authority to order a party at whose request measures were taken and who has abused enforcement procedures to provide to a party wrongfully enjoined or restrained adequate compensation for the injury suffered because of such abuse. The judicial authorities shall also have the authority to order the applicant to pay the defendant expenses, which may include appropriate attorney’s fees.”
2. Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works
Negara-negara juga telah bersepakat untuk menandatangani Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works 1886 (Berne Convention) dimana di dalamnya mengatur bagaimana negara-negara penandatangan konvensi ini akan melindungi karya-karya para pencipta. Pasal 3 ayat 1 (a) Berne Convention menyatakan:
(1) The protection of this Convention shall apply to:
(a) Authors who are nationals of one of the countries of the Union, for their works, whether published or not;
(b) authors who are not nationals of one of the countries of the Union, for their works first published in one of those countries.
Dengan demikian, bagi pencipta dari negara-negara penandatangan Berne Convention perlindungan hak cipta secara internasional tetap terjaga. Akan tetapi hal ini tentu saja bukan tak memunculkan permasalahan dikarenakan adanya lintas batas antar negara.
Jenis – Jenis Pelanggaran Hak Cipta di Internet
Dengan adanya peraturan hukum Indonesia, berikut adalah jenis-jenis pelanggaran hak cipta di internet yang dapat saya sebutkan antara lain berupa pengumuman yaitu penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, dan penyebaran suatu Ciptaan melalui media internet secara tanpa hak atau tanpa seizin pencipta, misalnya:
- Mengunggah/mengunduh ciptaan berupa lagu, video, foto, gambar, tulisan secara tanpa hak
- Membuat website dengan mempergunakan gambar/foto/layout/design/video secara tanpa hak
- Mengakui karya tulis orang lain sebagai karya yang ditulis sendiri (plagiat)
- Membuat situs yang berisi database lagu-lagu dengan file mp3 yang bisa diunduh secara bebas oleh semua pengakses situs padahal si pembuat situs sama sekali tidak punya hak untuk mengumumkan lagu-lagu tersebut
- Mengunduh software berbayar dari suatu situs lalu menggandakannya dalam bentuk CD-ROM untuk dijual sendiri;
- dan lain-lain.
Keterlibatan WIPO dalam Mengatur Tentang Pelanggaran Hak Cipta di Internet
WIPO merupakan sebuah badan atau agensi dari United Nations yang beranggotakan 187 negara yang dibentuk sebagai forum global untuk membahas secara internasional mengenai kekayaan intelektual dari sisi kebijakan, informasi, dan kerja sama antar negara anggota.
WIPO tidak membuat regulasi, akan tetap ia menjadi fasilitator dan penyelenggara konvensi antar negara – negara peserta.
Tujuan dari didirikannya badan ini dalam hal peraturan hukum Indonesia tentang hak cipta di internet sebagaimana tercantum pada Pasal 3 WIPO Convention 1967 adalah:
The objectives of the Organization are:
(i) to promote the protection of intellectual property throughout the world through cooperation among States and, where appropriate.
(ii) to ensure administrative cooperation among the Unions.
Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Internet yang terjadi di Indonesia
Pelanggaran hak cipta di internet banyak terjadi di Indonesia. Hanya saja kesadaran untuk mempermasalahkannya secara hukum belum terlalu tinggi. Contoh kasus pelanggaran hak cipta di internet yang sering terjadi adalah plagiarisme, salah satu contohnya adalah seseorang merasa tulisannya telah disalin secara tanpa hak oleh orang lain dalam sebuah blog. Contoh kasus lain yang sangat marak di Indonesia adalah maraknya pelanggaran hak cipta software.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service merupakan jasa penerjemah tersumpah yang melayani jasa penerjemah tersumpah, legalisasi dokumen, dan jasa interpreter. Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan kami. Anda dapat menghubungi Mega Translation Service. Kami dapat dihubungi selama 24 jam. Hubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |