Zaman semakin berkembang, tingkat ketergantungan manusia terhadap Teknologi Informasi semakin tinggi. Maka dari itu, banyak vendor TI (Teknologi Informasi) bermunculan untuk menjawab permintaan konsumen yang besar. Perangkat lunak komersil pada umumnya mencantumkan hak atas penggunaan atau yang dikenal dengan EULA. Di artikel ini akan dibahas mengenai perjanjian EULA.
Perjanjian EULA dan ToS
EULA (End User License Agreement) merupakan perjanjian hukum antara pembuat program komputer (Software) dengan pembeli atau pengguna komputer. Pada dasarnya program komputer satu dengan lainnya akan berbeda mengenai perjanjian EULA, namun akan ada persamaan mendasar. Khususnya pada perjanjian mengenai definisi, lisensi, batasan penggunaan, hak cipta dan garansi.
EULA biasanya berisi peraturan yang menyangkut hak dan kewajiban pengguna aplikasi tersebut. Banyak bentuk dari EULA dimana calon pengguna aplikasi harus “menyetujui” EULA untuk dapat menggunakan aplikasi itu. EULA berkaitan dengan kebebasan penggunaan, pengarsipan, penjualan kembali dan untuk backup.
Banyak yang tidak memedulikan perjanjian EULA, padahal EULA juga dapat berisikan hal yang sangat penting misalnya hak cipta dan hak paten. Penting halnya untuk diketahui ada beberapa aplikasi freeware yang menjadi berlisensi komersial (berbayar) ketika diperuntukkan kepentingan perusahaan.
Pada dasarnya EULA mengatur mengenai kewenangan yang dimiliki oleh pembuat program komputer terhadap penggunanya. Ada peraturan lainnya yang disebut term of services atau ToS.
Berbeda dengan perjanjian EULA, ToS mengatur syarat-syarat seseorang dalam menggunakan suatu layanan. Term of Service juga mengatur syarat-syarat penggunaan suatu layanan yang disediakan oleh penyelenggara layanan.
Jika dikaitkan dengan game online yang sedang booming sekarang, maka perjanjian EULA mengatur mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh permainan online terkait dengan lisensi terhadap program permainan online tersebut. Sedangkan ToS megacu pada aturan dalam menggunakan layanan permainan online. EULA dan ToS yang terdapat dalam sebuah permainan merupakan perjanjian tertulis yang harus disetujui oleh pengguna program komputer atau pemain permainan online sebelum mereka dapat memainkan permainan tersebut.
Kriteria umum perangkat lunak
Vendor penyedia perangkat lunak pada umumnya menerapkan mekanisme lisensi, dimana vendor akan memberikan kode unik sebagai tanda bukti terhadap individu atau kelompok untuk menggunakan haknya atas perangkat lunak yang dimiliki. Hal ini berkaitan dengan perjanjian EULA.
Menurut Washington University in St. Louis pada tahun 1993, terdapat kriteria umum perangkat lunak komersil, sebagai berikut:
- Perangkat lunak memiliki dan dilindungi oleh hak paten
- Piranti/Perangkat lunak hanya boleh dicadangkan sebanyak satu kali dan cadangan hanya dapat digunakna jika perangkat lunak utama mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan
- Perangkat lunak dilarang diubah atau dimodifikasi.
- Perangkat lunak dilarang untuk dibedah tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta
- Pengembangan dari perangkat lunak, bagi sebagian ataupun menyeluruh dilarang tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta
Berbicara mengenai perjanjian EULA akan ada kaitannya dengan Hak Cipta, Hak Paten, Hak Desain dan lainnya. Karena mereka memang saling berkaitan satu sama lain.
Lisensi perangkat lunak
Perjanjian EULA atau lisensi ini mencakup izin, hak dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. Jika ada seseorang yang melanggar dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta atau hak paten. Pemilik dari aplikasi tersebut dapat menuntut dan dapat menyebabkan pengakhiran lisensi, dan hak pemilik untuk menuntut pelanggarnya.
Menurut UU Hak Cipta, penggandaan sebanyak satu salinan atau adaptasi program komputer yang dilakukan oleh pengguna yang sah dapat dilakukan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, jika salinan tersebut digunakan untuk:
- Penelitian dan pengembangan program komputer tersebut
- Arsip atau cadangan atas program komputer yang diperoleh secara sah untuk mencegah kehilangan, kerusakan, atau tidak dapat dioperasikan.
Sanksi penggandaan aplikasi
Saat kedapatan seseorang yang menggandakan bahkan mengambil keuntungan tanpa sepengetahuan pembuatnya, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya mengacu ke Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta yaitu: Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.
Denda yang dijatuhkan pada pelanggar mencapai paling banyak Rp 1 miliar. Pada dasarnya tiap orang boleh menggandakan program komputer apabila sudah mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Hal ini bergantung lagi pada ‘izin’ dari pemilik program tersebut.
Inilah kegunaan adanya perjanjian EULA, agar melindungi pembuat program tersebut. Agar pembuat program mendapatkan hak-haknya secara adil.
Layanan Mega Translation Service
Kembali lagi, dengan canggihnya teknologi pada masa kini, maka semua yang Anda ciptakan lebih baik didaftarkan hak cipta, hak paten, dan lain sebagainya. Hal ini untuk menghindari tindakan plagiat atas ide atau karya Anda. Anda dapat berkonsultasi kepada kami untuk pembuatan atau penerjemahan EULA yang Anda miliki.
penerjemah | interpreter | legalisasi |