Bisnis jasa periklanan atau advertising menjadi bisnis yang tepat bagi anda yang ingin memulai berbisnis. Walau sudah di era digital, periklanan tidak hanya di media digital saja. Media cetak maupun offline lainnya seperti billboard, juga masih menjadi pilihan bagi pengusaha untuk melakukan kampanye produk atau jasa nya. Sehingga bisnis jasa periklanan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan untuk dijalankan pada saat ini. Lantas, bagaimana prosedur mendirikan advertising agency dengan memiliki status asing? Baca selengkapnya pada artikel berikut.
Mengenal Advertising Agency
Advertising Agency merupakan badan usaha yang menyediakan layanan tertentu atau menawarkan jasa kreatif kepada kliennya dalam bidang periklanan. Karena berbentuk badan usaha tentu terdapat legalitas yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mendirikan Advertising Agency. Salah satunya adalah mendaftarkan badan usaha agar memperoleh legalitas yang sah dalam menjalankan usaha.
Biasanya Advertising Agency didirikan dalam bentuk CV, PT PMDN, atau PT PMA. Nah untuk membantu Sobat KH yang saat ini sedang berencana mendirikan Advertising Agency. Mega Translation Service saat ini akan membahas salah satu cara mendirikan Advertising Agency dengan status PMA.
Bagaimana Memulai Untuk Membangun Digital Media Biro Iklan di Indonesia
Saat ini di Indonesia sendiri telah menjamur agensi yang memberikan layanan digital media advertising. Maka sebelum memulai untuk membangun sebuah digital media advertising companies yang memberikan layanan digital media marketing, ada baiknya Anda untuk mengetahui dan memperhatikan beberapa hal yang harus diperhatikan agar digital media marketing yang dilakukan dapat berjalan sukses.
Untuk memulai membangunnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar agensi yang dibangun akan dapat berjalan lancar.
- Mengetahui sosial media apa yang dapat Anda gunakan untuk melakukan pemasaran maupun promosi
- Memahami industri di dunia digital yang akan dibutuhkan oleh bisnis anda untuk mencapai tujuan yang diinginkan
- Melakukan pertemuan dengan pengacara dan akuntan untuk mengetahui hukum perlindungan usaha dan juga mengenai pajak dalam membangun sebuah usaha
- Berbicaralah dengan pejabat lokal yang akan Anda butuhkan untuk melakukan pengurusan terhadap lisensi izin usaha Anda
- Menentukan untuk melakukan outsourcing atau ingin mempekerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dari bisnis Anda tersebut
Prosedur Mendirikan Advertising Agency Berstatus PMA atau Asing
Perusahaan Terbatas Penanaman Modal Asing atau yang lebih dikenal dengan PT PMA merupakan badan hukum yang terdiri dari persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh negara asing.
Dalam Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal disebutkan bahwa PMA hanya dapat melakukan kegiatan usaha pada usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar di luar nilai tanah dan bangunan. Sebelum melakukan PMA, penting bagi investor asing untuk melakukan pengecekan pada Daftar Negatif Investasi (DNI).
Hal ini karena terdapat bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka untuk PMA. Bidang usaha atau jenis usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan ditetapkan melalui Perpres yang disusun dalam suatu daftar yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis usaha yang berlaku di Indonesia atau yang juga dikenal dengan sebutan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pendirian PT PMA untuk Advertising Agency dapat dilakukan secara online melalui laman Online Single Submission (OSS). Sama dengan pendirian PT pada umumnya, PT PMA harus didahului dengan pembuatan akta pendirian melalui notaris. Akta tersebut kemudian harus dimohonkan ke Kemenkumham untuk memperoleh pengesahan menjadi badan hukum/PT. Jika sudah memperoleh status badan hukum maka pelaku usaha harus membuat NPWP Perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Karena berstatus PMA, pelaku usaha juga wajib memperhatikan ketentuan modal atau investasi yang telah disebutkan sebelumnya. Jika melihat ketentuan KBLI untuk bidang usaha periklanan, maka Advertising Agency tidak memerlukan izin khusus sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan lain selain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Lokasi, dan Izin Prinsip yang diajukan ke BKPM.
Legalitas Perusahaan Periklanan
Bicara tentang legalitas perusahaan periklanan, hal ini hampir sama dengan legalitas usaha bidang lainnya.
Jika Anda ingin memiliki legalitas dalam perusahaan periklanan, setelah memiliki Akta Pendirian perusahaan, maka untuk mengurus legalitas lainnya dibutuhkan identitas resmi (KTP) penanggung jawab dan surat keterangan ke kelurahan. Ini untuk mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) ke dinas perdagangan setempat, yang biasanya bertempat di kantor Walikota setempat. SIUP ini dibuat khusus dengan jenis usaha periklanan.
Selain itu, perlu perusahaan periklanan juga harus mengurus NPWP; surat Keterangan Domisili; Izin Pemasangan Reklame (Billboard); Izin Mendirikan Bangunan Bangun Bangunan Reklame (IMBBBR), Izin HO (hinder ordonantie) atau izin Undang – Undang Gangguan (UUG).
Hal yang patut dicatat bagi perusahaan periklanan, secara khusus telah dicantumkan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha periklanan dalam Pasal 17 ayat (1) Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni dilarang memproduksi iklan yang dapat:
- Mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan, dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa.
- Mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa.
- Memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/ atau jasa.
- Melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan
Layanan Mega Translation Service
Itulah pembahasan singkat mengenai prosedur pendirian advertising agency dengan status asing. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan perusahaan biro iklan tersebut. Anda dapat menggunakan layanan jasa kami untuk pengurusan legalitas perusahaan. Konsultasikan kepada kami mengenai dokumen – dokumen yang dibutuhkan. Anda dapat langsung menghubungi tim marketing kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |