Surat kuasa merupakan sebuah dokumen hukum yang memberikan satu orang (bisa pengacara, keluarga atau orang yang terkait) kuasa bertindak untuk orang lain. Seperti apa contoh surat kuasa dan bagaimana cara membuatnya agar sah di mata hukum?
Surat Kuasa
Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar penting terlebih dahulu paham apa itu pengertian dari surat kuasa tersebut. Pengertian suart ini secara umum adalah suatu sarana yang digunakan untuk bisa menyampaikan informasi atau pesan kepada orang lain dengan berbentuk kertas maupun kertas digital.
Surat kuasa atau polmah pada umumnya berisikan mengenai informasi penting guna memberikan wewenang dalam mewakili pemberi kuasa untuk bisa melakukan wewenangnya atas nama dari si pemberi kuasa. Polmah yang digunakan oleh si penerima kuasa nantinya akan berfungsi sebagai bukti bahwa jika seseorang yang mendapatkan polmah tersebut dapat menjalankan tugas berdasarkan apa yang tertulis di dalam surat tersebut.
Dengan demikian, polmah sangat berperan penting dalam membantu seseorang yang tidak bisa melakukan suatu tugas penting namun tetap ingin bisa menyelesaikan tugas tersebut. Seperti contohnya, apabila Anda hendak mengurus pajak harta pribadi yang Anda miliki, sedangkan Anda sedang tidak dalam kondisi fisik yang memungkinkan untuk bisa pergi. Anda bisa menggunakan polmah dengan begitu Anda dianggap memberikan kuasa kepada seseorang yang Anda percayai untuk bisa menguruskan pajak harta pribadi Anda tersebut melalui surat kuasa yang Anda berikan.
Macam – Macam dan Unsur
Surat Kuasa memiliki 3 macam jenis, dengan fungsi yang berbeda – beda Anda dapat mengetahui dan membedakan berbagai macam polmah. Berikut ini macam – macam polmah:
- Surat Perseorangan, dibuat oleh seseorang untuk melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk keperluan tertentu yang sifatnya pribadi. Misalnya penarikan uang tunai dari rekening bank melalui teller.
- Surat Kedinasan, dibuat oleh organisasi masyarakat, perusahaan swasta, atau lembaga pemerintah yang berisi pemberian kuasa untuk suatu kepentingan dalam menjalankan tugas. Hal ini biasanya berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan tertentu.
- Surat Istimewa, yakni surat yang diberikan suatu pihak terhadap pihak lain untuk kepentingan yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Misalnya seperti pelimpahan kuasa ke pengacara atau lembaga hukum lainnya.
Dalam Tata cara penulisan polmah ada 9 unsur yang harus digunakan dalam polmah Anda. Karena surat ini sangat pribadi dan bersifat resmi. Maka Anda harus berhati – hati dalam menulisnya. Berikut ini 9 unsur polmah :
- Judul
- Kalimat pembuka (biasanya berisi keterangan waktu)
- Identitas pemberi dan penerima kuasa
- Jenis pemberian kuasa (apakah bersifat umum atau khusus)
- Perihal yang dikuasakan
- Secara hukum harus dicantumkan klausul hak retensi
- Klausul pemberian hak substitusi
- Penutup
- Tanda tangan pihak-pihak terkait disertai pembubuhan materai dan cap jempol
Membuat Surat Kuasa
Berikut ini adalah struktur struktur resmi surat kuasa yang sah di mata hukum:
1. Kepala Surat
Kop surat terdiri dari nama perusahaan atau instansi, alamat, nomor pos, kode pos, telepon dan logo perusahaan. Kepala surat tidak diperlukan untuk jenis surat pribadi atau berasal dari pemberi kuasa perorangan
2. Nomor Surat
Nomor surat ini diterbitkan oleh perusahaan, instansi, atau organisasi pembuat surat. Artinya, nomor surat tidak perlu dicantumkan untuk polmah pribadi
3. Pemberi Kuasa
Pemberi kuasa menjadi suatu persetujuan jika dirinya tidak diberikan lagi kekuasaan pada orang yang dipilihnya untuk bisa menyelesaikan suatu urusan
4. Identitas Pemberi Kuasa
Hal lainnya yang harus dicantumkan adalah identitas pemberi kuasa secara lengkap sesuai dengan data asli. Identitas tersebut mencakup nama lengkap, nomor KTP, tempat tanggal lahir, agama, pekerjaan, kewarganegaraan, alamat dan nomor telepon
5. Penerima Kuasa
Penerima kuasa adalah mereka yang dipilih oleh pihak pemberi kuasa untuk bersedia mewakilinya dalam menyelesaikan suatu urusan tertentu
6. Identitas Penerima Kuasa
Isi identitas yang harus diisi oleh penerima kuasa mencakup nama lengkap, nomor KTP, tempat tanggal lahir, agama, pekerjaan, kewarganegaraan, alamat dan nomor telepon
7. Isi Kuasa atau Hal yang Dikuasakan
Isi polmah adalah rincian atau hal apa saja yang dikuasakan oleh penerima kuasa, seperti pengambilan dokumen, pengambilan uang, pembukaan rekening, menghadiri sidang di pengadilan, penjualan tanah dan rumah, talak cerai, dan lain sebagainya
8. Waktu Pemberian Kuasa
Waktu pemberian kuasa umumnya ditentukan berdasarkan kapan surat kuasa tersebut dibuat dan langsung diberikan kepada pihak penerima kuasa. Tapi, dalam surat kuasa pribadi, umumnya pemberi dan penerima kuasa akan berdiskusi terlebih dahulu untuk menentukan pemberian kuasa.
9. Tanda Tangan
Dalam hal ini, pihak penerima dan pemberi kuasa harus saling menyetujui surat kuasa tersebut. Artinya, dalam hal ini tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam pemberian kuasa tugas atau urusan.
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang menyediakan berbagai layanan, seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda kepada tim marketing kami, sehingga dapat membantu segala kebutuhan Anda.
penerjemah | interpreter | legalisasi |