Terdapat 2 tempat yang dapat membantu Anda memproses legalisasi akta kelahiran. Dua tempat yang bisa membantu Anda adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas tarif dan proses legalisasi di Kemenlu dan Kemekumham.
Mengapa Legalisasi Akta Kelahiran Penting?
Akta kelahiran adalah dokumen hukum yang menyimpan informasi penting tentang seseorang, seperti nama, tanggal lahir, dan tempat kelahiran. Di banyak negara, akta kelahiran menjadi syarat penting untuk mengakses layanan publik, hak-hak sipil, dan pelayanan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk melegalisasi akta kelahiran untuk memastikan seseorang bisa mengakses layanan yang tersedia.
Legalisasi Akta Kelahiran di Kemenkumham
Untuk melegalisasi akta kelahiran di Kemenkumham, Anda perlu menyiapkan serangkaian dokumen yang perlu dilegalisasi dan fotokopi dari dokumen tersebut.
- Siapkan dokumen yang akan dilegalisasi beserta fotokopinya.
- Khusus dokumen yang diterjemahkan, lampirkan juga fotokopi dokumen asli berbahasa Indonesia.
- Surat permohonan legalisasi ditandatangani pemohon.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Materai Rp6.000,- per dokumen.
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis dokumen (bisnis/non bisnis).
Prosedur legalisasi online Kemenkumham bisa melalui Panduan Penggunaan Sistem Informasi Legalisir (SILEGAS). Anda dapat mengunjungi SILEGAS melalui link ini https://apostille.ahu.go.id/.
Legalisasi Akta Kelahiran di Kemlu
Lalu, mari bahas mengenai legalisasi akta lahir di Kemlu. Perhatikan di bawah ini untuk langkah-langkahnya, ya
- Pengajuan permohonan melalui aplikasi “Legalisasi Dokumen” yang bisa diunduh di Playstore.
- Unggah dokumen yang akan dilegalisasi melalui aplikasi.
- Tunggu konfirmasi persetujuan legalisasi dari aplikasi.
- Bayar biaya legalisasi Rp25.000,- per dokumen melalui transfer (bukti bayar diunggah di aplikasi).
- Setelah konfirmasi pembayaran diterima, bawa dokumen asli dan print konfirmasi ke loket pelayanan Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu.
Tarif Legalisasi Akta Kelahiran
Setelah mengetahui proses legalisasi dari masing-masing layanan yang tersedia, sekarang adalah saatnya membahas tarif. Legalisasi akta kelahiran di Kemlu dan Kemenkumham memiliki tarif yang sama, yaitu Rp25.000.-.
Mega Translation Service
Mega Translation Service atau Mega Penerjemah adalah biro yang berspesialisasi di penerjemahan, legalisasi, dan interpreter. Sudah berkarir selama lebih dari 10 tahun di dunia kebahasaan dan legalisas, tim legal dari Mega Penerjemah juga pastinya sudah berpengalaman dan pastinya terpercaya. Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan legalisasi yang kami tawarkan. Kami akan membantu Anda semaksimal mungkin untuk mengetahui tarif dan langkah-langkah dari legalisasi dokumen Kemlu dan Kemenkumham.
Kenapa Mega Translation Service?
Apa yang membedakan kami? Kami memiliki tim legal yang telah terbukti secara kualitas. Kami memahami bahwa kepercayaan adalah faktor kunci dalam pemilihan layanan legalisasi, terutama ketika Anda akan perlu melegalisasi dokumen penting. Itulah mengapa kami berusaha keras untuk memberikan layanan legalisasi yang terpercaya, berkualitas, dan terjangkau.
Dengan jasa legalisasi dari Mega Translation Service, Anda tidak perlu khawatir tentang proses legalisasi yang akan terjadi nantinya. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk memulai bernegosiasi mengenai layanan legalisasi kami. Mega Penerjemah berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda yang memerlukan bantuan dalam hal ini.
Kami Selalu Siap dalam 24/7 Untuk Semua Permintaan Anda
Mega Penerjemah Penerjemah menerima layanan order penuh selama 24/7. Kami selalu siap menangani semua terjemahan tersumpah anda dan jika kebutuhan Anda mendesak. Anda dapat mempercepat permintaan Anda untuk memastikan bahwa Anda dapat mengejar waktu. Kami siap membantu dokumen Anda menyampaikan pesan yang benar kepada orang yang tepat.