Tarif legalisasi di Kementrian tuh berapa sih? Apa sih itu legalisasi? Gunanya untuk apa sih? Yuk kita bahas serba-serbi legalisasi hanya di Mega Translation Service.

Untuk kamu khususnya yang pernah melakukan urusan ke luar negeri entah itu untuk melanjutkan pendidikan, mengurus visa ataupun dokumen-dokumen lain pasti pernah mendengar kata “Legalisasi Dokumen”.

Nah, buat kamu yang belum tau apa itu legalisasi dokumen, tarif legalisasi di Kementrian itu berapa, dan banyak serba-serbi lain yang menyangkut legalisasi, yuk langsung aja gak pake lama kita bahas disini sekarang!

Apa itu Legalisasi Dokumen?

Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan keaslian dan keabsahan dokumen yang diterbitkan oleh instansi di Indonesia agar dokumen kamu dapat diakui dan digunakan di negara lain. Proses ini dilakukan oleh kementerian terkait, sesuai dengan jenis dan tujuan penggunaan dokumen.

Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisasi di Kementerian

Beragam jenis dokumen dapat dilegalisasi di kementerian, antara lain:

  • Akta lahir, nikah, cerai, dan kematian
  • Ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lainnya dari lembaga pendidikan
  • Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
  • Surat keterangan sehat
  • Dokumen perizinan lainnya

Perlu diingat bahwa setiap kementerian memiliki kewenangan untuk melegalisasi jenis dokumen tertentu. Pastikan kamu memilih kementerian yang tepat untuk melegalisasi dokumen kamu ya!

Langkah-langkah Legalisasi Dokumen di Kementerian

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melegalisasi dokumen di kementerian:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan: Pastikan dokumen kamu lengkap dan tidak rusak.
  2. Isi formulir permohonan legalisasi: Formulir ini biasanya kamu diunduh dari website kementerian terkait.
  3. Bayar biaya legalisasi: Biaya legalisasi bervariasi tergantung jenis dokumen dan kementerian.
  4. Serahkan dokumen dan formulir yang telah diisi ke kementerian.
  5. Tunggu proses legalisasi: Proses legalisasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
  6. Ambil dokumen yang telah dilegalisasi.

Tips Legalisasi Dokumen

Berikut beberapa tips untuk memaksimalkan proses legalisasi dokumen di kementerian:

  • Siapkan dokumen dengan lengkap dan teliti.
  • Isi formulir permohonan dengan benar dan lengkap.
  • Bayar biaya legalisasi tepat waktu.
  • Datang ke kementerian pada jam kerja.
  • Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kementerian.

Kementerian yang Berwenang untuk Legalisasi Dokumen

Berikut adalah beberapa kementerian yang berwenang untuk melegalisasi dokumen:

  • Kementerian Luar Negeri: Untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri.
  • Kementerian Hukum dan HAM: Untuk dokumen yang terkait dengan hukum dan hak asasi manusia.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Untuk dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai.
  • Kementerian Kesehatan: Untuk dokumen kesehatan seperti surat keterangan sehat.

Tarif Legalisasi di Kementrian

Legalisasi dokumen di kementerian merupakan proses penting untuk memastikan dokumen Anda diakui dan digunakan di negara lain. Namun, tahukah kamu berapa tarif legalisasi dokumen di kementerian?

Tarif legalisasi dokumen di kementerian bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:

  • Jenis dokumen: Setiap jenis dokumen memiliki tarif yang berbeda.
  • Kementerian yang melegalisasi: Tarif di setiap kementerian berbeda-beda.
  • Jumlah halaman dokumen: Semakin banyak halaman dokumen, semakin tinggi biayanya.

Berikut adalah perkiraan tarif legalisasi dokumen di beberapa kementerian:

  • Kementerian Luar Negeri:
    • Akta lahir, nikah, cerai, dan kematian: Rp 25.000 per dokumen
  • Kementerian Luar Negeri:
    • Ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lainnya dari lembaga pendidikan: Rp 50.000 per dokumen
  • Kementerian Hukum dan HAM:
    • Akta lahir, nikah, cerai, dan kematian: Rp 150.000 per dokumen
  • Kementerian Hukum dan HAM:
    • Ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lainnya dari lembaga pendidikan: Rp 200.000 per dokumen
  • Kementerian Kesehatan:
    • Surat keterangan sehat: Rp 50.000 per dokumen

Cari Jasa Legalisasi di Kementrian? Di Mega Translation Service aja!

Kalau kamu cari jasa legalisasi di Kementrian, kamu bisa langsung cek aja ke Mega Translation Service!

Kita punya jasa legalisasi di Kementrian yang pastinya profesional dan juga akurat untuk segala keperluan legalisasi kamu ke berbagai macam instansi sesuai dengan kebutuhan kamu.

Selain itu, kita juga bisa bantu kamu untuk translasi dokumen kamu ke berbagai bacam bahasa.

Dengan proses yang mudah, kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk setiap proses penerjemahan dan juga legalisasi berbagai dokumen kamu.

  1. Hubungi Kami: Kamu dapat menghubungi kami lewat whatsapp, telepon, e-mail ataupun live chat.
  2. Kirimkan Dokumen Anda: Kamu dapat mengirimkan berbagai dokumen kamu dalam bentuk soft copy melalu e-mail atau Whatsapp. Atau kamu dapat mengirimkan file berupa hard copy langsung ke kantor kami atau menggunakan ekspedisi.
  3. Pengerjaan: Kami akan mengerjakan dokumen kamu setelah kamu DP sebesar 50% dari jumlah pembayaran yang harus di bayarkan.
  4. Pengiriman Kembali: Setelah dokumen kamu selesai kami kerjakan, kami akan memeriksa kembali semua dokumen kamu dan akan kami kirimkan hasilnya kepada kamu.

Selain itu, kami juga menyediakan 3 macam pilihan paket yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan kamu. Ketiga paket tersebut adalah ExpressReguler, dan Same Day.

  • Paket Reguler: Membutuhkan waktu 3-4 hari kerja.
  • Paket Same Day: Jika kamu membutuhkan dokumen kamu siap dalam 24 jam.
  • Paket Express: Dokumen kamu akan siap dalam waktu kurang dari 6 jam.

Ketiga paket tersebut memiliki syarat dan ketentuannya sendiri, segera hubungi tim kami via Whatsapp untuk informasi lebih detail.

Jadi kalo kamu membutuhkan jasa legalisasi di Kementrian  yang profesional, akurat, dan terpercaya, jangan ragu buat hubungin kita ya. Kita siap untuk membantu kamu selama 24 jam.

× Whatsapp 24/7 Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday