Penasaran sama tarif penerjemah dokumen keimigrasian? Langssung aja cek di Mega Translation Service sekarang!!
Dokumen keimigrasian adalah salah satu dokumen yang cukup sering untuk di terjemahkan.
Kamu mungkin akan membutuhkan penerjemah profesional untuk menerjemahkan dokumen satu ini, karena ada beberapa kata yang sulit untuk di terjemahkan.
Belum lagi status penerjemah profesional yang bersertifikat juga mempengaruhi posisi hasil terjemahan dokumen kamu di mata hukum.
Tapi, sebelum kita ngecek tarif penerjemah dokumen keimigrasian kayaknya kurang afdhol kalo gak cari tahu dulu apa sih dokumen keimigrasian itu, yuk kita ulas bareng-bareng!
Apa itu Dokumen Keimigrasian?
Dokumen keimigrasian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) Republik Indonesia. Dokumen ini berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Jenis-jenis Dokumen Keimigrasian
Ada beberapa jenis dokumen keimigrasian, antara lain:
- Paspor: Dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor merupakan identitas diri warga negara Indonesia di luar negeri.
- Visa: Izin masuk dan tinggal di wilayah Indonesia yang diberikan kepada orang asing. Visa ada berbagai jenis, seperti visa kunjungan, visa kerja, visa belajar, dan visa menikah.
- Izin tinggal: Izin bagi orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Izin tinggal ada berbagai jenis, seperti izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).
- Surat keterangan perjalanan: Dokumen yang diberikan kepada orang Indonesia yang kehilangan paspor di luar negeri.
- Surat perjalanan laksana paspor: Dokumen yang diberikan kepada orang Indonesia yang tidak memiliki paspor dan tidak dapat memperoleh paspor dalam waktu singkat.
- Dokumen lainnya: Terdapat beberapa dokumen keimigrasian lainnya, seperti visa elektronik (e-Visa), surat keterangan keluar masuk (SKKM), dan surat izin keluar masuk (SIMKIM).
Tarif Penerjemah Dokumen Keimigrasian – Fungsi Dokumen Keimigrasian
Dokumen keimigrasian memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Mengatur dan mengendalikan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
- Mencegah kejahatan keimigrasian, seperti penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.
- Melindungi hak dan kewajiban warga negara Indonesia.
- Meningkatkan pendapatan negara.
Cara Mengurus Dokumen Keimigrasian
Kalo kamu mau mengurus dokumen ini kamu bisa langsung urus di kantor imigrasi terdekat atau melalui aplikasi online. Berikut beberapa langkah umum untuk mengurus dokumen keimigrasian:
- Memenuhi persyaratan: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mengurus dokumen keimigrasian yang Anda inginkan.
- Menyiapkan dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, paspor, dan bukti pembayaran.
- Mengisi formulir: Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Membayar biaya: Bayar biaya pengurusan dokumen keimigrasian.
- Menunggu proses: Tunggu proses pengurusan dokumen keimigrasian.
- Mengambil dokumen: Ambil dokumen keimigrasian setelah selesai diproses.
Tips Mengurus Dokumen Keimigrasian
Berikut beberapa tips untuk mengurus dokumen keimigrasian:
- Urus dokumen keimigrasian jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
- Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Bayar biaya pengurusan dokumen keimigrasian tepat waktu.
- Simpan dokumen keimigrasian dengan aman.
Dokumen keimigrasian merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri atau tinggal di wilayah Indonesia. Dengan memahami jenis-jenis, fungsi, cara mengurus, dan tips-tips di atas, diharapkan kamu dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan mudah dan lancar.
Terjemahkan Dokumen Keimigrasian Kamu di Mega Penerjemah Sekarang!
Kalau kamu cari jasa penerjemah dokumen keimigrasian, kamu bisa langsung cek aja ke Mega Translation Service!
Kita punya jasa penerjemah dokumen keimigrasian yang pastinya profesional dan juga akurat untuk segala keperluan translasi dokumen kamu ke berbagai macam bahasa sesuai dengan kebutuhan kamu.
Selain itu, kita juga bisa bantu kamu untuk legalisasi dokumen yang sudah kamu terjemahkan ke berbagai instansi seperti Kemenlu dan juga Kedutaan berbagai macam negara.
Dengan proses yang mudah, kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk setiap proses penerjemahan dan juga legalisasi berbagai dokumen kamu.
- Hubungi Kami: Kamu dapat menghubungi kami lewat whatsapp, telepon, e-mail ataupun live chat.
- Kirimkan Dokumen Anda: Kamu dapat mengirimkan berbagai dokumen kamu dalam bentuk soft copy melalu e-mail atau Whatsapp. Atau kamu dapat mengirimkan file berupa hard copy langsung ke kantor kami atau menggunakan ekspedisi.
- Pengerjaan: Kami akan mengerjakan dokumen kamu setelah kamu DP sebesar 50% dari jumlah pembayaran yang harus di bayarkan.
- Pengiriman Kembali: Setelah dokumen kamu selesai kami kerjakan, kami akan memeriksa kembali semua dokumen kamu dan akan kami kirimkan hasilnya kepada kamu.
Selain itu, kami juga menyediakan 3 macam pilihan paket yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan kamu. Ketiga paket tersebut adalah Express, Reguler, dan Same Day.
- Paket Reguler: Membutuhkan waktu 3-4 hari kerja.
- Paket Same Day: Jika kamu membutuhkan dokumen kamu siap dalam 24 jam.
- Paket Express: Dokumen kamu akan siap dalam waktu kurang dari 6 jam.
Ketiga paket tersebut memiliki syarat dan ketentuannya sendiri, segera hubungi tim kami via Whatsapp untuk informasi lebih detail.
Jadi kalo kamu membutuhkan jasa penerjemah keimigrasian yang profesional, akurat, dan terpercaya, jangan ragu buat hubungin kita ya. Kita siap untuk membantu kamu selama 24 jam.
Nah, untuk tarif penerjemah dokumen keimigrasian sendiri tergantung dari bahasanya.
Sebagai contoh, untuk menerjemahkan dokumen keimigrasian ke bahasa Inggris (sekitar 200 kata) dengan tarif Rp. 600 per kata, biayanya bisa mencapai Rp. 120.000.