

Dokumen/surat yang dibuat di bawah tangan tangan tersebut ditanda-tangani di hadapan notaris, setelah dokumen / surat tersebut dibacakan atau dijelaskan oleh Notaris yang bersangkutan. Sehingga tanggal dokumen atau surat yang bersangkutan adalah SAMA dengan tanggal legalisasi dari notaris.
Waarmerking adalah, salah satu kewenangan seorang Notaris dalam membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftarkannya dalam buku khusus yang disebut Buku Pendaftaran Surat Di Bawah Tangan. Kewenangan ini dapat disebut juga sebagai “Register” surat yang bersangkutan.

Kemudahan
Siapa orang yang tidak tergiur kemudahan ? Di masa sekarang, jangan bikin yang gampang jadi susah. Segera konsultasikan kebutuhan anda dengan kami.
Hemat Waktu
Selain kemudahan dalam layanan yang kami berikan, kecepatan dan ke akuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami.
Biaya Relatif Terjangkau
Kami memberikan penawaran harga Promosi dan paket dengan potongan harga untuk beberapa layanan yang dapat menghemat pengeluaran anda.
ORDER
Anda Dapat Melihat Alur Mudah Menggunakan Jasa Mega Translation Service
Hubungi Kami
Melalui WhatsApp, Telepon, Email dan Live Chat
Kirim Dokumen
Kirim Via Email, WhatsApp Atau Datang
Pengerjaan
DP 50%, Sebelum Pengerjaan
Selesai
Penyelesaian Pembayaran, Proses Review dan Selesai
Kirim
Softcopy Dikriim Via Email dan Hardcopy Melalui PAXEL

Jasa Legalisasi Dokumen di Notaris | Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semuanya sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain.
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. M.01-HT.03.01 Tahun 2006, tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemindahan, dan Pemberhentian Notaris, dalam Pasal 1 ayat (1), yang dimaksud dengan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan jasa legalisasi dokumen notaris.
Jasa Legalisasi Dokumen di Notaris | layanan legalisasi ini adalah layanan yang dipergunakan atau jasa yang dipergunakan terhadap suatu lembaga negara atau peroangan dalam hal ini notaris untuk melakukan pengesahan terhadap suatu dokumen agar dokumen bisa dipergunakan sebagaiamana mestinya dan dokumen tersebut dinyatakan sah atau legal di indonesia dan tidak memiliki masalah atau masalah hukum di indonesia, pengesahan ini dilakukan oleh seorang pejabat negara atau seorang pejabat yang dalam jabatannya memiliki wewenang untuk mengesahkan dokumen tersebut, dokumen ini disahkan dengan berbagai cara, karena setiap pejabat atau lembaga negara berbeda, ada beberapa cara pengesahan yang dilakukan yaitu dengan tanda tangan, stempel, atau stiker yang ditempel di belakang dokumen sebagai bukti bahwa dokumen tersebut legal dan tidak memiliki masalah hukum diindonesia.
Jasa Legalisasi Dokumen di Notaris | Kenapa anda harus memilih jasa legalisasi dokumen di Mega Penerjemah, kami sudah berpengalaman sejak lama melayani berbagai dokumen legalisasi baik perorangan atau perusahaan perusahaan swasta yang membutuhkannya untuk melegalkan berbegai kepentingan dokumen mereka didalam atau diluar negeri, jasa legalisasi dokumen notaris sudah tidak diragukan lagi dalam layanan jasa legalisasi ini.
Kami memiliki tim legalisasi yang dapat menangani dengan cepat dalam berbagai kebutuhan anda untuk legalisasi. Mega Penerjemah dan tim memiliki tim yang baik dan sudah dilatih untuk bekerja sama secara cepat dan menguasai bidangnya. Kami memiliki hubungan yang sangat baik dengan beberapa instansi maupun lembaga yang terkait dengan urusan legalisasi dokumen di indonesia. Tidak hanya itu saja Mega Penerjemah telah bekerjasama dengan perusahaan sejenis di luar negeri seperti Italia, Perancis dan berbagai negara lainnya agar kami dapat memperluas layanan legalisasi untuk berbagai kebutuhan di indonesia.