Legalisasi Ijazah
Pada tanggal 20 December 2018 telah ditetapkan peraturan tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi yang baru yaitu Permenristekdikti no.59 Tahun 2018 Tentang Ijazah.
Pemerintah juga telah mencabut Peraturan mendikbud no. 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti no. 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi dan dinyatakan tidak berlaku.
- Syarat untuk Melanjutkan Jenjang Pendidikan Selanjutnya.
- Sebagai Ajang Pembuktian Intelektualitas Seseorang.
- Dapat Menunjukan Identitas Diri Seseorang.
- Syarat Melamar Pekerjaan.
- Pengakuan yang Sah dari Negara.
- Sebagai Penentu Besarnya Gaji Pekerjaan.
- Syarat Kenaikan Jabatan.
Interpreter
Dasar Hukum Pasal 117 Ayat (1) KUHAP
Penerjemah Tersumpah
Dasar Hukum Permenkumham No 29 Tahun 2016
Legalisasi
Kemudahan
Siapa orang yang tidak tergiur kemudahan ? Di masa sekarang, jangan bikin yang gampang jadi susah. Segera konsultasikan kebutuhan anda dengan kami.
Hemat Waktu
Selain kemudahan dalam layanan yang kami berikan, kecepatan dan ke akuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami.
Biaya Relatif Terjangkau
Kami memberikan penawaran harga Promosi dan paket dengan potongan harga untuk beberapa layanan yang dapat menghemat pengeluaran anda.
ORDER
Anda Dapat Melihat Alur Mudah Menggunakan Jasa Mega Translation Service
Hubungi Kami
Melalui WhatsApp, Telepon, Email dan Live Chat
Kirim Dokumen
Kirim Via Email, WhatsApp Atau Datang
Pengerjaan
DP 50%, Sebelum Pengerjaan
Selesai
Penyelesaian Pembayaran, Proses Review dan Selesai
Kirim
Softcopy Dikriim Via Email dan Hardcopy Melalui PAXEL