Penerjemah Tersumpah
Ciri utama penerjemah tersumpah adalah sudah pasti memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta. Karena mereka baru bisa praktik legal dan disebut certified translator jika memiliki SK Gubernur DKI Jakarta. Lantaran berhak menerjemahkan dokumen resmi negara, tanda tangan atau cap penerjemah tersumpah terdaftar di kedutaan-kedutaan besar negara sahabat. Hal ini bertujuan supaya pihak Dubes mudah memvalidasi hasil terjemahan.
Pastikan Pilih Jasa Penerjemah Tersumpah
Menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari Mega Translation Service memiliki beberapa keunggulan. Penerjemah yang tergabung dalam Mega Translation Service memiliki sertifikat SK Gubernur DKI Jakarta dan juga Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Selain itu, Mega Translation Service juga menerapkan sistem manajemen terbaik yang akan menjamin kecepatan dan akurasi hasil terjemahan.
Butuh Bantuan Untuk Proyek Besar?
Anda memiliki kebutuhan untuk terjemahan tersumpah dalam jumlah yang sangat besar? Anda dapat konsultasikan terlebih dahulu kepada Manajer Perusahaan perihal biaya, lama waktu pengerjaan dan kebutuhan Anda lainnya.
Layanan Penerjemah Kami
Bisa Digunakan Untuk Apa Saja ?
Kami membantu anda menyelesaikan masalah administratif serta membantu perusahaan dan bisnis anda berkembang cepat di dalam lingkup internasional
Kenapa Harus Mega Translation Service?
Klien Kami
Cara Pemesanan
Hubungi Kami
Hubungi (WhatsApp, Telpon, E-mail & Live Chat) & kirimkan Dokumen Anda (Email, WhatsApp atau ekspedisi)
Pengerjaan
Anda melakukan DP 50% dan tim akan mengerjakan
Selesai
Dokumen sudah diselesaikan dan siap dikirim kepada Anda
Hubungi Kami
DAPATKAN PENAWARAN MENARIK!
Dengan menghubungi tim kami. Kami selalu siap melayani
Anda dari Senin – Jumat pukul 08.30 – 17.00 WIB