Tarif menerjemahkan suatu dokumen penting seperti KTP membutuhkan jasa dari seorang penerjemah tersumpah. Mengapa? Karena seseorang yang sudah memiliki sertifikasi penerjemah tersumpah sudah memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen yang terikat hukum. Di sisi lain, mungkin Anda juga sudah pernah mendengar mengenai penerjemah profesional, tugas penerjemah profesional adalah untuk menerjemahkan dokumen yang tidak terikat dengan hukum.
Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah salah satu dokumen penting yang bisa Anda terjemahkan sesuai dengan kebutuhan. Anda bisa menemukan cukup banyak layanan di internet yang menyediakan jasa untuk menerjemahkan KTP, tapi ingat untuk memilih layanan yang terpercaya, ya. Sebelum Anda memilih untuk menggunakan layanan dari biro tertentu, Anda bisa memeriksa portfolio dan testimoni yang mereka miliki terlebih dahulu.
Macam-macam Layanan Penerjemah
Seperti yang sebelumnya sudah dibahas, layanan penerjemah terbagi menjadi 2, yaitu penerjemah profesional dan tersumpah. Menerjemahkan KTP atau dokumen yang terikat oleh hukum lainnya adalah tugas dari seorang penerjemah tersumpah, sedangkan menerjemahkan dokumen yang tidak terikat oleh hukum adalah tugas dari penerjemah profesional. Namun, ada satu lagi layanan penerjemah yang harus Anda ketahui, layanan tersebut adalah layanan dari penerjemah freelance. Hal ini dikarenakan, penerjemah profesional dan tersumpah juga ada yang membuka jasa freelance.
Tarif Menerjemahkan KTP
Saat ini, diketahui biaya untuk menerjemahkan satu halaman dokumen penting berkisar dari Rp60.000.-/halaman. Namun, tarif ini bisa berbeda dari satu layanan ke layanan lainnya karena juga dipengaruhi dari bahasa tujuan yang nantinya akan dokumen Anda gunakan.
Percayakan Penerjemahan Dokumen Anda Pada Mega Translation Service
Mega Translation Service merupakan biro yang berspesialisasi di penerjemahan bahasa, interpreter, dan legalisasi dokumen. Sudah berkarir selama lebih dari 10 tahun, Mega Translation service pastinya sudah memiliki pengalaman yang beragam. Anda tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan layanan dari Mega Translation Service karena sudah terdaftar di semua Kedutaan Besar Negara Asing yang ada di Indonesia dan sudah memiliki SK Pemerintah. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa tim penerjemah Mega Translation Service sudah sangat berpengalaman dalam menerjemahkan KTP.
Dengan mengutamakan profesionalisme dalam bekerja, Anda bisa mempercayakan dokumen penting Anda untuk kami proses lebih lanjut. Jadi, tunggu apa lagi? Anda bisa mengunjungi website Mega Translation Service untuk informasi lebih lanjut.