Visa? Apa Itu? Bagaimana Wujudnya?
Photo by Nataliya Vaitkevich in Pexels
Jika Anda ingin bepergian ke Korea tentu Anda memerlukan sebuah visa. Visa adalah surat izin yang Anda perlukan untuk dapat bepergian ke luar negeri. Entah itu untuk keperluan liburan, pendidikan, bahkan bisnis atau pekerjaan. Jika Anda tidak memiliki visa, negara yang Anda tuju bisa saja menganggap Anda sebagai pengunjung ilegal suatu negara dan dapat di deportasi. Visa juga dapat diartikan sebagai izin masuk ataupun keluar suatu negara. Visa sendiri memiliki periode waktu tertentu.
Untuk Anda yang belum pernah ke luar negeri mungkin saja tidak mengetahui bagaimana bentuk visa. Mungkin Anda beranggapan visa berwujud seperti surat ataupun kartu. Anda tidak 100% salah, tetapi bentuk dari visa adalah cap atau stempel yang ada di dalam passport. Stempel atau cap tersebut juga telah lengkap dengan sticker hologram agar terhindar dari pemalsuan.
Bahkan, sekarang ini sudah ada visa yang berwujud soft file aktau biasa disebut dengan visa online. Untuk mendapatkannya, Anda hanya perlu mendaftarkan pengajuan visa online ini melalui website. Setelah itu, dokumen akan dikirimkan ke email yang telah Anda daftarkan.
Perbedaan Passport dan Visa
Photo by ConvertKit on Unsplash
Pada dasarnya, passport dan visa memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai syarat keluar dan masuk dari suatu negara. Walaupun memiliki persamaan yang hampir persis, tetapi keduanya juga memiliki perbedaan yang cukup signifikan, sebagai berikut:
Passport
- Passport berfungsi untuk pemeriksaan identitas Anda saat akan memasuki suatu negara.
- Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintahan negara dimana Anda berasal dan dapat Anda gunakan untuk bepergian ke berbagai negara.
- Passport berisikan informasi data diri Anda, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan foto.
- Masa berlaku passport bisa dianggap panjang yaitu selama 10 tahun.
- Di Indonesia ada 3 macam passport, yaitu; passport hijau, biru, dan hitam. Warna hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat, dan warna hitam untuk diplomat.
Visa
- Visa hanya dikeluarkan oleh negara yang akan Anda tuju dan hanya dapat Anda gunakan untuk keluar masuk negara tersebut.
- Wujud visa dapat berbentuk stiker, stempel, dan e-visa yang berwujud soft file.
- Ada berbagai macam jenis visa, seperti visa diplomasi, visa tinggal, visa tinggal terbatas, visa kunjungan, dan visa dinas.
- Masa berlaku sebuah visa dapat lebih pendek daripada passport.
Pastikan Visa yang Anda Daftarkan adalah Visa yang Sesuai dengan Keperluan Anda
Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa cukup banyak jenis-jenis visa. Anda perlu tau visa apa yang Anda butuhkan untuk pergi ke Korea Selatan. Apakah untuk keperluan liburan atau bisnis, maupun pendidikan. Dengan begitu, petugas pembuatan visa dapat membawa Anda pada prosedur yang sesuai dengan visa yang Anda butuhkan.
Cara Mendapatkan Visa Untuk Keperluan Bisnis di Korea Selatan
Photo by Stephanie Nakagawa on Unsplash
Di zaman yang serba online seperti sekarang ini, tentunya tidak perlu sulit untuk mendaftarkan diri Anda agar mendapatkan visa untuk perjalanan bisnis Anda ke Korea Selatan. Anda dapat membuat visa dinas untuk ke Korea Selatan dengan mengurusnya di Korea Visa Application Center (KVAC) yang berlokasi di Lotte Shopping Avenue, Ciputra World 1 Unit 5F-05A LT. 05, Jl. Prof. DR. Satrio No.1, RT.18/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta. Untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi website KVAC di sini.
Biaya Pembuatan Visa untuk ke Korea Selatan
Biaya pembuatan visa untuk bisnis ke Korea bervariasi dan tergantung dari jenis pilihan visa. Ini dia range harga visa untuk ke Korea sesuai dengan jenisnya yang terlansir di website KVAC:
- Single Visa yaitu visa kunjungan ke Korea yang berlaku kurang dari 90 hari memiliki total biaya pembuatan sebesar Rp. 815,000
- Selain Single Visa yang masa berlakunya 90 hari, ada juga Single Visa yang berlaku untuk kunjungan lebih dari 91 hari dengan harga Rp. 1,104,000
- Selanjutnya adalah Double Visa yang memiliki masa berlaku kurang dari 90 hari dengan 2 kali kunjungan selama 6 bulan, dan biaya yang harus Anda keluarkan untuk membuat visa ini sebesar Rp. 1,248,000
- Sedangkan Multiple Visa memiliki harga pembuatan mulai dari 1,536,000 dan Anda sudah dapat bebas kunjungan 5 sampai 10 tahun.
- Yang terakhir adalah Group Visa yang harga pembuatannya mulai dari Rp. 363,000 dengan minimal berisikan 5 orang dan maksimal 50 orang. Group visa hanya bisa didaftarkan oleh travel agency yang telah terdaftar pada Kedutaan Republik Korea di Indonesia.
Mengenal Mega Penerjemah Untuk Menerjemahkan Visa
Setelah mendapatkan visa, Anda juga perlu untuk menerjemahkan visa yang telah Anda dapatkan. Ini bertujuan agar petugas yang akan memeriksa passport dan visa Anda dapat mengerti dengan yang terdapat dalam dokumen tersebut.
Mega Penerjemah adalah jasa penerjemah tersumpah terbaik khususnya di bidang bisnis. Mega Penerjemah menyediakan pelayanan terbaik bagi Anda yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen untuk keperluan bisnis Anda di manca negara. Anda akan mendapatkan pelayanan terbaik apabila Anda menggunakan jasa yang telah Mega Penerjemah sediakan. Karena staff di Mega Penerjemah adalah orang-orang yang berkompeten dan tentunya dapat membantu Anda dalam segala jenis penerjemahan, khususnya dalam bidang bisnis dan ekonomi. Tunggu apalagi? Klik di sini untuk konsultasi.