Semakin banyak masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, masyarakat selalu membutuhkan sebuah dokumen sebagai penunjang kelengkapan data diri mereka. Penggunaan dokumen biasanya untuk memenuhi prosedur kelengkapan data diri yang diperlukan oleh instansi tertentu. Di Indonesia maupun di luar negeri dokumen menjadi suatu yang penting. Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, legalisasi dokumen mungkin terdengar tidak asing. Legalisasi dokumen merupakan syarat utama yang perlu Anda lakukan apabila ingin berkunjung, bersekolah, atau pindah rumah ke luar negeri.
Source : freepik
Legalisasi adalah pernyataan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan mengenai keabsahan suatu salinan surat atau dokumen Administrasi Pemerintahan yang telah sesuai dengan aslinya agar dokumen Anda sah secara hukum. Pengesahan tersebut tidak mencakup kebenaran isi dokumen.
Setiap dokumen Indonesia yang akan Anda gunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan Anda gunakan di Indonesia perlu mendapat legalisasi oleh instansi yang berwenang. Berikut beberapa dokumen yang dapat Anda legalisasi antara lain Akte lahir, Akte kematian, Surat Keterangan, Akte Nikah, Ijazah, Surat Izin Mengemudi, Surat Kuasa, Surat Kelakukan Baik, Certificate of Origin, dan dokumen lain yang memerlukan legalisasi instansi yang berwenang.
PERMENKUMHAM Nomor 19 Tahun 2020 untuk mengatur proses pembuatan dan penggunaan sebuah dokumen asing melalui legalisasi dokumen. Pembubuhan legalisasi dengan menggunakan stiker, stiker ini nantinya didapatkan dari proses-proses yang telah disebutkan diatas. Dengan demikian dokumen tersebut baru dapat digunakan di luar negeri.
Baca Juga Jasa Penerjemah Tersumpah Ada Di Jakarta! Ini Dia Daftarnya!
Tahapan Penggunaan Dokumen Ke Luar Negeri
Sebelum suatu dokumen yang terbit di Indonesia dapat Anda gunakan di luar negeri, maka perlu memenuhi beberapa tahap sebagai berikut:
1. Melalui form atau Akta Notaris
- Form atau surat baku yang sudah dibawa oleh penghadap ke notaris dengan dibagian bawah surat terdapat kolom untuk tandatangan yang ada tandatangan pejabat publiknya untuk mengesahkan tanda tangan penghadap.
- Pembuatan akta yang dibuat di Indonesia atau luar negeri dengan dua bahasa yang dimengerti dengan baik oleh Notaris.
2. Menerjemahkan melalui penerjemah tersumpah
Pada Undang-Undang Jabatan Notaris apabila membutuhkan seorang penerjemah wajib menggunakan penerjemah tersumpah, bersertifikat atau dengan penerjemah yang terpilih atau rekomendasi oleh kedutaan. Penerjemah juga harus membubuhkan pernyataan bahwa penerjemah sudah menerjemahkan dokumen tersebut dengan benar dan membubuhkan tanda tangannya di bawah dokumen tersebut. Penyedia layanan penerjemah tersumpah yaitu Mega Translation Service. Mega Translation Service merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan jasa penerjemahan dan legalisasi dokumen tersumpah.
3. Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM
Setelah dokumen terbukti sah oleh Kemenkumham, dokumen tersebut akan bertanda sebuah stiker yang akan Anda dapatkan di Kantor wilayah.
4. Legalisasi di Kementerian Luar Negeri
Anda juga perlu mendapat stempel legalisasi dari kementrian luar negeri
5. Serahkan ke Konsulat Jenderal wilayah negara
Tahap terakhir, dokumen Anda bisa menyerahkan dokumen ke konsulat jederal wilayah negara yang akan Anda tuju. Setelah melewati tahapan – tahapan tersebut barulah dokumen tersebut bisa Anda gunakan di luar negeri.
Baca Juga Kenali Ciri Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah, di Sini!
Persyaratan Penting Bagi Pembuat Dokumen Asing
Adapun persyaratan-persyaratan dasar yang perlu Penghadap perhatikan saat membuat dokumen asing yang unutk menysesuaikan dengan keperluan dokumen , seperti:
- Data diri penghadap saat di Notaris
- Dokumen yang terbit di Notaris
- Terjemahan dokumen (bersama dengan naskah asli)
- Salinan dokumen
- Paspor yang masih berlaku
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
- Bukti legalisasi dari Instansi setempat, Kemenlu,Kemenkumham, dan Kedutaan / Konsulat Jenderal negara tempat dokumen akan Anda gunakan.
Untuk mengurus dokumen legalisasi memang terbilang lama dan tidak sebentar. Karena proses yang begitu panjang sehingga Anda harus bersabar dalam mengurusi dokumen tersebut. Namun, ada cara mudah yang bisa Anda lakukan yaitu dengan menggunakan jasa legalisasi di bawah ini!
Jasa Legalisasi Dokumen Luar Negeri
Bagi Anda yang bingung untuk mengurus segala persyaratan legalisasi, kami merekomendasikan untuk menggunakan jasa legalisasi dokumen yakni Mega Translation Service. Jasa legalisasi akan membantu memenuhi kebutuhan Anda serta mempermudah Anda untuk memperoleh legalisir.
Penyedia layanan penerjemah tersumpah yaitu Mega Translation Service. Mega Translation Service merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan jasa penerjemahan dan legalisasi dokumen tersumpah. Mengingat banyak instansi yang membutuhkan persyaratan dokumen harus mendapat cap stempel yang sah untuk melegalkan dokumen. Jasa legalisasi dokumen dari Mega Penerjemah terbukti berpengalaman dan terdaftar di Kemenkumham, Kemenlu hingga Kedutaan Besar.
Selain itu, Mega Translation Service juga menyediakan jasa interpreter yang akan membantu Anda sebagai pihak ketiga dalam berkomunikasi dengan pihak asing. Jasa interpreter Mega juga dapat membantu berkomunikasi di segala urusan bidang apapun seperti bisnis, hukum, pengadilan maupun acara.
Mengurus Dokumen Penerjemahan & Legalisasi Melalui Mega Penerjemah!
Apabila Anda kesulitan untuk mengurus legalisasi secara pribadi. Kini ada banyak penyedia jasa yang bisa Anda percayakan. Mega Penerjemah menyediakan layanan jasa penerjemah, legalisasi dan telah terpercaya sejak tahun 2014. Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan penerjemahan dan legalitas usaha ataupun bisnis Anda. Seperti: kontrak kerja, ijazah, surat perjanjian, MoU, SIUP, TDP dan lainnya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas dari Mega Penerjemah terdiri dari orang yang ahli dan berpengalaman menyelesaikan kebutuhan legalisasi.
Tidak hanya dokumen bisnis, Mega Penerjemah juga bisa Anda gunakan untuk legalisasi dokumen lain, seperti untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Kami telah memiliki sertifikasi berupa SK Gubernur, Kemenkumham dan terdaftar di Kedutaan Asing. Hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Translation Service.
Baca Juga Solusi Mudah Menggunakan Jasa Penerjemah Ijazah Tersumpah
Baca Juga Berminat Kuliah di Jepang? Persiapkan Hal ini Terlebih Dahulu