Blogs
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
adipiscing elit.Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
- Blog
Pentingnya NIB Perusahaan dan Dokumen Yang Harus Ada
Written by
Febri EkaPublished on
February 2, 2024
Read MoreBlogs Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Blog Pentingnya
- Blog
Contoh Transaksi Black Market Dan Dampaknya Pada Nilai Tukar Rupiah
Written by
Refan MediamazPublished on
February 1, 2024
Read MoreContoh transaksi Black market yang masih ada dan tetap eksis sampai sekarang adalah penyelundupan barang. Pasar gelap merupakan tempat berlangsungnya
- Blog
Contoh Transaksi Black Market Dan Dampaknya Pada Nilai Tukar Rupiah
Written by
Febri EkaPublished on
February 1, 2024
Read MoreContoh transaksi Black market yang masih ada dan tetap eksis sampai sekarang adalah penyelundupan barang. Pasar gelap merupakan tempat berlangsungnya
Scroll Down
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu faktor penting dalam mendirikan suatu Badan atau perusahaan di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha, pengurusan NIB di Indonesia menggantikan beberapa izin yang diperlukan sebelumnya yakni Akses Kepabeanan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API). NIB tidak saja mempermudah Badan untuk mendapat izin resmi atau legalitas tapi juga sebenarnya memiliki banyak manfaat untuk proses mengelola usaha dalam jangka panjang.
Artikel terkait : Ketahui Hal Ini Sebelum Membangun Perusahaan Startup
NIB selayaknya sebuah identitas bagi perusahaan atau Badan sehingga apabila tidak memiliki NIB, akan berdampak pada pengembangan usaha menjadi terhambat. Proses pengurusan NIB sendiri cukup mudah dan cepat secara online.
Manfaat Penting Nomor Induk Berusaha (NIB)
beberapa manfaat penting nya sebuah perusahaan punya Nomer Induk Berusaha:
1. Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan
Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, pengembangan usaha akan lebih cepat dilakukan tanpa adanya gangguan atau rasa kekhawatiran karena belum adanya legalitas perusahaan. Usaha yang legal dan resmi tentu adalah jaminan di mata semua orang sehingga apabila sebaliknya (ilegal), akan berdampak pada kepercayaan konsumen atau investor yang rendah juga aktivitas usaha menjadi terganggu.
Artikel terkait : 5 Dokumen usaha yang sering dijumpai dan wajib dimiliki perusahaan
2. Memudahkan Pinjaman untuk Pembiayaan Perusahaan
Saat Anda ingin mengajukan pinjaman atau mencari investor untuk pembiayaan perusahaan, NIB adalah tanda yang mempengaruhi apakah seorang investor bersedia memberikan suntikan dana atau tidak. Di mata investor, mereka butuh diyakinkan bukan hanya dengan visi-misi perusahaan tersebut tapi juga dari izin resmi yang dimiliki. Investor tentu tidak menginginkan suatu Badan yang bahkan izin resminya saja belum ada.
Dokumen Yang Harus Ada Saat Mengurus NIB
Dokumen legalitas Yang Harus ada saat anda mengajukan NIB perusahaan:
1. Akta Pendirian Usaha
Dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki yang pertama adalah akta pendirian usaha. Akta pendirian usaha adalah akta yang dibuat notaris yang berisi tentang identitas dan kesepakatan suatu pihak untuk mendirikan perusahaan dengan anggaran dasarnya dan memberikan penjelasan tentang tujuan dari perusahaan.
Artikel terkait : Berikut Pengertian, Karakteristik Perusahaan Multinasional Beserta Contoh Perusahaan!
Dalam akta ini, anggaran dasar mengatur tentang nama dan kedudukan, jangka waktu, tujuan dan maksud dari usaha, modal dan saham, susunan, rapat direksi dan rapat dewan komisaris, rapat umum pemegang saham, dan hal lain terkait akta pendirian usaha ini.
2. Surat Keterangan Domisili
Dokumen legalitas perusahaan lainnya yang wajib dimiliki adalah Surat Keterangan Domisili. Dimana dokumen ini merupakan identitas letak dan alamat dari suatu perusahaan. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili ini tergantung dengan persyaratan di daerah tersebut, karena mungkin saja berbeda persyaratannya di lain daerah.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi dokumen legalitas perusahaan wajib selanjutnya. Karena setiap perusahaan atau badan usaha yang berdiri wajib untuk memiliki NPWP yang terdaftar pada sistem perpajakan Indonesia. Selain itu perusahaan juga wajib untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.
4. Nomor Induk Berusaha
Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan dokumen legalitas perusahaan yang menyatakan bahwa usaha tersebut sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. NIB ini dapat anda dapatkan dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission atau OSS dengan catatan anda sudah memiliki akta pendirian usaha.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan
Apabila perusahaan bergerak dibidang perdagangan atau penyedia jasa, dokumen legalitas perusahaan ini wajib dimiliki. SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada pengusaha. Dokumen legalitas perusahaan ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Yang berarti, pelaku usaha tidak perlu melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin usaha.
Artikel terkait : Hal Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Startup dan Perusahaan Corporate
![]()
![]()
Tahapan Pengurusan NIB
Pengurusan NIB dapat dilakukan oleh pelaku usaha atau investor Badan tersebut dengan mengikuti tahapan berikut:
1. Pertama, membuat akta pendirian dan NPWP saat pengurusan pendirian Badan Usaha (Perusahaan) seperti Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan dan Koperasi. Pembuatan biasa dilakukan dengan bantuan notaris.
2. Setelah NPWP dan akta yang sah sudah didapatkan, Anda dapat melakukan registrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS) secara online melaui website resmi oss.go.id. Cara registrasi dengan menggunakan NIK atau paspor untuk mendapatkan user id. Setelah pendaftaran selesai dan sudah login, Anda dapat memilih nomor akta, kemudian melengkapi data seputar usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Dasar.
Syarat untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan NIB perusahaan:
a) Data Badan atau Perusahaan
b) Data Pemegang Saham
c) Data Nilai Investasi
d) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika membutuhkan Tenaga Kerja Asing
e) Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Resiko Sebuah Perusahaan Tidak Punya NIB
Di Indonesia masih banyak yang mengira bahwa mengurus legalitas perusahaan ini hal yang sangat sulit dan rumit. Padahal legalitas perusahaan ini sangat penting untuk keberlangsungan usaha atau bisnis yang dijalankan dan menjadi modal utama bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya lebih jauh.
Badan usaha atau badan hukum yang tidak memiliki legalitas perusahaan sudah pasti telah melanggar aturan hukum di Indonesia dan di kemudian hari akan sangat mungkin mendapatkan beberapa kendala seperti:
1. Tidak adanya perlindungan hukum
Kegiatan usaha atau bisnis pada awalnya bisa berjalan dengan lancar, tapi tidak menutup kemungkinan ditengah perjalanan kegiatan usaha itu diberhentikan secara tiba-tiba oleh instansi terkait karena tidak adanya legalitas perusahaan.
Maka dengan mengurus dan memiliki dokumen legalitas perusahaan, kegiatan usaha akan tercatat dan tersimpan secara resmi oleh pemerintah sehingga pelaku usaha akan merasa aman karena usahanya memiliki perlindungan hukum
2. Tidak dapat mengembangkan bisnis
Dalam berbisnis, perlu adanya usaha untuk memajukan atau mengembangkan usaha bisnis tersebut. Jika ingin melakukan ekspansi bisnis dari nasional ke internasional, bukti legalitas perusahaan termasuk izin usaha dibutuhkan dan wajib dimiliki karena itu merupakan syarat saat melaksanakan perdagangan ekspor dan impor.
3. Sulit mendapatkan bantuan dana
Dalam mengembangkan bisnis, biasanya pelaku usaha membutuhkan bantuan dana baik dari investor maupun bank. Hal ini sulit didapatkan bagi yang tidak memiliki legalitas perusahaan karena pengajuan kredit modal usaha ke bank membutuhkan surat izin usaha. Investorpun akan sulit tertarik karena merasa bisnis yang akan diinvestasikannya tidak aman.
Artikel terkait : Istilah Istilah Dalam Perusahaan Corporate, Fresh Graduate Wajib Tau!
Jika kita memiliki legalitas perusahaan dalam berusaha, hal itu akan membawa usaha kita lebih berkembang dan terpercaya. Maka dari itu, segera penuhi legalitas perusahaan Anda agar kenyamanan dan keamanan dalam berbisnis pun terjamin. Jika ada yang ingin Anda tanyakan seputar dokumen legalitas perusahaan, silahkan menghubungi kami untuk berkonsultasi. Kami siap membantu Anda.
Beltway Office Park, Jl. TB Simatupang No.41, RT.1/RW.1, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
- 021 55787254
Penerjemah Tersumpah
- Bahasa
- Industri
- Personal
Interpreter
- Interpreter Profesional
- On Call Interpreter
Legalisasi
- Lembaga
- Dokumen
- Kedutaan
- Kementrian
Perusahaan
- Tentang Kami
- Kontak Kami
- Portofolio
- FAQ
Subscribe
Copyright © 2019 Mega Translation Service Company Of PT. MSN