Bisnis MLM saat ini masih menjadi fenomena baru yang menuai pro dan kontra. Menjadi salah satu sektor roda penggerak ekonomi negara yang masih berjalan sampai hari ini. MLM atau Multi Level Marketing merupakan bentuk strategi bisnis yang mengandalkan jaringan pemasaran melalui mitra usahanya. Mengutip dari Kontan.co.id Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) menyebut bahwa sepanjang 2020 pertumbuhan MLM naik 10% dari tahun sebelumnya.
Andrew Susanto, selaku Ketua Umum AP2LI juga mengatakan industri MLM sudah memiliki cukup kuat dan regulasi nya semakin jelas seiring dengan sadarnya masyarakat. Industrinya semakin kuat dengan banyak perusahan lokal atau luar yang masuk ke Indonesia. Meskipun mengalami peningkatan, Anda juga perlu lebih teliti jika ingin bergabung dalam industri ini. Ada banyak hal-hal yang harus Anda cermati, agar tidak salah bergabung lalu menerima kerugian. Simak pada artikel berikut ini, untuk mengetahui seluk beluk industri MLM maupun hal lainnya.
Pengertian Bisnis MLM
Multi Level Marketing terkenal dengan istilah Networking Selling (penjualan) atau juga direct selling (penjualan selling). Merupakan bentuk pemasaran suatu produk atau jasa dari suatu perusahaan yang beroperasi perorangan maupun kelompok untuk membentuk jaringan berjenjang. Kemudian hasil penjualan pribadi maupun jaringan tersebut, akan terakumulasi setiap bulannya untuk mempertimbangkan bonus sebagai hasil usahanya.
Di Indonesia, usaha MLM mulai masuk pada tahun 1980 dengan berdirinya Asosiasi di Indonesia yang tercetus oleh Bapak Eddy Budhiman dengan nama IDSA. Indonesia Direct Selling Association sekarang terkenal dengan nama APLI yakni Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia.
Usaha ini termasuk dalam strategi pemasaran berantai atau bertingkat, di mana tenaga penjual tidak hanya mendapat kompensasi. Tetapi juga hasil penjualan dari sales yang mereka rekrut. Jadi, semakin banyak menjual produk atau downline maka keuntungan akan semakin meningkat.
Tujuan dari Usaha MLM
Data tahun 2021, AP2LI menilai bisnis penjualan langsung atau MLM ini akan tumbuh pesat sepanjang 2021. Meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19, bisnis MLM tetap subur dan terus mengalami peningkatkan. Kegiatan MLM sama seperti bisnis lainnya, yakni mendapatkan keuntungan agar segera balik modal dan mencapai kesuksesan objektif. Agar berhasil meningkatkan keuntungan, bisa menggunakan 2 cara, yakni:
- Meningkatkan pemasukan dengan cara menambah laba dan omset penjualan
- Mengurangi pengeluaran dengan memindahkan produk lebih dekat ke pelanggan. Untuk menekan biaya kirim yang keluar agar tidak banyak. Lalu bisa juga merekrut anggota MLM berdasarkan komisi yang diberikan
Ciri-Ciri Bisnis MLM
Sejak muncul pandemi Covid-19 pada januari 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pada kehidupan masyarakat. Mengubah pola hidup, konsumsi dan belanja. Berada dalam himpitan ekonomi, muncul bisnis MLM dan menemukan banyak penikmatnya sebagai pelaku usaha MLM. Berikut ini ciri-ciri mengenai bisnis MLM yang baik, agar Anda tidak salah memilih dan terlibat.
1. Mempunyai Produk yang Bagus
Produk yang masuk dalam bisnis MLM harusnya produk bagus bukan yang asal-asalan. Harus memiliki kualitas terbaik dan layak untuk jual beli. Sekaligus mempunyai nilai positif dari pelanggannya.
2. Memiliki Perusahaan yang Jelas
Tentu saja, untuk membuktikan keabsahan pada kegiatan MLM pastikan dulu perusahaan yang ingin Anda ikuti mempunyai legalitas yang jelas. Berbadan hukum yang sah, bisa berbentuk PT dan punya kantor perwakilan.
3. Harga Produk Harus Masuk Akal
Jangan sembarangan memberikan harga yang tinggi agar keuntungan bisa banyak Anda dapatkan. Sesuaikan dengan kualitas produk Anda lalu kalkulasikan dengan benar. Supaya perhitungan harga jual dan untung tidak mengalami tumpah tindih.
4. Menghasilkan Keuntungan yang Sesuai dengan Usaha
Sistem bisnis MLM mempunyai level-level tertentu namun bukan dari siapa yang mulai bergabung duluan. Tetapi siapa yang bekerja keras walau masih level bawah, Anda akan mendapat keuntungan dengan hasil kerja keras dan naik level nantinya.
5. Memiliki Upline yang Membimbing
Berada dalam naungan leader yang baik, akan membawa Anda pada kesuksesan yang baik pula. Perlu sekali bimbingan dari seorang upline, untuk mengajarkan kepada Anda bagaimana cara yang benar dan sesuai untuk menghasilkan keuntungan.
Cara Kerja Sistem MLM
Konsep dasar MLM adalah seorang distributor dapat mengajak orang lain untuk ikut sebagai distributor. Berusaha untuk menghilangkan biaya promosi dari barang yang akan tersebar di pasaran. Jika distributor berhasil menjual barang tersebut akan menghasilkan upah dari persentase barang yang terjual. Setelah berhasil mengajak orang untuk bergabung menjadi distributor, seorang distributor berikutnya akan melakukan hal yang sama sampai level tanpa batas. Hal tersebut yang membedakan MLM dengan pendistribusian secara konvensial yang bersifat single level.
Kelebihan dan Kekurangan Bisnis MLM
Ternyata, bisnis MLM mempunyai beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika berkenan mencoba bisnis tersebut, yakni:
1. Tidak Melibatkan Perantara
Produk apapun yang berasal dari MLM, produk dari perusahaan bisa langsung pelanggan dapatkan dengan harga yang sama. Namun produk tersebut akan tersebar dari satu konsumen ke konsumen lain melalui rekrutmen. Tidak melibatkan perantara, karena semua pihak terlibat tanpa menaikan harga jual produk untuk mendapatkan keuntungan.
2. Modal yang Anda Perlukan Tidak Selalu Besar
Pada awal recruitment Anda akan membayar biaya registrasi anggota dan pembelian produk dari perusahaan MLM. Setelahnya Anda sudah resmi menjadi distributor dan memasarkan produk tersebut ke calon pelanggan.
3. Fleksibel dan Santai Kerja di Mana Saja
Bukan seperti pekerja kantoran yang terikat dengan waktu, menjadi distributor bisnis MLM membuat Anda bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Perusahaan MLM pun tidak akan memberikan aturan khusus dalam bidang ini, jadi Anda bisa leluasa memilih waktu kerja yang Anda inginkan.
4. Sedikit Resiko
Karena modal yang Anda keluarkan tidak banyak, resiko kerugian pun akan semakin sedikit. Terutama jika ada pelanggan yang membeli produk dengan memberikan uang muka lebih dulu. Namun bisnis ini memang salah satu yang jika mengalami kerugian tidak begitu besar.
Keuntungan menjalani bisnis MLM memang banyak, tetapi Anda juga harus cermat melihat kekurangan dari usaha ini. Berikut penjabaran mengenai kekurangan dari bisnis MLM, yaitu:
5. Susah Mencari Downline
Cara ini memang sebagai salah satu strategi pemasaran, MLM ini ciri khasnya adalah menemukan anggota lagi untuk terus bergabung. Tantangan terbesar adalah menemukan downline. Cukup berat untuk menyakinkan orang-orang bergabung dalam bisnis MLM. Terutama dengan berita simpang siur mengenai usaha ini.
6. Sulit Membangun Bisnis Sendiri
Persuasif bergabung menjadi distributor MLM adalah bisa mendapatkan passive income tanpa harus bekerja di pabrik dan sebagainya. Padahal tidak semua orang mengalami untung besar dengan mengutamakan bisnis MLM. Namun semua itu akan balik lagi kepada pribadi masing bagaimana menilai bisnis ini.
Pandangan Islam Mengenai Bisnis MLM
Kerancuan antara bisnis MLM dengan sistem money game sering sekali mengecoh. Pada hakikatnya MLM adalah bisnis yang berfokus pada sistem pendistribusian barang. Bonus bisa Anda dapat setelah menghitung total omzet penjualan barang yang terdistribusi. Sulitnya membedakan usaha MLM dengan permainan acapkali masih menimbulkan pro dan kontra di lingkungan. Lain dengan MLM, money game mendapat bonus dari perekrutan bukan omzet penjualan. Sistem permainan uang sering menggunakan skema ponzi, orang terakhir yang bergabung akan mendapat kesulitan mengembangkan bisnisnya. Pada MLM, walaupun sudah banyak mempunyai bawahan, tanpa ada omzet bonus tidak akan dapat.
Agar membuktikan apakah MLM legal atau tidak, hukum islam sudah mengatur mengenai halal dan tidaknya. Ada tiga pendapat para ulama mengenai bisnis MLM:
- Mengharamkan, menganggap MLM tidak sesuai dengan syariat islam. Karena produk yang mereka jual bukan produk miliknya, melainkan milik perusahaan lain. Juga, mengatakan ada dua akad, yakni akad jual beli sekaligus akad makelar.
- Halal apabila tidak bertentangan dengan syariah. 2 point utamanya adalah produk dan sistemnya. Menjadi strategi marketing bertingkat mengandung unsur-unsur positif, asalkan menerapkan nilai islam.
- Haram dan halal, jika melihat perbedaan pendapat dan terlebih melihat dampak negatif yang terjadi pada beberapa kasus. Melalui bisnis ini memberikan obsesi yang berlebihan terhadap harta lalu seringkali membuat anggotanya lupa daratan.
Fatwa DSN MUI
Supaya memperjelas bagaimana menanggapi bisnis MLM, DSN MUI mengeluarkan fatwa mengenai MLM. Dengan nama Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) No 75 Tahun 2009, sebagai berikut:
- Penjualan Langsung berjenjang adalah cara penjualan barang atau jasa melalui jaringan pemasaran oleh perorangan ataupun lebih.
- Barang merupakan setiap benda berwujud, baik bergerak atau tidak. Habis atau tidak, bisa dimiliki atau sebaliknya.
- Produk jasa ialah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau pelayanan kemudian dimanfaatkan oleh konsumen.
- Perusahaan adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang melakukan kegiatan usaha perdagangan barang & jasa dengan sistem penjualan langsung.
- Dan selengkapnya
Membutuhkan Jasa Legalitas Atau Mengurus Izin Usaha? Yuk, Urus Legalitasnya di Mega Penerjemah Aja.
Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan legalitas usaha apabila Anda membutuhkan untuk keperluan bisnis MLM. Mulai dari SIUPL, NIB, Surat Izin Usaha dan sebagainya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas Mega Penerjemah merupakan, orang yang ahli dan berpengalaman dalam mengurus bidang legalisasi hukum.
Silahkan hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah.