Apakah Anda tertarik bekerja di Negara Malaysia? Tahukah Anda bahwa ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum menetap dan bekerja di Negeri Jiran tersebut? Selain dokumen kewarganegaraan, Anda perlu menyiapkan visa untuk bekerja dan menetap di Malaysia. Untuk menyiapkan dokumen tersebut, Anda diperlukan untuk datang ke kantor perwakilan Malaysia di Indonesia, seperti kantor Kedutaan Besar Malaysia. Maka dari itu, berikut ini kami akan merekomendasikan kepada Anda lokasi Kantor Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia
Profil Negara
Malaysia adalah sebuah negara monarki konstitusional federal yang terletak di Asia Tenggara. Kepala Negara Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong yang digilir kan setiap lima tahun di antara sembilan Sultan Negeri Melayu. ke-sembilan Sultan Negeri Melayu yang dapat dipilih menjadi Yang di-Pertuan Agong maupun memilih Yang di-Pertuan Agong adalah Sultan Johor, Sultan Kedah, Sultan Kelantan, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan, Sultan Pahang, Sultan Perak, Raja Perlis, Sultan Selangor dan Sultan Terengganu.
Sedangkan kepala pemerintahan Malaysia adalah seorang Perdana Menteri yang dipilih melalui Pemilihan Umum yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Secara Administratif, Malaysia yang merupakan negara berbentuk federasi ini terbagi atas 13 Negara Bagian dan 3 Wilayah Persekutuan.
Jumlah penduduk Malaysia sebanyak 33.519.406 jiwa (estimasi 2021) yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam (61,3%). Bahasa Malaysia yang pada dasarnya berasal dari Bahasa Melayu adalah bahasa resmi negara Malaysia. Bumiputera (gabungan suku Melayu, Orang Asli, Dayak dan Anak Negeri) merupakan suku terbesar di Malaysia yaitu sebanyak 62% sedangkan suku lainnya seperti Tionghoa sebanyak 20,6% dan suku India sebanyak 6,2%. Angka pertumbuhan penduduk Malaysia adalah sekitar 1,06% di tahun 2021.
Lokasi Kedutaan Malaysia di Indonesia
Seperti yang telah disebutkan di atas, untuk menetap dan bekerja di Malaysia Anda diperlukan untuk memenuhi beberapa dokumen sebagai persyaratan. Untuk itu kami akan menginformasikan kepada Anda lokasi kantor Kedutaan Besar Malaysia dan kantor Konsulat Jenderal Malaysia yang ada di Indonesia sebagai berikut;
- Embassy Of Malaysia, Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X/6 No. 1-3, Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia
- Malaysia Permanent Mission to ASEAN, Jl. H.R. Rasuna Said No. 1-2, Kav. X/6, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
- Malaysia Consulate General in Medan, Jl. Diponegoro No. 43, Medan 20152, Sumatera Utara, Indonesia
- Malaysia Consulate General in Pekanbaru, Jl. Jenderal Sudirman SImpang Tiga Pekanbaru, Riau, Indonesia
- Malaysia Consulate in Pontianak,MERCURE HOTEL (temporary) JL. Jenderal Ahmad Yani, NO. 91 Pontianak 78124, Kalimantan Barat Indonesia.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service berdiri pada tahun 2014 di bawah perusahaan PT. Mediamaz Solusindo Nusantara yang saat ini telah berkembang ke berbagai sektor jasa yang ada di Indonesia. Layanan utama Mega Translation Service sendiri terdiri dari 3 layanan, yaitu Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi.
Penerjemah tersumpah di Mega Translation Service merupakan salah satu penerjemah terbaik dan berkualitas yang ada di Indonesia. Dengan legalitas yang jelas serta semua penerjemah Mega Translation telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta. Sehingga untuk kualitas hasil terjemahan sudah terjamin oleh Mega Translation Service. Anda dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan menghubungi tim marketing kami di sini.
Tim interpreter kami adalah seorang profesional di bidangnya yang telah memiliki jam kerja yang tinggi. Sedangkan legalisasi adalah layanan jasa pengesahan, pengakuan serta persetujuan dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait. Dengan menggunakan layanan jasa legalisasi Mega Translation Service, Anda dapat menghemat waktu Anda karena kami akan mempermudahkan Anda untuk mendapatkan persetujuan, pengesahan atau pengesahan dari kantor Kedutaan Besar Malaysia.
penerjemah | interpreter | legalisasi |