Halo, Sobat Mega! – Sudah menjadi pengetahuan umum kalau paspor perlu diperpanjang setiap 10 tahun. Nah, sebelum pergi ke luar negeri, pastinya kamu perlu perpanjang paspor online ataupun offline terlebih dahulu agar masih bisa digunakan.
Bagaimana tidak? Kalau suatu saat kamu akan berpergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen yang sangat penting untuk dimiliki. Bisa kamu bayangkan paspor itu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk identitas kamu saat di negara lain.
Dalam artikel ini, kita akan membahas proses dan cara memperpanjang paspor online yang paling baru dan mudah di tahun 2024. Tidak hanya itu, kita juga akan membahas syarat-syarat yang perlu kamu perhatikan saat akan memperpanjang paspor.
Masa Berlaku Paspor
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 8 tahun 2022 yang efektif berlaku sejak 12 Oktober 2022; diketahui bahwa masa berlaku paspor saat ini paling lama selama 10 tahun (sepuluh tahun) sejak tanggal diterbitkan.
Perlu diketahui bahwa kamu bisa memulai proses perpanjangan paspor sejak 6 bulan sebelum masa berlaku paspor kamu habis.
Biaya Perpanjang Paspor
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara perpanjang paspor online, mari bahas biayanya terlebih dahulu. Informasi ini perlu kamu ketahui untuk bisa menyiapkan estimasi biaya perpanjang paspor.
- Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman) Rp 350.000
- Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/ e-paspor (total 48 halaman) Rp 650.000.
- Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp 1.000.000
- Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp 500.000, dan paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya.
Cara Perpanjang Paspor Online 2024
Jika sebelumnya perpanjangan paspor hanya bisa dilakukan secara offline, sekarang bisa dilakukan secara online. Selain mempermudah proses perpanjangan, ini juga mempersingkat durasi prosesnya, lho!
Namun, untuk melakukan wawancara, foto, dan menyerahkan berkas dokumen, kamu masih perlu datang ke kantor imigrasi pilihan kamu. Nah, berikut ini adalah beberapa syarat dan cara memperpanjang paspor online yang berlaku di tahun 2024.
1. Download Aplikasi “M-Paspor” di Playstore ataupun Appstore
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore atau Appstore.
Kamu tidak perlu ragu, karena ini adalah aplikasi resmi untuk mengurus paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
2. Buat Akun dan Daftarkan Diri
Lalu, saat membuat akun, lebih baik kamu sudah siapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen seperti apa yang dibutuhkan? Kamu perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online.
Hal lainnya yang perlu kamu lakukan adalah memastikan nama, tanggal lahir, dan identitas laun yang dimasukkan telah sesuai.
3. Pilih Kantor Imigrasi
Jika kamu sudah sukses membuat akun, langkah selanjutnya adalah untuk memilih kantor imigrasi.
Disarankan untuk memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili kamu agar bisa sampai tepat waktu.
4. Pilih Jumlah Pemohon dan Waktu Kedatangan
Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan.
Saat memilih, kamu bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di hari pilihan kamu. Tandai juga jam kedatangan kamu, kemudian tekan lanjut.
5. Simpan Bukti Pendaftaran
Nah, jika sudah menyelesaikan proses di atas, kamu akan dapat kode QR.
Kode tersebut dapat kamu simpan untuk nantinya ditunjukkan kepada petugas kantor imigrasi.
Berpergian ke Luar Negeri dengan Nyaman Menggunakan Paspor
Sudah kita bahas sebelumnya serangkaian proses untuk memperpanjang masa berlaku paspor, pastinya kamu sudah tahu kalau paspor sangatlah penting untuk berpergian. Hal ini dikarenakan paspor dapat kamu gunakan sebagai KTP saat berdiam atau mengunjungi negara lain.
Elemen lainnya yang tidak bisa kamu lupakan adalah visa. Selain paspor, penting untuk memiliki visa agar kamu bisa mengunjungi lebih banyak negara. Hal ini dikarenakan ada beberapa negara yang mewajibkan pengunjungnya memiliki visa.
Oleh karena itu, pasti proses mengurus membuat visa lebih panjang jika dibandingkan dengan proses pembuatan paspor. Hal ini dikarenakan saat proses pembuatan visa, ada beberapa dokumen yang sebelumnya perlu kamu legalisasi terlebih dahulu.
Jasa Legalisasi Visa Terpercaya
Cukup banyak layanan jasa legalisasi yang bisa kamu coba gunakan untuk membantu proses pembuatan visa. Namun, perlu kamu pastikan untuk memilih yang terpercaya agara terhindar dari kesalahan ataupun miskomunikasi.
Untuk mencari tahu suatu layanan terpercaya atau tidak, kamu bisa coba lihat portfolio dari layanan tersebut. Salah satu layanan yang bisa kamu coba adalah layanan dari Mega Penerjemah.
Kenapa Mega Penerjemah?
Mega Penerjemah atau Mega Translation Service adalah suatu biro yang berfokus di legalisasi, penerjemah, proofread, dan interpreter. Mega Penerjemah sudah berkarir di bidang ini selama lebih dari 10 tahun, maka dari itu, pastinya layanan yang kami sediakan pastinya terpercaya.
Selain itu, sebagai biro yang mengutamakan nilai profesionalisme, dapat dipastikan kami akan mendampingi proses legalisasi visa ataupun dokumen kamu dari awal hingga akhir.
Oleh karena itu, kamu sudah tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan layanan kami. Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi website kami atau hubungi kami untuk mendapatkan informasi dan tawaran menarik!