Legalisasi merupakan sebuah bentuk dari pengesahan suatu dokumen sesuai dengan dokumen yang asli. Legalisasi sendiri merupakan bentuk sebuah tanda tangan dari pejabat atau otoritas terkait yang diberikan wewenang dalam memberikan sebuah cap pada sebuah dokumen, misalnya saja duta besar. Proses legalisir ke kedutaan besar bisa dilakukan sendiri atau menggunakan jasa pengurusan legalisasi dokumen di kedutaan besar. Berikut kami rekomendasikan jasa legalisasi dokumen di Kedutaan Singapura.
Peraturan Legalisir di Kedutaan Besar
Dengan kebijakan yang telah ditentukan maka muncul suatu peraturan tentang keharusan seseorang untuk melakukan legalisasi di kedutaan besar. Legalisasi ini wajib dilakukan apabila seseorang berkepentingan dengan sebuah dokumen yang berada di dalam negeri dan akan mempergunakannya di negara lain.
Kemudian, syarat utama untuk mendapat pengesahan sesuai dengan dokumen asli oleh kedutaan besar. Begitu juga sebaliknya, suatu dokumen yang dibuat atau mendapat penerbitan dari luar negeri dan akan dipergunakan di dalam negeri harus mendapat legalisasi juga.
Ini semua merupakan bentuk penerapan dari peraturan Menteri Luar Negeri yang telah disahkan oleh pemerintah sejak Desember 2006. Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan dengan rinci segala bentuk terkait legalisasi dokumen.
Syarat yang Perlu Diperhatikan
Sebelum Anda melakukan legalisasi di kedutaan besar, Anda harus mempersiapkan berbagai dokumen untuk persyaratan legalisasi. Dokumen penting tersebut, sebagai berikut:
- Akta kelahiran
Akta kelahiran harus dibawa saat akan melakukan legalisasi di kedutaan besar. Dokumen ini merupakan awal yang wajib di bawah saat akan melakukan legalisasi untuk keperluan lintas negara.
2. Kutipan Akta Nikah
Untuk yang satu ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan oleh seseorang yang telah berkeluarga. Syarat yang satu ini juga menunjukkan status dari seseorang yang akan mengajukan legalisasi dokumen di kedutaan besar.
3. KTP dan SIM
KTP merupakan kartu penduduk sebuah negara. Dokumen yang satu ini menunjukkan bahwa seseorang merupakan penduduk atau warga negara resmi yang bertempat tinggal di negara sesuai dengan KTP tersebut dibuat. Sama halnya dengan SIM, dokumen untuk menyertakan bahwa seseorang secara resmi mendapat wewenang dalam mengendarai sebuah kendaraan.
4. Menyertakan Kartu Keluarga
Kartu Keluarga wajib disertakan saat akan mengajukan legalisasi di kedutaan besar. Karena dokumen ini untuk menunjukkan apakah seseorang telah memiliki keluarga atau masih menjadi bagian dari sebuah keluar (anak atau istri/suami)
Menggunakan Layanan Jasa Legalisasi, Mega Penerjemah
Beberapa proses legalisasi dokumen memang terlihat rumit jika masih awam. Karena pada dasarnya legalisasi di kedutaan besar akan terasa sulit jika belum memiliki pengalaman sebelumnya. Nah, untuk mengatasi problem tersebut ada baiknya menggunakan jasa pengurusan legalisasi dokumen di kedutaan besar.
Faktanya, Mega Penerjemah merupakan satu – satunya perusahaan jasa legalisir Kedutaan Singapura yang terpercaya dan berpengalaman. Kami akan siap membantu Anda, karena rumit dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus legalisir di kedutaan.
Sekarang Anda tidak perlu khawatir, serahkan segala dokumen untuk mengurus legalisir kepada kami, kami akan siap membantu Anda untuk melegalisasi dokumen yang diperlukan.
Keunggulan Mega Translation Service dalam Legalisasi Dokumen
Untuk masalah terjemah dokumen, kami menyediakan jasa translator bersertifikat. Semua penerjemah tersumpah dan memiliki SK dari Gubernur DKI Jakarta. Tidak sampai disitu, selain memiliki SK, penerjemah juga bergabung HPI. Kami pun bekerja berdasarkan Permenkumham no.29 tahun 2016.
Keuntungan lain yang akan Anda dapatkan, yakni:
- Mudah dan Cepat
Siapa yang tidak tergiur dengan kemudahan? Di masa sekarang, banyak hal yang sulit bisa menjadi mudah
2. Biaya Terjangkau
Dapatkan harga promo dan paket potongan harga dari kami untuk menghemat pengeluaran Anda
3. Hemat Waktu
Selain kemudahan yang kami berikan, kecepatan dan keakuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami
Demikian, informasi mengenai rekomendasi jasa legalisasi dokumen di Kedutaan Singapura. Dengan berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan, tentu Anda tidak perlu ragu dan khawatir lagi untuk menggunakan layanan jasa kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |