Membahas legalisir dokumen perusahaan, mari kita memahami terlebih dahulu apa itu dokumen perusahaan. Pada akhir artikel ini, kami juga akan membahas dimana Anda dapat menemukan jasa legalisir dokumen perusahaan.
Legalisasi dokumen adalah tahapan penting dalam administrasi yang bertujuan untuk memastikan keaslian tanda tangan, cap, dan identitas pihak yang menandatangani dokumen resmi agar diakui di negara lain. Dalam era globalisasi yang terus berkembang, proses ini menjadi komponen hukum yang sangat penting bagi individu yang ingin melakukan aktivitas lintas negara, seperti melanjutkan pendidikan, bekerja di perusahaan internasional, atau memperluas usaha ke tingkat global.
Dokumen Perusahaan
Dokumen ini melingkupi data, catatan, atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya. Dokumen perusahaan itu sendiri bisa berbentuk tulisan di atas kertas atau sarana lain, atau pun rekaman dalam bentuk apapun yang dapat dilihat, dibaca, dan didengar.
Telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1997. UU Perusahaan ini mengatur tentang dokumen perusahaan, termasuk pengalihan, pemindahan, penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan. Dengan adanya Undang – Undang ini, maka perusahaan menjadi lebih efektif dan efisien. Apakah Anda bertanya – tanya dokumen apa saja yang terdapat di dalamnya?
Hanya terdapat dua jenis dokumen, yakni dokumen keuangan dan dokumen lainnya. Dokumen keuangan memiliki keterangan lain di dalamnya yaitu berupa catatan, bukti pembukuan, dan data pendukung administrasi keuangan. Sedangkan dokumen lain terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan.
Penyesuaian Jenis dan Tarif Legalisasi
Anda merupakan seorang warga negara Indonesia dan memiliki perusahaan di luar negeri, misalnya di Singapura. Maka dokumen perusahaan yang nantinya akan diterbitkan berlokasi di Singapura, walaupun Anda merupakan seorang warga negara Indonesia. Hal ini harus melalui prosedur Notaris Publik dan melalui Singapore Academic of Law (SAL) dan Perwakilan Republik Indonesia di Negara setempat dan atau instansi/lembaga lainnya di Negara yang ditunjuk.
Maka untuk tarifnya pun juga akan mengikuti yang dikeluarkan oleh KBRI Singapura. Informasi untuk Anda bahwa pada tanggal 1 Desember 2019 sudah berlaku tarif baru dengan rincian sebagai berikut:
- Dokumen Bisnis / Perusahaan: $170 SGD (setara dengan Rp 1.800.000)
Jenis dokumennya mencakup yakni dokumen ekspor – impor, Hasil Rapat Pemegang Keputusan Saham, Surat Penunjukan Distributor, Surat Kuasa Penjualan Aset Perusahaan dan dokumen terkait lainnya.
- Non-Dokumen Bisnis/Perusahaan: $35 SGD (setara dengan Rp 400.000)
Jenis dokumennya mencakup Surat kuasa jual beli aset perseorangan, surat penunjukkan pengacara.
Jasa legalisasi dokumen perusahaan
Untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan persetujuan, pengakuan atau pengesahan dapat Anda serahkan kepada Mega Translation Service. Perusahaan ini bisa dijadikan rekomendasi Anda untuk jasa legalisir dokumen perusahaan yang sudah berpengalaman dan profesional. Selain itu, kantor Mega Translation Service juga sudah terdaftar di berbagai instansi pemerintahan sehingga dapat menyesuaikan tanggal yang Anda inginkan.
Keistimewaan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah adalah salah satu biro jasa penerjemahan yang cukup ternama di Indonesia. Sebagai biro besar, mereka memiliki beberapa keunggulan yang menjadikannya pilihan utama baik untuk perusahaan (B2B) maupun individu. Berikut adalah beberapa keistimewaan Mega Penerjemah:
- Layanan “One Stop Solution”
Salah satu keunggulan utama mereka adalah beragam layanan yang ada dalam satu tempat. Anda tidak hanya mendapatkan jasa terjemahan, tetapi juga:
Legalitas Dokumen: Mereka membantu proses legalisasi ke Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, hingga ke berbagai Kedutaan Besar.
Jasa Interpreter: Menyediakan penerjemah lisan untuk seminar, pertemuan bisnis, atau pendampingan di pengadilan.
Notaris: Memfasilitasi kebutuhan dokumen yang memerlukan pengesahan notaris.
- Legalitas yang Jelas dan Terdaftar
Mega Penerjemah bekerja dengan penerjemah yang telah memiliki SK Kemenkumham (tersumpah). Ini sangat penting karena dokumen yang dihasilkan memiliki “garansi” diterima oleh lembaga resmi, baik di dalam maupun luar negeri.
- Skalabilitas Bahasa yang Luas
Berbeda dengan penerjemah independen yang umumnya hanya menguasai satu atau dua bahasa, Mega Penerjemah memiliki jaringan untuk berbagai bahasa di dunia, mulai dari:
Bahasa populer (Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, Jerman).
Bahasa yang lebih spesifik (Belanda, Prancis, Italia, Vietnam, dll).
- Profesionalitas dan Manajemen Proyek
Karena berfungsi sebagai sebuah perusahaan (biro), mereka memiliki sistem manajemen yang lebih teratur:
Ketepatan Waktu: Ada tim yang mengawasi agar dokumen selesai tepat waktu.
Quality Control: Biasanya dokumen melalui proses editing dan proofreading sebelum diserahkan kepada klien.
Kerahasiaan Data: Sebagai badan usaha, mereka menerapkan kebijakan kerahasiaan yang lebih formal untuk melindungi data sensitif Anda.
- Kemudahan Akses dan Konsultasi
Mereka umumnya cepat dalam memberikan harga (quotation) melalui media digital. Anda dapat berdiskusi terlebih dahulu tentang jenis legalisasi yang sebenarnya Anda perlukan, agar tidak membuat kesalahan.
Mengapa harus melalui Mega Translation Service untuk melegalisasikan dokumen? Anda bisa saja mengurusnya sendiri, namun proses dan persyaratannya cukup kompleks. Jadi, Mega Translation Service menawarkan layanan jasa kepada Anda. Pastinya pelayanannya akan lebih mudah, murah, dan cepat.
Mega Translation Service hadir sebagai solusi lengkap untuk kebutuhan Penerjemah Tersumpah, Apostille, dan Legalisasi Kedutaan. Kami menyadari bahwa setiap momen waktu Anda sangat berharga, untuk itu kami menangani seluruh proses birokrasi yang rumit, dari penerjemahan dokumen dengan tepat hingga pengurusan legalisasi di berbagai lembaga yang terkait, dengan standar profesional yang tinggi.