Artikel kali ini akan membahas mengenai kompensasi dari penjualan hak cipta terjemahan. Ada aspek hukum yang mengatur sisi royalti atas pembelian hak terjemahan. Inilah yang akan kami bahas pada artikel hari ini.
Hubungan ekonomi internasional
Meningkatnya hubungan ekonomi internasional ditandai dengan semakin banyaknya transaksi barang dan jasa internasional. Dengan arus kemajuan dan kemudahan dalam rangka menciptakan hubungan ekonomi antarnegara yang lebih kondusif maka meningkat pula kompleksitas dalam hal perpajakan.
Karena konteksnya adalah hubungan ekonomi internasional, maka pajak yang timbul adalah entitas dengan perbedaan kewarganegaraan dalam transaksi internasional. Pada dasarnya pemajakan atas arus transaksi internasional merupakan bentuk pajak penghasilan dalam negeri namun mengandung unsur asing di dalamnya.
Unsur asing di sini dapat dimaknakan berupa perbedaan kewarganegaraan, negara tempat perusahaan didirikan, atau penghasilan yang diperoleh dari luar negeri. Karena menyangkut ekonomi internasional, perlu diperhatikan perjanjiannya harus berunsur Tax Treaty.
Tax Treaty adalah pengenaan pajak lebih dari satu kali oleh dua negara atau lebih atas suatu penghasilan yang sama. Tiap wajib pajak luar negeri yang bertransaksi dengan wajib pajak dalam negeri dapat memanfaatkan tarif atau ketentuan lainnya yang tercantum dalam tax treaty.
Kompensasi penjualan hak cipta terjemahan
Indonesia menjadi surga buku bertema pendidikan, sastra, sosial-budaya, dan lain sebagainya. Karena di Indonesia masih banyak sekali orang yang memusatkan dirinya sebagai writer, baik disalurkan melalui website atau diterbitkan sebagai buku. Menulis bisa menjadi refleksi bagi beberapa orang, bahkan ada yang menjadikannya sebagai hobi.
Dengan eksistensi penulis Indonesia yang tinggi, banyak penerbit asing mengincar hak cipta terjemahan buku-buku Indonesia. Jadi buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan dibawa ke luar negeri, maka akan ada terjemahan bahasa dari Indonesia ke bahasa yang digunakan pada negara tersebut, umumnya bahasa inggris. Pertanyaannya, apakah penulis mendapatkan kompensasi dari hasil penjualan hak cipta terjemahan?
Naskah yang dibuat oleh penulis memiliki hak cipta yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomis. Penulis menyerahkan hak ekonomi kepada penerbit untuk dieksploitasi sehingga bisa memberikan penulis keuntungan. Hak ekonomi ini nantinya akan dirasakan oleh penerbit maupun penulis. Perlu diketahui, selain hak cipta utama, penulis juga memiliki subsidiary right atau hak cipta turunan atau disebut sebagai hak derivatif.
Terdapat banyak sekali contoh perubahan hak karya. Misalnya buku NKCTHI (Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini) yang awal rilis berupa naskah yang dibukukan, selang berapa lama muncul film di layar lebar bertajukan sama dengan bukunya. Ini yang dinamakan dengan hak cipta turunan atau hak derivatif.
Penyerahan lisensi dapat dilakukan dengan imbalan berupa royalti berdasarkan persentase dari penjualan buku. Pada kondisi inilah, penulis harus teliti dalam melakukan perjanjian dengan penerbit. Terkait penerjemahan, penulis memiliki hak untuk membatasi pemberian lisensi. Tergantung klausul tentang penjualan hak cipta terjemahan antar penerbit dan penulis.
PPN atas royalti
PPN atas royalti dapat diartikan sebagai PPN yang dikenakan kepada pengusaha yang memanfaatkan hak cipta di bidang”
- Kesusastraan
- Kesenian atau karya ilmiah
- Paten
- Desain atau model
- Rencana
- Formula atau rahasia
- Merek dagang atau bentuk hak kekayaan intelektual lainnya
Mengutip dari hukumonline.com PPN atas royalti dimaksudkan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenakan atas penyerahan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan impor BKP.
Luar daerah pabean sederhananya untuk administrasi perpajakan PPN, PPnBM dan Bea Masuk dianggap tidak ada. Karena UU PPN dan Bea Masuk hanya berlaku di dalam daerah Pabean.
Kegiatan yang termasuk pembelian hak terjemahan dalam bahasa Indonesia dari suatu buku berbahasa inggris dikenakan PPN atas royalti.
Tax Treaty
Tax Treaty sebagai solusi dalam pembagian hak atas pemajakan dari suatu transaksi internasional. Dengan adanya perjanjian penghindaran pajak berganda ini maka telah dibuat suatu skenario dimana tiap negara akan memperoleh hak pemajakan atas suatu transaksi lintas batas negara. Ada tiga hak pemajakan yaitu hak pemajakan penuh, hak pemajakan terbatas dan pelepasan hak pemajakan.
Ada yang harus diperhatikan dalam penerapan tax treaty sehingga dapat dipastikan bahwa keberadaan perjanjian internasional yang berbentuk law making treaties tersebut harus diterapkan. Wajib dilaksanakan dengan itikad baik atau yang dikenal sebagai asas Pacta Sunt Servada. Dalam rangka menikmati fasilitas yang ditawarkan untuk menikmati tarif yang ada dalam tax treaty tersebut maka Wajib Pajak Luar Negeri perlu untuk membuktikan kedudukan hukumnya baik itu orang pribadi maupun badan usaha dengan Certificate of Domicile melalui form DFT 1.
Dasar hukum eksistensi tax treaty
Diatur dalam berbagai Undang-Undang tergantung dari negaranya. Dasar hukum dalam kerangka hukum negeri diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 44 ayat (1) dinyatakan bahwa Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat perjanjian dengan Negara lain.
Selain itu diatur dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2000 Pasal 4, Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 10 serta Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 32A yang menyatakan bahwa pemerintah berwenang untuk melakukan perjanjian dengan pemerintah Negara lain dalam rangka perjanjian penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak.
Dasar Hukum dalam kerangka Hukum Internasional mengacu pada Vienna Convention 1969, per seluruh tax treaty yang menjadikan Indonesia sebagai treaty partner. Dasar Hukum dalam kerangka turunan Undang-Undang perpajakan diatur dalam PER-10/PJ/2017 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang sudah berlaku sejak 1 Agustus 2017.
Dengan adanya hubungan ekonomi internasional dan harus berkaitan dengan pihak asing, Anda dapat berkonsultasi untuk menanyakan royalti yang bisa Anda dapatkan di Mega Translation Service. Kami dapat membantu mengenai legalitas dan menerjemahkan dokumen secara sah di mata hukum agar proses royalti dapat berjalan dengan lancar. Anda dapat menghubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |