Sudah menentukan untuk melanjutkan studi di luar negeri? atau masih mencari kampus mana yang menjadi impian Anda? Jangan sampai tertinggal, urus persyaratan khususnya ijazah menggunakan jasa legalisasi. Beberapa dokumen penting untuk keperluan pendidikan, wajib Anda legalisasi sebagai prosedur awal mengurus syarat administratif. Kini mengajukan permohonan untuk legalisasi ada dua cara, pertama mengurusnya secara pribadi dan kedua menggunakan jasa legalisasi.
Kebutuhan akan legalisasi selalu meningkat, mengingat sebagai salah satu syarat yang mesti ada sebagai kelengkapan administrasi. Ada beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan, jika mengurus legalisasi dokumen. Simak penjelasan untuk melengkapi keperluan legalisasi dokumen, pada artikel berikut ini.
Baca Juga: Cara Mudah Menerjemahkan Dokumen untuk Keperluan Beasiswa
Pengertian Legalisasi
Sebelum membahas lebih jauh mengenai jasa legalisasi ijazah, berikut ini beberapa pengertian dalam memahami legalisasi. Legalisasi merupakan bentuk pengesahan untuk dokumen yang akan Anda pergunakan di luar negeri. Pengesahan tersebut berupa pemberian stempel, tanda tangan, cap dan spesimen lainnya yang menyatakan dokumen sudah mendapat legalisasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, legalisasi adalah pernyataan badan atau pejabat pemerintah mengenai keabsahan dokumen. Dokumen tersebut mendapat tanda tangan sah yang membuktikan surat tersebut sudah legal. Bentuk legalisasi ini hanya sebagai bukti dokumen tersebut sudah berhasil melewati keabsahan. Instansi yang terkait dalam kegiatan legalisasi, tidak bertanggung jawab terhadap isi dari dokumen tersebut.
Adanya bukti stempel atau tanda pengesahan terhadap dokumen, menandakan bahwa dokumen sudah sah serta bisa untuk mengurus keperluan administratif. Sesuai dengan ketentuan dasar hukum Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No.09/A/KP/XII/2006/01/ mengenai tata aturan serta ketentuan hubungan internasional. Dengan pedoman tersebut, maka seluruh pihak yang berkepentingan wajib mengurus dokumen nya untuk mendapat legalisasi dari pihak berwenang.
Apabila untuk mengurus keperluan melanjutkan pendidikan, maka dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, ktp, akta kelahiran serta dokumen lainnya. Semua dokumen tersebut wajib mendapat legalisasi dari instansi terkait, untuk menyatakan keabsahannya. Tidak perlu bingung, karena kini ada tersedia banyak jasa legalisasi, khususnya ijazah. Mega Penerjemah siap membantu Anda menyelesaikan keperluan legalisasi dan dokumen lainnya.
Mengapa Dokumen Wajib untuk Mendapat Legalisasi?
freepik
Ada beberapa alasan mengapa dokumen khususnya untuk bidang pendidikan harus mendapat legalisasi dari pihak terkait. Alasan utama adalah untuk memberikan pembuktian, bahwa dokumen telah sah dan dapat Anda pergunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Selanjutnya adalah pemberian legalisasi dari berbagai pihak berwenang tidak memberikan implikasi hukum yang merugikan. Meskipun instansi tidak bertanggung jawab terhadap isi dokumen, namun memiliki bukti stempel dari pihak berwenang akan memudahkan Anda dalam menyelesaikan kebutuhan.
Jasa legalisasi khususnya ijazah, akan sangat membantu Anda untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi. Terutama jika Anda tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya secara pribadi, Mega Penerjemah menyediakan jasa legalisasi tepercaya untuk berbagai dokumen Anda. Biasanya universitas akan meminta Anda untuk mencantumkan persyaratan wajib yang tentunya sudah dilegalisasi. Jika dokumen tersebut tidak memiliki legalitas yang sah, maka Anda tidak akan terverifikasi untuk melanjutkan prosedur lainnya.
Baca Juga: Prosedur Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri. Cek di Sini!
Langkah-Langkah Mengurus Permohonan Legalisasi
Dalam mengurus legalisasi Anda harus melalui tiga instansi terkait untuk menyelesaikannya. Tujuan utama adalah mengurusnya di Kemenkumham, setelah selesai lanjut untuk legalisasi di Kemenlu dan terakhir legalisasi di Kedutaan Asing tujuan Anda. Ketika mengurus permohonan legalisasi, ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk menyelesaikannya. Cara pertama adalah mengurus secara pribadi mendatangi semua instansi, atau online. Langkah berikutnya adalah menggunakan jasa legalisasi dokumen khususnya ijazah.
Mengajukan Permohonan Legalisasi Pribadi
Melansir dari website kemlu.go.id mengenai prosedur mengajukan permohonan legalisasi dokumen luar negeri adalah, 1.) mengajukan permohonan melalui aplikasi android untuk stempel asli. 2.) verifikasi oleh Direktorat Konsuler, 3.) Setelah mendapat persetujuan, sistem akan mengirimkan notifikasi untuk pembayaran, namun jika ditolak Anda harus mengajukan permohonan baru. 4.) Unggah bukti pembayaran 5.) Pemberitahuan untuk penyerahan dokumen di loket. serta 6.) Pengambilan dokumen atau melalui ekspedisi.
Kemenkumham telah merilis layanan terbaru untuk jasa legalisasi, yakni Apostille. Layanan legalisasi dokumen online dari Indonesia yang sudah mendapat pengakuan di luar negeri yang tergabung dalam konvensi Apostille. Jenis dokumen yang bisa melalui layanan Apostille ada 66, antara lain: Pengajuan visa, pendaftaran pernikahan, Persyaratan pendidikan dan pelatihan luar negeri. Kemudian dokumen ijazah, transkrip nilai serta dokumen publik lainnya.
Melalui Jasa Legalisasi
Apabila Anda tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya sendiri, kini bisa lebih mudah menggunakan jasa legalisasi ijazah. Menemukan penyedia jasa legalisasi kini tidaklah sulit, Anda bisa mencarinya melalui internet dan memilih penyedia jasa legalisasi sesuai kebutuhan. Ketika menggunakan jasa legalisasi, selain menghemat waktu, Anda juga akan mendapat banyak kelebihan dan manfaat lainnya. Banyak keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa legalisasi. Selain menghemat waktu, dokumen akan selesai dengan cepat, tepat dan akurat. Biasanya penyedia jasa legalisasi akan memberikan konsultasi hingga revisi sepuasnya untuk Anda.
Baca Juga: Membutuhkan Jasa Penerjemah Artikel? Mega Penerjemah Aja!
Mengurus Jasa Penerjemahan & Legalisasi Ijazah Melalui Mega Penerjemah!
Apabila Anda kesulitan untuk mengurus legalisasi secara pribadi. Kini ada banyak penyedia jasa yang bisa Anda percayakan. Mega Penerjemah menyediakan layanan jasa penerjemah, legalisasi dan telah tepercaya sejak tahun 2014. Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan penerjemahan dan legalitas usaha ataupun bisnis Anda. Seperti: kontrak kerja, ijazah, surat perjanjian, MoU, SIUP, TDP dan lainnya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas dari Mega Penerjemah terdiri dari orang yang ahli dan berpengalaman menyelesaikan kebutuhan legalisasi.
Tidak hanya dokumen bisnis, Mega Penerjemah juga bisa Anda gunakan untuk legalisasi dokumen lain, seperti untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Kami telah memiliki sertifikasi berupa SK Gubernur, Kemenkumham dan terdaftar di Kedutaan Asing. Hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah.