Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi Bersertifikat di BSD
Mencari jasa penerjemah tergolong mudah dan gampang ditemui. Namun tahukah Anda, tidak semua penerjemah dapat menjadi penerjemah tersumpah serta diperlukannya sertifikasi bahasa yang mumpuni untuk menekuni profesi ini. Maka dari itu, bila Anda memerlukan jasa penerjemah tersumpah, Anda dapat menggunakan jasa penerjemah tersumpah resmi yang bersertifikat.
Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi Bersertifikat
Jasa penerjemah tersumpah resmi dapat dilihat dari legalitas perusahaan serta SK penerjemah yang dimiliki perusahaan penerjemah. Di daerah BSD, salah satu penerjemah tersumpah resmi bersertifikat yang memiliki legalitas serta terdaftar di kementerian dan kedutaan yang ada di Indonesia adalah Mega Translation Service. Mega Translation Service adalah perusahaan terjemahan yang memiliki legalitas yang lengkap, baik dari tim penerjemahan ataupun perusahaan.
Kemudian, seluruh tim penerjemah Mega Translation Service sudah memiliki SK penerjemah, SK gubernur, dan SK kemenkumham. Selain itu, tim penerjemah kami juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta terdaftar sebagai penerjemah resmi di seluruh kedutaan Asing.
Dengan menggunakan layanan penerjemah Mega Translation Service, Anda tidak perlu khawatir tentang legalitas perusahaan karena Mega Translation Service merupakan perusahaan penerjemah tersumpah resmi bersertifikat yang ada di BSD.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Keunggulan Mega Translation Service
Dengan kamu menggunakan layanan jasa dari Mega Translation Service, tentu kamu akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti:
- Kami adalah perusahaan terjemahan terpercaya di bawah unit bisnis PT. Mediamaz Solusindo Nusantara dan memiliki kode kbli 74901 yaitu aktivitas perusahaan terjemah tersumpah.
- Perusahaan kami memiliki layanan waktu yang fleksibel sehingga mengikuti kebutuhan dan ketersediaan waktu Anda.
- Mega Translation Service bertanggung jawab atas terjemahan yang dikerjakan dengan cara memberikan layanan bebas revisi sampai dengan proyek Anda selesai sesuai dengan yang Anda harapkan.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service merupakan perusahaan bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang dimiliki seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Legalitas Badan Usaha: Begini Keuntungan yang Di Dapat Perusahaan
Anda memiliki usaha namun malas untuk mengurus legalitas badan usaha perusahaan Anda karena ribetnya proses dan dokumen yang perlu disiapkan, Anda wajib mengetahui keuntungan memiliki legalitas badan usaha di Indonesia. Legalitas perusahaan sangat penting karena menjadi jati diri yang mengesahkan suatu badan usaha. Hal ini membuat masyarakat umum tahu dan mengakui eksistensi perusahaan. Selain hal yang disebut barusan, ada beberapa keuntungan memiliki legalitas badan usaha yang akan dirincikan sebagai berikut.
Sebagai Perlindungan Hukum
Memiliki legalitas perusahaan membuat perusahaan Ana terlindungi oleh Undang – Undang yang berlaku. Segala hal yang mengatur mengenai badan usaha yang berbadan hukum diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Hubungi kami di sini.
Aset Perlindungan Usaha Terlindungi
Memiliki legalitas badan usaha yang membuat perusahaan Anda jadi berbentuk hukum dapat meminimalisir risiko kerugian. Saat badan usaha berbentuk hukum bangkrut, Anda tidak perlu khawatir aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang ketika perusahaan bangkrut. Karena pada dasarnya terdapat pemisahan harta pribadi dalam badan usaha berbentuk hukum.
Salah satu syarat pendirian PT adalah penanaman modal oleh para pendiri perusahaan. Modal ini terpisah dari harta pribadi tiap anggota, sehingga Anda tidak memerlukan pertanggungjawaban sampai harta pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian. Jika pada masanya perusahaan mengalami kerugian, kewajiban para pendiri perusahaan hanya sejumlah modal yang disetorkan. Hal ini berbeda dengan CV atau Firma yang menjaminkan harta pribadinya jika perusahaan merugi.
Kredibilitas Bisnis Meningkat
Mengurus legalitas bisnis juga membantu Anda meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya. Di mana, dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, bisnis Anda akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional, sehingga target konsumen Anda tidak ragu lagi memilih produk atau jasa yang Anda tawarkan.
Kepemilikan Saham
Keuntungan mendapatkan legalitas perusahaan yang ketiga berkaitan dengan saham. Untuk diketahui, pembagian kepemilikan PT dibagi dalam bentuk saham. Saham dapat dimiliki oleh badan hukum atau perorangan. Dengan begitu, tersedia banyak opsi pendanaan untuk perusahaan Anda.
Struktur saham menguntungkan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru untuk penggalangan dana, menawarkan opsi untuk key person perusahaan Anda, hingga menjaminkan saham perusahaan Anda untuk mendapatkan dana pinjaman.
Bisa Melakukan Kerja Sama dengan Pihak Asing
Sebagai pelaku usaha, tentu mengembangkan usaha menjadi misi utama Anda. Dengan membuat legalitas usaha, Anda memiliki kesempatan untuk memperluas koneksi Anda dengan melakukan kerja sama dengan pihak Asing.
Tidak semua bentuk perusahaan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing, maka dari itu melegalkan perusahaan Anda merupakan salah satu keuntungan untuk mengembangkan bisnis Anda.
PT juga dapat melakukan perencanaan pendirian perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA). Anda bisa mengajak kolega dari luar untuk bersekutu dan menanamkan modalnya dalam bisnis Anda. Tentu, perusahaan dengan bentuk PMA wajib berbentuk PT.
Itu dia tadi keuntungan yang akan Anda dapatkan jika memiliki legalitas badan usaha yang Anda jalani. Kami Mega Translation dapat membantu Anda menyiapkan dokumen legalisir yang diperlukan perusahaan Anda. Anda juga dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tim kami untuk mengetahui kebutuhan Anda. Selain itu, kami juga melayani terjemahan tersumpah, legalisir serta interpreter yang dapat Anda hubungi di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Penerjemah Tersumpah #1 di BSD | Mega Translation Service
Menerjemahkan suatu dokumen berarti Anda secara tidak langsung akan menyerahkan dokumen penting Anda untuk diterjemahkan. Tentu, Anda akan memilih jasa penerjemah yang dapat dipercaya dengan kualitas terbaik dan #1 di daerah sekitar Anda. Berikut kami berikan rekomendasi jasa penerjemah #1 di daerah BSD, Tangerang Selatan.
Jasa Penerjemah Tersumpah #1 – Mega Translation Service
Mega Translation Service adalah jasa penerjemah tersumpah #1 dan merupakan perusahaan terbaik yang bergerak di bidang jasa penerjemah yang terfokus pada terjemahan tersumpah, interpreter dan juga legalisir dokumen. Kantor kami hadir sejak tahun 2014 dan terus memberi kontribusi pada layanan jasa terjemahan untuk memenuhi kebutuhan terjemahan tersumpah Anda.
Kantor kami berlokasi di Tangerang namun melayani terjemahan untuk wilayah sekitarnya. Kami juga melayani terjemahan tersumpah untuk seluruh wilayah Indonesia yang dapat dilakukan secara online.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Kenapa Memilih Mega Translation
Mega Translation Service memberikan layanan dan jaminan yang Anda butuhkan dalam terjemahan Anda. Dengan menggunakan jasa kami, tentu akan memberikan kemudahan sehingga Anda dapat menggunakan jasa kami dengan hanya menunggu di rumah, mengirimkan dokumen via online dan berkas akan dikirim langsung ke alamat Anda. Selain kemudahan yang diberikan, layanan jasa terjemahan kami juga cepat dengan biaya yang terjangkau. Layanan ekspres ini tentu sangat memudahkan Anda yang memerlukan jasa ini.
Cara Menggunakan Jasa Mega Translation Service
Kemudian, jika Anda masih bingung untuk langsung reach out dengan tim kami. Berikut kami berikan alur cara menggunakan layanan jasa kami:
- Menghubungi Mega Penerjemah melalui WhatsApp, Email ataupun Live char yang terdapat pada situs resmi Mega Translation Service.
- Kirim dokumen. Dokumen bisa Anda kirim via Email, WhatsApp ataupun datang ke kantor Mega Translation Service yang ada di Tangerang.
- Selanjutnya tim kami akan melakukan pengerjaan dengan DP 50% yang dibayar sebelum proses pengerjaan.
- Saat proses pengerjaan selesai, Anda dapat merevisi dokumen terjemahan sebelum Anda melakukan penyelesaian pembayaran dan dokumen Anda dikirim melalui PAXEL dan juga Email.
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang dimiliki seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Penerjemah Tersumpah Termurah di Tangerang Selatan
Apa Anda sedang mencari jasa penerjemah yang dapat memenuhi kebutuhan legalisasi ataupun terjemahan dokumen Anda? Dari banyaknya jasa terjemahan tersumpah termurah yang ada di Tangsel, mungkin perusahaan terjemahan berikut bisa menjadi pilihan Anda. Kami akan memberikan rekomendasi jasa penerjemah tersumpah termurah di Tangerang Selatan.
Jasa Penerjemah Tersumpah| Mega Penerjemah
Mega Penerjemah adalah perusahaan jasa yang sudah berdiri sejak tahun 2014. Berfokus pada layanan jasa terutama jasa penerjemah tersumpah, Mega Penerjemah telah memberikan layanan pada sejumlah perusahaan besar yang ada di Indonesia. Sejak didirikan hingga kini, Mega Penerjemah semakin berfokus pada jasa yang diberikannya melalui SOP yang ditetapkan dengan baik.
SOP yang dijaga dengan baik dapat dilihat dari kontrol kualitas yang ketat, manajemen risiko yang diberikan perusahaan hingga penggunaan sertifikasi ISO 9001 yang mampu menerjemahkan teks-teks sulit yang jarang bisa dilakukan jasa penerjemah lainnya. Dengan kata lain, pelayanan jasa penerjemah tersumpah di Mega Penerjemah tidak perlu diragukan akan kualitas yang diberikan.
Layanan yang Terdapat di Mega Penerjemah
Mega Penerjemah melayani jasa terjemahan khususnya terjemahan tersumpah, legalisasi serta jasa interpreter berbagai macam bahasa. Jasa penerjemah tersumpah di Mega Penerjemah dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat dengan harga yang bisa dikatakan tergolong murah untuk daerah sekitar Tangerang Selatan.
Selain itu, Anda juga diberikan layanan revisi apabila ada hal yang ingin Anda ubah terhadap dokumen terjemahan. Anda tinggal langsung menghubungi tim marketing kami di sini.
Cara Menggunakan Jasa Mega Penerjemah
Untung mengetahui lebih lanjut mengenai layanan jasa Mega Penerjemah, kami akan paparkan cara menghubungi tim kami:
- Menghubungi Mega Penerjemah melalui WhatsApp, Email ataupun Live chat yang terdapat pada situs resmi Mega Penerjamah.
- Kirim dokumen. Dokumen bisa Anda kirim via Email, WhatsApp ataupun datang ke kantor Mega Penerjemah yang ada di Tangerang.
- Selanjutnya tim kami akan melakukan pengerjaan dengan DP 50% yang dibayar sebelum proses pengerjaan.
- Saat proses pengerjaan selesai, Anda dapat merevisi dokumen terjemahan sebelum Anda melakukan penyelesaian pembayaran dan dokumen Anda dikirim melalui PAXEL dan juga Email.
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang dimiliki seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Penerjemah Tersumpah Terdekat di Tangerang
Perusahaan jasa penerjemah tersumpah adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa penerjemahan di Indonesia. Di Indonesia sendiri jenis perusahaan ini sudah umum di masyarakat terutama bagi mereka yang hendak ke luar negeri ataupun perusahaan yang memerlukan jasa penerjemahan dokumen tersumpah. Banyaknya perusahaan yang memberikan layanan yang sama membuat perusahaan memberikan layanan terbaik yang bisa perusahaan mereka berikan.
Mega Penerjemah
Jika Anda berlokasi di Tangerang Selatan dan sedang mencari penerjemah tersumpah di dekat daerah Anda, maka Anda dapat mencoba Mega Penerjemah. Mega penerjemah adalah perusahaan penerjemah yang berlokasi di Tangerang yang merupakan ahli penerjemah tersumpah tangerang . Mega Penerjemah melayani penerjemahan dokumen-dokumen penting Anda.
Berdiri sejak tahun 1998, Mega Penerjemah yang merupakan unit usaha PT Mediamaz Solusindo Nusantara berfokus pada kualitas penerjemahan dokumen dengan menerapkan Sertifikat ISO 90001:2015, kualitas hasil terjemahan akan selalu dikontrol sesuai dengan SOP sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kualitas layanan Mega Penerjemah.
Jasa Legalitas di Mega Penerjemah
Anda tidak perlu ragu akan jasa legalitas perusahaan Mega Penerjemah karena seluruh tim penerjemah sudah memiliki SK Penerjemah, SK Gubernur dan juga SK Kemenkumham. Mega Penerjemah juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta terdaftar sebagai penerjemah resmi di seluruh kedutaan Asing.
Layanan yang diberikan
Saat Anda mencari penerjemah tersumpah di dekat Tangerang selatan, hal yang harus Anda perhatikan adalah kualitas perusahaan penerjemahan tersebut. Mega Penerjemah memberikan layanan yang berkualitas dan bertanggung jawab sesuai dengan yang Anda inginkan. Dengan layanan livechat Anda dapat melakukan konsultasi mengenai kebutuhan Anda. Dengan demikian Anda akan tahu kebutuhan yang Anda Perlukan.
Selain itu Mega Penerjemah memberikan kefleksibelan waktu sehingga kapan pun Anda membutuhkan terjemahan, interpreter hingga legalisasi dokumen, tim Mega Penerjemah selalu siap untuk dihubungi.
Cara Pemesanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Mega Penerjemah
Berikut ini adalah cara pemesanan untuk menggunakan layanan jasa Mega Penerjemah:
- Menghubungi Mega Penerjemah melalui WhatsApp, Email ataupun Live Chat yang terdapat pada situs resmi Mega Penerjemah
- Kirim dokumen. Dokumen bisa Anda kirim via Email, WhatsApp ataupun datang ke kantor Mega Penerjemah yang ada di Tangerang
- Selanjutnya tim Mega Penerjemah akan melakukan pengerjaan dengan DP 50% yang dibayar sebelum proses pengerjaan
- Saat proses pengerjaan selesai, Anda dapat merevisi dokumen terjemahan sebelum Anda melakukan penyelesaian pembayaran dan dokumen Anda dikirim melalui PAXEL dan juga Email.
Perusahaan penerjemah tersumpah semakin bersaing dengan padatnya keperluan jasa terjemahan. Banyaknya perusahaan di bidang jasa penerjemahan membuat perusahaan berlomba dengan layanan yang ditawarkan.
Itu dia jasa penerjemah tersumpah terdekat Tangsel yang bisa Anda coba. Selain itu, dengan segala kemudahan yang ada, Mega Translation Service memiliki berbagai layanan yang dapat mempermudahkan Anda. Anda dapat berkonsultasi perihal lain dengan menghubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Rekomendasi Perusahaan Penerjemah Berkualitas di Indonesia
Melihat besarnya perkembangan dalam jasa penerjemahan, hingga sampai saat ini banyak sekali perusahaan yang bergerak dalam bidang penerjemahan tersebut. Macam-macam layanan yang tersedia di setiap perusahaan yang membuat Anda bingung untuk memilih. Pada artikel kali ini kami akan membuat kebingungan Anda, karena kami akan memberikan Anda beberapa rekomendasi perusahaan penerjemah berkualitas di Indonesia.
Jasa Penerjemah Tersumpah Berkualitas
Penerjemah tersumpah merupakan sebuah gelar yang diberikan kepada seorang yang berprofesi sebagai penerjemah yang telah lulus ujian kualifikasi dengan mendapat nilai A (minimal 80). Ujian ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia dan bekerja sama dengan Pemda DKI, Jasa penerjemah tersumpah saat ini sudah menyebar dan berada di mana – mana.
Hasil terjemahan dari seorang penerjemah tersumpah bersifat legal atau sesuai dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan setelah melalui proses persetujuan dari Kemenlu dan juga Kemekumham. Maka dari itu dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah, kamu tidak perlu khawatir karena para jasa penerjemah tersumpah sudah di sumpah jadi tidak mungkin melakukan kesalahan.
Alasan lain kamu harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah berkualitas, antara lain lebih terpercaya sesuai dengan yang telah disebutkan di atas karena sudah disumpah dan lulus dalam proses persetujuan dari lembaga tertinggi. Penyelesaian tepat waktu, memilih jasa penerjemah tersumpah yang berkualitas akan memberikan prioritas terbaik bagi kamu, jadi sudah pasti mereka akan lebih memfokuskan pemikiran dan tenaga mereka pada bahan – bahan yang ada.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Bagaimana Cara Memilih Layanan Penerjemah Tersumpah yang Berkualitas?
Dengan banyaknya bahasa yang digunakan di setiap negara terutama bahasa internasional yaitu Bahasa Inggris. Untuk memahami antar tiap negara harus menggunakan penerjemah. Pada bagian ini kami akan membahas mengenai cara memilih penerjemah tersumpah berkualitas.
Profesionalisme, bagian ini merupakan hal penting yang harus perhatikan. Coba untuk melihat profil di situs web, sosial media hingga Google review dari perusahaan tersebut. Sertifikasi jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya bukan hanya sekedar memiliki website profesional dan pelayanan yang baik. Melainkan juga mengantongi sertifikasi dari pemerintah.
Kualitas teks, ini merupakan kriteria yang jauh lebih penting dan mungkin yang paling penting. Kelemahan desain mungkin masih dapat dimaklumi, namun kesalahan dalam tata bahasa, tanda baca, dan ejaan dalam teks yang ditulis oleh profesional penerjemah mungkin sulit dapat diterima.
Dan jaminan kerahasiaan dokumen, seorang penerjemah harus menjamin kerahasiaan dokumen klien. Karena percuma saja hasil akhir berkualitas baik, namun kerahasiaan dokumen kamu tidak terjaga. Begitulah yang dilakukan oleh TIMES Penerjemah dalam melayani jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris.
TIMES Penerjemah
Mungkin penyedia jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris sudah banyak ditemui, namun kamu juga harus tetap memperhatikan dari beberapa segi seperti yang sudah disebutkan di atas. Terlebih dokumen yang harus kamu terjemahkan ke bahasa Inggris, akan digunakan untuk mendaftar beasiswa ataupun universitas ke di luar negeri.
Penerjemah tersumpah bahasa Inggris merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh TIMES Penerjemah. Semua pengerjaan dilakukan oleh tim penerjemah bersertifikat dan tentu menghasilkan hasil terjemahan yang berkualitas.
TIMES Penerjemah merupakan salah satu rekomendasi perusahaan pernerjemah yang menyediakan berbagai penawaran dalam segi harga yang pas di kantong. Kami juga menyediakan berbagai promo yang tentu menguntungkan bagi kamu, jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah kami dalam jumlah banyak. Perusahaan TIMES Penerjemah juga telah mengantongi sertifikat SK Gubernur, yang tentu harus dimiliki oleh para tim penerjemah kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Fungsi Meterai dan Dokumen – Dokumen yang Wajib Bermeterai
Siapa tak kenal dengan meterai atau yang sering diucapkan sebagai materai. Penggunaan materai seringkali ditemui ketika harus berurusan dengan dokumen penting, sebut saja dokumen perjanjian. Penggunaan meterai dalam sebuah surat perjanjian sering kali kita temui pada kehidupan sehari-hari, terutama pada dokumen penting seperti surat perjanjian, kontrak, surat pernyataan, dan lain sebagainya. Agar tidak keliru, berikut ini kami akan menjelaskan beberapa fungsi meterai di dalam surat perjanjian yang masih banyak tidak diketahui.
Fungsi Meterai
Fungsi meterai berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen tertentu.
Surat pernyataan atau perjanjian yang tidak dibubuhkan meterai tidak membuat pernyataan atau perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Namun jika Anda memang bermaksud untuk menjadikan surat pernyataan atau perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka harus dilunasi bea meterai yang terutang. Meterai sering digunakan dalam penandatanganan surat berharga. Fungsi meterai juga untuk memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Bea dan Objek Bea Materai
Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. Nilai meterai yang berlaku saat ini adalah Rp. 3000,00 dan Rp 6.000,00 dan Rp.10.000,00 yang disesuaikan dengan penggunaan dokumen. Mengutip UU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai, dokumen yang dikenakan bea meterai adalah dokumen berbentuk:
- Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang akan digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan dan keadaan mengenai seseorang dan atau pihak lain yang berkepentingan.
- Akta-akta notaris termasuk salinannya.
- Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya.
- Surat yang memuat jumlah uang lebih dari Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
- Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek yang mempunyai harga lebih dari Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
- Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp1.000.000 (satu juta Rupiah).
- Dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan, seperti surat-surat biasa, surat kerumahtanggaan, dan surat-surat yang semula tidak dikenakan bea meterai seperti: surat keterangan dokter, surat taksiran, dan berita acara pemeriksaan.
Persyaratan Sebagai Alat Bukti di Pengadilan
Pembuktian merupakan tahap yang penting dalam menyelesaikan perselisihan bagi para pihak di pengadilan. Dengan tidak adanya meterai dalam suatu dokumen, maka dokumen tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Oleh karena itu, fungsi meterai penting untuk menjadikan suatu dokumen dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.
Dan ketika Anda akan menggunakan dokumen tanpa meterai sebagai alat bukti di pengadilan, Anda tetap harus membubuhkan meterai di dokumen tersebut. Hal ini dinamakan dengan istilah pemeteraian kemudian dimana pemeteraian kemudian dilakukan atas dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeteraian Kemudian. Pemeteraian kemudian dapat dilakukan dengan menggunakan meterai tempel atau menggunakan surat setoran pajak.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa meterai berfungsi sebagai pembayaran pajak atas suatu dokumen tertentu dan tidak memiliki kaitan dengan sah atau tidaknya suatu perjanjian. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir apabila Anda menandatangani perjanjian tanpa adanya meterai karena perjanjian tersebut tetap sah selama memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Namun, apabila Anda akan menggunakan perjanjian tersebut sebagai alat bukti di pengadilan, maka Anda perlu melakukan pemeteraian kemudian agar perjanjian tersebut dapat Anda gunakan sebagai alat bukti pada saat persidangan berlangsung.
Layanan Mega Penerjemah
Untuk mempermudah Anda dalam legalitas surat perjanjian yang sah dan dapat dijadikan alat bukti yang kuat, Anda dapat memanfaatkan Mega Penerjemah sebagai salah satu solusi pembuatan kontrak atau perjanjian perusahaan Anda. Dengan Mega Penerjemah, Anda dapat membuat kontrak sesuai dengan kebutuhan bisnis. Konsultasikan kebutuhan lainnya dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Hate Speech – Apakah Perlu Dipidana? Berikut Hukumnya!
Sebagai pengguna media sosial atau medsos, masyarakat Indonesia harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana. Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di UU No.19 Tahun 2016 Jo UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berikut hukum jika melakukan hate speech pada saat menyalurkan pendapat.
Multitafsir
Dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ujaran kebencian atau hate speech mencakup spektrum yang luas, mulai dari ucapan kasar terhadap orang lain, ucapan kebencian, hasutan kebencian, perkataan bias yang ekstrim, sampai hasutan kebencian yang berujung pada kekerasan. Ada dua unsur dalam rumusan Pasal 28 Ayat 2 yang mungkin menyebabkan multitafsir:
Pertama, frase “menyebarkan informasi”, sejauh mana suatu informasi harus menyebar sehingga dapat dikatakan memenuhi unsur ini? Apakah terbatas pada penyampaian informasi dalam forum publik yang dapat diakses dan dibaca oleh siapa pun? Atau termasuk penyampaian informasi dalam forum publik yang aksesnya dibatasi dengan cara misalnya jika disetel private?
Kedua, standar “rasa kebencian”. Menurut Robert Post, profesor hukum Yale Law School, Amerika Serikat (AS), dalam buku Extreme Speech and Democracy, suatu ucapan harus memenuhi standar intensitas tertentu agar dapat dikualifikasikan sebagai ujaran kebencian yang dapat dipidana.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Klasifikasi Jenis Ujaran Kebencian (Hate Speech)
Dengan merujuk pada dokumen Rabat Plan of Action yang disusun oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (Officer of the High Commissioner for Human Rights atau OHCHR) pada 2021 untuk membedakan antara perkataan yang dilindungi oleh hak mengeluarkan pendapat dan ujaran kebencian (hate speech) dalam media sosial.
OHCHR menyarankan tiga klasifikasi ujaran kebencian atau hate speech, yaitu penyampaian pendapat yang harus diancam pidana; penyampaian pendapat yang dapat diancam dengan sanksi administrasi atau digugat secara perdata; dan penyampaian pendapat yang tidak dapat diancam sanksi apapun namun dapat ditangani dengan pendekatan lainnya melalui kebijakan pemerintah.
Penyampaian pendapat yang harus diancam pidana adalah hasutan untuk melakukan genosida, hasutan kekerasan, dan hasutan. Dengan cara menyerukan kebencian berdasarkan dua peraturan internasional berikut:
- Pasal 20 Ayat 2 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang mengatur bahwa ajakan kebencian terhadap suatu bangsa, ras, atau agama. Dengan maksud menghasut perbuatan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan harus dilarang oleh hukum
- Pasal 4 International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) yang mengatur bahwa setiap Negara Anggota harus melarang segala bentuk propaganda yang didasarkan pada pemahaman yang berusaha untuk membenarkan atau mengajarkan kebencian terhadap ras dan diskriminasi.
Indonesia pun sudah meratifikasi kedua konvensi tersebut, pada tahun 1999 untuk ICERD dan 2005 untuk ICCPR.
Memperhitungkan Proporsi dan Keperluan
OHCHR menegaskan bahwa larangan beserta sanksi yang ditetapkan terhadap ujaran kebencian harus berdasarkan asas proporsionalitas, dan keperluan atau necessity yang dapat dinilai berdasarkan enam faktor.
- Konteks, yaitu suatu ujaran kebencian atau hate speech harus berkaitan dengan konteks sosial atau politik.
- Status atau posisi pelaku hate speech dalam suatu organisasi atau jabatan publik yang harus dipertimbangkan
- Kesengajaan. Merujuk pada Pasal 20 ICCPR, istilah “menganjurkan” dan “menghasut” mengisyaratkan adanya hubungan antara pelaku dan audiens. Dalam arti pelaku bermaksud dan sengaja untuk menggerakan orang lain
- Konten dan bentuk. Artinya, suatu ucapan ujaran kebencian harus dinilai sejauh mana ucapan tersebut bersifat langsung dan provokatif, serta bentuk, gaya, sifat argumen yang digunakan
- Jangkauan ujaran kebencian atau hate speech yang melibatkan penelitian terhadap sifat audiens yang dituju. Keluasan audiens, metode penyampaian ujaran kebencian, tempat dan frekuensi penyampaiannya
- Kemungkinan munculnya dampak dari suatu ujaran kebencian dan seberapa besar kemungkinan tersebut
Mengingat bahwa hukum pidana bersifat ultimum remedium atau sarana terakhir, maka pemerintah perlu menyusun ulang kualifikasi dan ruang lingkup ujaran kebencian.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Judicial Review | Begini Langkah – Langkah Memohon ke MK
Belum lama ini, pengesahan salah satu UU yakni UU Cipta Kerja telah mengalami penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Namun, di tengah konflik ini Presiden Joko Widodo mempersilahkan masyarakat yang keberatan dengan UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai langkah yang sesuai dengan sistem tata negara di Indonesia.
Tentang Judicial Review
Judicial Review merupakan proses pengajuan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Proses penilaian isi peraturan perundang-undangan ini untuk menentukan apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Istilah lainnya adalah permohonan sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) UU No.8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi, yaitu permintaan yang diajukan secara tertulis oleh pemohon kepada Mahkamah Konstitusi mengenai:
- Pengajuan Undang – Undang terhadap UUD RI 1945
- Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD RI 1945
- Pembubaran partai politik
- Perselisihan tentang hasil pemilihan umum
- Pendapat DPR bahwa Presiden atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara
Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia oleh pemohon atau kuasanya kepada Mahkamah Konstitusi. Permohonan harus ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya dalam 12 rangkap. Hal sekurang-kurangnya harus memuat, nama dan alamat pemohon, uraian mengenai perihal yang menjadi dasar permohonan dan hal-hal yang diminta untuk diputus.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Dasar Hukum
Secara umum, judicial review diatur dalam Pasal 24C ayat (1) Perubahan Ketiga UUD RI 1945 (Amandemen III UUD 1945) sebagai berikut:
“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang – Undang Dasar, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang – Undang Dasar, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.”
Selain itu judicial review atau uji materiil juga diatur dalam Pasal 24A ayat (1) Amandemen III UUD 1945, sebagai berikut:
“Mahkamah Agung berwenang menjadi pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.”
Kemudian, berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa permohonan judicial review UU terhadap Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) atau yang disebut juga dengan istilah pengujian UU (PUU) terhadap UUD 1945 dapat dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan judicial review peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU menjadi wewenang Mahkamah Agung (MA).
Sebagai informasi tambahan, objek permohonan judicial review ke MK tidak terbatas pada UU tapi juga bisa diajukan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) seperti yang ditegaskan oleh Pasal 2 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang – Undang (PMK 2/2021).
Siapa Saja yang Dapat Mengajukan Permohonan Judicial Review?
Selanjutnya, berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU 24/2003) pihak yang merasa hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan akibat diberlakukannya suatu UU dapat mengajukan permohonan PUU terhadap UUD 1945 ke MK (judicial review) sebagai pemohon, yaitu:
- Perorangan warga negara Indonesia, termasuk kelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama;
- Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang;
- Badan hukum publik atau privat; atau
- Lembaga negara.
Adapun yang dimaksud dengan hak konstitusional adalah hak-hak yang diatur dalam UUD 1945. Hak dan/atau kewenangan konstitusional tersebut dianggap dirugikan oleh berlakunya UU atau Perpu jika:
- Ada hak dan/atau kewenangan konstitusional pemohon yang diberikan oleh UUD 1945;
- Hak dan/atau kewenangan konstitusional pemohon dirugikan oleh berlakunya UU atau Perpu yang dimohonkan pengujian;
- Kerugian konstitusional dimaksud bersifat spesifik (khusus) dan aktual atau setidak-tidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi;
- Ada hubungan sebab akibat antara kerugian konstitusional dan berlakunya UU atau Perpu yang dimohonkan pengujian; dan
- Ada kemungkinan bahwa dengan dikabulkannya permohonan, kerugian konstitusional seperti yang didalilkan tidak lagi atau tidak akan terjadi.
Tahapan Permohonan Judicial Review ke MK
Secara garis besar, terdapat beberapa tahapan yang dilalui dalam pengajuan permohonan judicial review ke MK, yaitu:
- Pengajuan Permohonan
Pertama, pemohon dapat mengajukan permohonan secara luring (offline) atau daring (online) atau melalui media elektronik lainnya. Khusus permohonan pengujian formil, diajukan maksimal 45 hari sejak UU atau Perppu diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Permohonan diajukan secara tertulis berbahasa Indonesia secara luring (offline) yang ditandatangani pemohon disertai dengan daftar alat bukti beserta alat bukti yang mendukung permohonan.
2. Persidangan
Kedua, mengenai jadwal penyelenggaraan persidangan dimuat di laman MK. Persidangan perkara PUU dapat dilakukan secara luring (offline), daring (online), melalui video conference, dan/atau media elektronik lainnya.
Tahapan persidangan perkara PUU dilaksanakan melalui:
3. Pemeriksaan Pendahuluan
Ketiga, sebelum memeriksa pokok perkara, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, dalam 2 tahap sidang:
-
- Pemeriksaan pendahuluan dengan agenda mendengar pokok-pokok permohonan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, mencakup identitas pemohon, kewenangan MK, kedudukan hukum pemohon, alasan permohonan (posita), dan petitum.
- Pemeriksaan pendahuluan dengan agenda memeriksa perbaikan permohonan serta pengesahan alat bukti pemohon.
4. Pemeriksaan Persidangan
Keempat, pemeriksaan persidangan dilakukan dalam sidang pleno terbuka untuk umum yang dihadiri oleh 9 orang hakim atau minimal 7 orang hakim.
5. Pengucapan Putusan
Setelah dilakukan pemeriksaan persidangan, hakim konstitusi melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat namun jika mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan suara terbanyak. Apabila tidak dapat diambil dengan suara terbanyak, suara terakhir ketua sidang pleno hakim konstitusi menentukan.
Putusan MK ditandatangani oleh hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus, dan panitera, serta memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang diberikan seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi, dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Pengadilan HAM Ad Hoc – Penjelasan dan Hukumnya
Secara substantif menurut Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM mengadopsi Statuta Roma. Sehingga menjadikan Indonesia sebagai satu – satunya negara yang memiliki Pengadilan HAM. Penegakkan hukum HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat masa lalu di Indonesia. Di era reformasi didasarkan pada Undang – undang Nomor 26 Tahun 2000 tersebut menyatakan bahwa pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc HAM.
Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc
Pengadilan HAM Ad hoc merupakan pengadilan di lingkungan peradilan umum yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU Pengadilan HAM), sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 43 UU Pengadilan HAM, yang berbunyi:
- Pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-undang ini, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM Ad hoc.
- Pengadilan HAM Ad hoc sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan peristiwa tertentu dengan Keputusan Presiden.
- Sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berada di lingkungan Peradilan Umum.
Adapun yang dimaksud dengan pelanggaran HAM yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU Pengadilan HAM di atas, pengadilan HAM Ad hoc menganut asa retroaktif atau berlaku surut. Selain itu, ketentuan lain yang dapat dijadikan dasar penggunaan asas retroaktif dalam pengadilan HAM adalah Penjelasan Pasal 4 Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Hal ini menegaskan bahwa hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut dapat dikecualikan dalam hal pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang digolongkan ke dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Pengadilan HAM
Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat, yang merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum. Adapun tugas dan kewenangan dari pengadilan HAM adalah seperti definisinya memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat.
Memeriksa dan Memutus dapat diartikan dengan menyelesaikan perkara yang menyangkut kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Hal itu sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebagai catatan, pengadilan HAM berwenang juga memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah Indonesia oleh warga negara Indonesia. Namun, tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa hal utama yang membedakan antara pengadilan HAM dengan pengadilan HAM ad hoc adalah bahwa pengadilan ini dikhususkan untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU Pengadilan HAM.
Hukum Acara Pengadilan HAM Ad Hoc
Adapun mekanisme peradilan, atau yang dikenal dengan hukum acara di pengadilan HAM sendiri diatur khusus dalam UU Pengadilan HAM sebagai lex specialis (aturan khusus) dari aturan hukum acara pidana yang berlaku secara umum. Namun, untuk hal – hal yang tidak diatur dalam UU Pengadilan HAM, maka yang berlaku adalah hukum acara pidana umumnya.
Di antara ketentuan hukum acara khusus yang diatur dalam UU Pengadilan HAM adalah kewenangan penyelidikan yang diberikan kepada Komnas Ham. Dan kewenangan penyidikan di tangan Jaksa Agung. Selain itu, mengenai pembentukan pengadilan HAM Ad hoc yang menurut Pasal 43 ayat (2). UU Pengadilan HAM dilakukan atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR dalam merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM Ad hoc harus memperhatikan hasil penyelidikan dan penyidikan dari institusi yang memang berwenang untuk itu.
Putusan MK 18/2007 juga telah menyatakan bahwa kata “dugaan” dalam Penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM. Hal ini, bertentangan dengan Undang – Undang Dasar 1945 (hal. 95). Sehingga, sebagaimana dijelaskan dalam DPR tak bisa lagi tentukan sendiri Dugaan Pelanggaran HAM. Hakim Konstitusi Natabaya menjelaskan bahwa DPR tak boleh menduga sendiri tanpa memperoleh hasil penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan Komnas Ham dan Kejaksaan Agung dalam mengusulkan pembentukan pengadilan HAM Ad hoc.
Layanan Mega Penerjemah
Mega penerjemah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa dengan memberikan berbagai layanan seperti penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda perihal kebutuhan yang dimiliki.
penerjemah | interpreter | legalisasi |









