Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, beberapa persiapan seperti melakukan legalisasi dokumen luar negeri adalah salah satunya. Beberapa dokumen seperti tanda pengenal atau beberapa identitas lain haruskan untuk melalui proses legalisasi. Legalisasi dokumen luar negeri merupakan salah satu syarat yang wajib untuk dipenuhi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika anda melakukan legalisasi dokumen. Bagi anda yang ingin melegalisasi dokumen untuk keluar negeri, simak tata caranya melalui pembahasan berikut ini.
Pengertian Legalisasi Dokumen
Legalisasi dokumen merupakan proses pengesahan dokumen dan hanya dapat dilakukan pada sebuah tanda tangan. Berbagai dokumen yang akan menjadi kebutuhan untuk keperluan keluar negeri, menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang. Selain itu, legalisasi tersebut juga menjadi bukti sah dan dokumen tersebut sudah mendapat pengakuan hukum di suatu negara.
Dokumen Yang Memerlukan Proses Legalisasi Dokumen Luar Negeri
Ada beberapa dokumen yang perlu dilegalisasi untuk keluar negeri. Beberapa dokumen tersebut meliputi:
-
Akta Lahir
-
Akta Kematian
-
Akta Nikah
-
Ijazah Pendidikan
-
Surat Izin Mengemudi
-
Surat Kuasa
-
Surat Kelakuan Baik
-
Certificate of Origin
Cara Legalisasi Dokumen Luar Negeri
Setelah mengetahui berbagai dokumen yang ada, ada beberapa cara untuk melakukan legalisasi dokumen. Kabar baiknya, legalisasi dokumen dapat dilakukan secara daring melalui website resmi. Berikut cara untuk melakukan legalisasi:
-
Masuk ke dalam laman resmi website yang menyediakan layanan legalisasi dokumen.
-
Melakukan registrasi dengan memasukan identitas diri yang mencakup nama sesuai KTP, jenis dokumen, keterangan dari pejabat yang menandatangani, dan email dari pemohon.
-
Setelah melakukan registrasi, masuk ke email yang sudah terdaftar untuk mendapatkan user ID dan password. Keduanya sebagai akses untuk masuk ke aplikasi legalisasi dokumen.
-
Setelah masuk, lakukan pengajuan legalisasi dengan melakukan penginputan data pemohon.
-
Setelah melakukan penginputan data, unggah data tersebut dalam format dokumen pdf.
-
Setelah proses unggah, Kepala Seksi melakukan verifikasi dengan bantuan dari petugas verifikator (JFU)
-
Jika permohonan mendapat penolakan karena tidak adanya specimen tanda tangan, pemohon melakukan penginputan data specimen tanda tangan dan melakukan unggah ulang dengan data yang sudah sesuai.
-
Keterangan terkait penolakan akan mendapat pemberitahuan lebih lanjut dalam kolom keterangan yang bersangkutan. Pemohon bisa kembali untuk melengkapi kekurangan tersebut dan dapat melakukan proses input ulang.
-
Jika permohonan telah mendapat persetujuan, pemohon melakukan pembayaran secara daring. Pembayaran bisa berlanjut ketika sudah mendapatkan kode voucher sebagai kode pembayaran yang sah.
-
Setelah selesai, anda dapat mengambil dokumen secara langsung di kantor pelayanan di tempat anda mendaftar.
Penyedia Layanan Legalisasi Dokumen
Ada beberapa opsi yang dapat anda gunakan untuk melakukan legalisasi dokumen luar negeri. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) merupakan dua instansi yang berwenang untuk legalisasi dokumen luar negeri.
Khusus untuk Kemenkumham, dapat melakukan legalisasi melalui layanan legalisasi apostille. Publik dapat mengakses layanan ini semenjak tahun 2022 lalu. Apostille juga dapat digunakan di 122 negara yang menjadi Negara Pihak Konvensi Apostille. Selain itu, Apostille juga dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antar negara mana saja yang tergabung dalam konvensi tersebut.
Selain kedua kementerian tersebut, Legalisasi dokumen juga tersedia di Kedutaan Besar suatu negara atau lembaga penerjemah yang terpercaya dan terdaftar. Dari banyaknya lembaga penerjemah yang ada, Mega Translation Service dapat membantu anda untuk melegalisasi dokumen untuk keluar negeri.
Legalisasi Dokumen Bersama Mega Translation Service
Mega Translation Service adalah sebuah perusahaan yang layanan penerjemahan dan legalisasi resmi. Terdiri dari tim penerjemah yang berpengalaman dan terdaftar di HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia), serta reputasi yang terpercaya dalam hal kualitas dan legalitasnya menjadikan Mega Translation Service menjadi pilihan yang penting bagi Anda untuk menerjemahkan dokumen sesuai kebutuhan. Mega Translation Service siap membantu dalam menerjemahkan berbagai dokumen seperti ijazah, surat rekomendasi, kontrak, sertifikat, jurnal, artikel, dan dokumen penting lainnya.
Mega Translation Service menawarkan layanan legalisasi dokumen khusus untuk memvalidasi tanda tangan pada dokumen Anda. Layanan legalisasi dokumen dari Mega Translation Service telah terbukti memiliki pengalaman. Mega Translation Service juga terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar. Selain itu, Mega Translation Service juga menyediakan layanan penerjemah yang akan membantu Anda sebagai perantara dalam berkomunikasi dengan pihak asing.
Mega Translation Service siap membantu Anda menangani kebutuhan penerjemahan dan legalisasi untuk usaha atau bisnis Anda, seperti kontrak kerja, ijazah, surat perjanjian, MoU, SIUP, TDP, dan lainnya. Tidak hanya untuk dokumen bisnis, Mega Penerjemah juga menyediakan jasa untuk legalisasi dokumen lainnya, seperti untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Tim legalitas Mega Transltion Service yang terdiri dari para ahli dan berpengalaman, kebutuhan legalitas Anda akan selesai dengan cepat, tepat, dan akurat. Silahkan kunjungi situs Mega Translation Service untuk proses legalisasi dokumen anda.