Secara tidak sadar, legalisir dengan legalisasi merupakan suatu aktivitas yang sama. Perbedaannya hanya berada di kata baku dan kata tidak baku. Dengan demikian, legalisir merupakan bentuk kata yang tidak baku, kata bakunya adalah legalisasi. Namun, apabila dilihat dari data pencarian, kata legalisir lebih banyak dicari dibandingkan dengan legalisasi. Maka dari itu jasa legalisasi sudah mudah ditemukan di berbagai kota, salah satunya di daerah Jabodetabek Anda bisa menemukan Mega Translation Service. Kantor Mega Translation Service adalah satu-satunya kantor yang memiliki layanan legalisasi dokumen terbaik se-Indonesia.
Legalisasi di Kemenkumham
Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu instansi Pemerintahan yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Agar mendapatkan legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk legalisasi di Kemenkumham.
Memang dokumen yang disiapkan pun beragam, tergantung dari kebutuhan dan tujuan Anda. Dan Anda bisa legalisir berbagai dokumen di Kemenkumham, seperti Surat Keterangan Belum Menikah, Akta Lahir, dan lainnya. Dalam hal legalisir dokumen, ada dua cara yang bisa Anda tempuh, datang langsung atau melalui online. Buat Anda yang senang cara modern, maka Anda bisa legalisasi melalui website resminya.
Selanjutnya, legalisasi di Kemenkumham nantinya Anda akan mendapatkan selembar stiker dan itu adalah stiker sah dari legalisasi Kemenkumham.
Legalisir di Kemenlu
Dengan mengucapkan instansi “Kementerian Luar Negeri” Anda pasti memiliki tujuan untuk legalisasi dokumen yang berhubungan dengan luar negeri. Baik Anda akan merencanakan studi atau perjalanan bisnis. Legalisir dokumen di Kemenlu ada berbagai tujuan tergantung dengan tujuan Anda. Dan untuk informasi lebih lanjut, kami akan membahas fungsi dari Kementerian Luar Negeri, antara lain:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Penerapan (pelaksanaan) bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan laur negeri dan politik luar negeri
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Penggunaan (pelaksanaan) dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indoneisa
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Untuk dapat cap atau stempel (legalisasi) di Kemenlu tahapan dan dokumen yang dibutuhkan pun hampir sama dengan Kemenkumham.
Legalisir di Mega Translation Service
Ada beberapa perbedaan syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk legalisir dokumen di Kemenlu dan Kemenkumham. Namun jangan khawatir, Anda bisa konsultasikan ke Mega Translation Service karena kami menyediakan layanan jasa tersebut dan sudah berpengalaman dalam bidang ini. Dengan mudah Anda akan mendapatkan legalisasi tersebut, andalkan saja tim dari Mega Translation Service. Hubungi kami di sini.