Rekomendasi Kantor Penerjemah Tersumpah Bahasa Jerman Ekspres
Bahasa merupakan kemampuan yang dimiliki tiap manusia. Tujuan adanya bahasa agar sesama manusia dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan tanda. Tanda dapat direpresentasikan pada kata dan gerakan. Mendengar kata bahasa, tidak jarang kita mengaitkannya kepada bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Mandarin atau bahasa Jerman.
Bahasa menjadi ketertarikan beberapa orang untuk mempelajarinya. Tidak sedikit orang yang mempelajari bahasa-bahasa yang sebelumnya jarang dipelajari di bangku sekolah, misal saja bahasa Jerman. Di Indonesia sendiri, sayangnya tidak banyak sekolah dengan tingkat SD, SMP, maupun SMA yang mengajarkan bahasa Jerman ke siswanya.
Bahasa tersebut biasanya tersedia di Perguruan Tinggi dengan kejuruan khusus yang diambil tiap mahasiswa. Kami akan memberikan Anda seputar rekomendasi kantor penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa Jerman.
Bahasa Jerman
Berbeda dengan bahasa Indonesia dan bahasa Mandarin yang sekarang ini sudah menjadi standar bagi sekolahnya sendiri. Karena bahasa Jerman tidak dikenalkan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah, hal ini yang menyebabkan sedikitnya Sumber Daya Manusia yang dapat menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa Jerman.
Padahal kebutuhan menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa Jerman sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk keperluan bekerja atau tinggal beberapa waktu di Eropa. Oleh sebab itu, Mediamaz Translation Service memberikan wadah bagi lulusan atau expert dalam bahasa Jerman agar bisa menyalurkan bakatnya.
Dalam mengucapkan sebuah bahasa, kosa kata menjadi posisi penting dengan perbendaharaan kata yang luas, seseorang dapat mengungkapkan perasaan, keinginan, maupun gagasan dengan lancar dan baik.
Biasanya orang-orang yang mempelajari bahasa Jerman menemukan kesulitan pada susunan kata dan peraturan grammar yang sulit. Biasanya yang menjadi kendala ada pada kata benda. Padahal bahasa Jerman bahasa yang mudah untuk diucapkan karena sebuah kosa kata yang mirip bahasa Inggris.
Wadah bagi expert
Mega Translation Service memiliki tim yang berpengalaman serta handal dalam bidang menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa Jerman. Maka dari itu, Mega Translation Service dapat masuk ke dalam rekomendasi kantor penerjemah tersumpah Bahasa Jerman. Tidak hanya handal dalam menerjemahkan kata-kata atau kalimat, tim kami juga handal dan cakap dalam bertutur kata.
Mega Translation Service juga memiliki layanan Interpreter bagi Anda yang membutuhkan terjemahan secara lisan. Interpreter merupakan juru bahasa yang menerjemahkan bahasa dengan cara mengalihkan bahasa lisan dari bahasa satu ke bahasa yang lain secara langsung dalam waktu yang sama (on the spot).
Biasanya jasa interpreter digunakan untuk acara sidang perdata dengan kasus warga asing yang memiliki masalah hukum di Indonesia. Maka, pengadilan hukum membutuhkan seorang interpreter untuk menjadi jembatan bahasanya.
Layanan ekspress Mega Translation Service
Anda kini sudah tahu kemana Anda mencari rekomendasi kantor penerjemah tersumpah. Jawabannya hanya di Mega Translation Service. Sering kali konsumen membutuhkan respon dan hasil yang cepat. Mega Translation Service memberikan layanan ekspres yang dapat dipilih konsumen agar dokumennya cepat selesai. Dalam layanan ini, konsumen akan mendapatkan hasil beberapa jam setelah ia memberikannya kepada tim penerjemah.
Walaupun Anda menggunakan layanan ekspress, dipastikan kualitas terjemahan dari tim Mega Translation Service tetap terjaga. Sehingga, konsumen tidak perlu khawatir dengan hasil dari terjemahannya. Selain menerjemahkan dan memiliki layanan interpreter, perusahaan ini juga memberikan layanan legalisasi. Jadi, urusan Anda dapat selesai dalam sattu kali permintaan.
Hubungi tim marketing kami untuk melakukan konsultasi dan penawaran harga di sini.
Akta Pendirian Perusahaan Harus Diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah
Akta pendirian perusahaan merupakan dokumen penting bagi perusahaan itu sendiri. Manfaat dari adanya akta banyak sekali. Anda dapat membacanya di artikel ini.
Akta Pendirian Perusahaan
Dalam perjalanan berbisnis sangat penting untuk mengurus dokumen perusahaan terutama akta pendiriannya. Akta pendirian perusahaan adalah dokumen yang sudah disahkan oleh notaris, terkait dengan usaha untuk mendirikan sebuah perusahaan. Untuk mengurus akta ini tidak hanya untuk perusahaan kecil seperti CV atau perusahaan besar seperti PT, akta juga dapat dipakai untuk membuat sebuah yayasan atau lembaga komersial lainnya.
Dokumen ini berisikan identitas para pendiri lengkap dengan foto dan alamat. Serta berisi kesepakatan yang terjadi ketika mendirikan perusahaan tersebut, serta anggaran dasar yang dipakai sebagai modal awal. Tujuan perusahaan yang akan dicapai juga harus disertakan/ditulis di dalam akta pendirian.
Hal ini ditujukan agar sewaktu-waktu jika ada masalah menghadang atau tujuan perusahaan sudah melenceng jauh dari niat awal didirikannya usaha tersebut, maka para pendiri bisnis dapat melihat kembali akta untuk fokus pada tujuan awal. Akta tersebut harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh status badan hukum.
Tujuan disahkannya akta tersebut untuk dapat melakukan transaksi dengan semua pihak nantinya. Baik lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta berskala besar yang memiliki badan hukum sah.
Fungsi utama dan syarat pembuatannya
Setelah akta pendirian perusahaan diurus, ada beberapa keuntungan pebisnis jika mengantongi akta salah satunya adalah perusahaan sudah otomatis legal di mata hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu memberi kejelasan status kepemilikan yang sah, terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pembelian atau penjualan saham oleh mitra karena dokumen ini sudah memberikan kejelasan akan status kepemilikan perusahaan yang sah. Serta, menjadi dokumen pendukung pembuatan TDP dan SIUP. Adapun dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan, diantaranya:
- Fotokopi KTP pendiri minimal 2 orang
- FC KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab
- Pass foto penanggung jawab
- Fotokopi Surat Kontrak
- FC PBB di tahun terakhir
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Foto kantor
Persyaratan di atas diberikan biasanya untuk mempermudah saat petugas survei lokasi dengan keperluan SIUP dan PKP. Pertanyaan lainnya, apabila perusahaan Anda sudah melebarkan sayap ke Negara lain dan mengharuskan akta pendirian perusahaan atau akta notaris diterjemahkan. Dengan bahasa apa dokumen tersebut diterjemahkan? Apakah harus menggunakan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan akta notaris perusahaan Anda?
Akta Pendirian Perusahaan perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah?
Sebenarnya perlu dibuat akta pendirian yang berbahasa Indonesia dan juga berbahasa nasional pihak asing, dan/atau bahasa inggris. Tujuannya agar pihak asing dapat memahami isi dari akta pendirian yang dibuat. Di sisi lain, saat pendirian PT PMA, pertama kali pendiri PT PMA harus mengajukan aplikasi kepada BKPM untuk pendaftaran penanaman modal. Yaitu, mengisi formulir aplikasi yang telah ditentukan dalam Lampiran I Perka BKPM No. 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal.
Dalam Perka BKPM 12/2009 disebutkan bahwa untuk pendirian PT PMA harus melampirkan berbagai dokumen yang diantaranya: Melampirkan rekaman Anggaran Dasar dalam bahasa Inggris atau terjemahannya dalam Bahasa Indonesia dari penerjemah tersumpah untuk pemohon adalah untuk badan usaha asing.
Tujuan dari dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah tentu untuk kebenaran dan akurasi makna dari dokumen yang diterjemahkan. Setiap penerjemah tersumpah dapat dianggap berkompeten karena harus melalui Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dengan nilai di atas 80 (nilai A). Setelah itu, berhak untuk disumpah sebagai Penerjemah Bersumpah. Pengambilan sumpahnya itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, lalu dikeluarkan Surat Keputusan mengenai pengangkatan penerjemah sebagai Penerjemah Bersumpah.
Selain untuk mendapatkan izin prinsip pendirian PT PMA dari BKPM, biasanya untuk perluasan usaha. BKPM juga akan mensyaratkan PT PMA dalam permohonannya untuk melampirkan Rekaman Akta Pendirian dan terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris bagi badan hukum asing. Akta harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah karena terjemahan dari penerjemah tersumpah lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya Penerjemah Tersumpah
Pemerintah telah mengatur standar biaya sewa jasa penerjemah tersumpah di Indonesia. Biaya yang ditawarkan cukup variatif tergantung dari jenis bahasa dan jumlah dokumen yang dipesan. Misalnya saja untuk menerjemahkan ke bahasa Inggris dimulai dari Rp 75.000/halaman.
Biasanya untuk menerjemahkan ke dalam bahasa lainnya, tarif yang ditawarkan dapat lebih tinggi. Perlu diingat bahwa tarif yang ditawarkan adalah tarif per-halaman. Mega Penerjemah Tersumpah memiliki layanan yang sangat bermanfaat untuk menerjemahkan Akta Perusahaan Anda. Di tengah wabah Covid-19 yang mewabah di Indonesia, Anda dapat mengirimkannya melalui E-mail dan dokumen akan dikirim kembali melalui ekspedisi sehingga Anda tidak perlu keluar rumah. Hubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Tantangan yang Dihadapi Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah
Penerjemah merupakan salah satu tren yang semakin berkembang belakangan ini karena meningkatnya globalisasi dan pelokalan. Penerjemah merupakan kunci penting untuk membuka gerbang dan memasuki pasar global. Meskipun memiliki arti penting, terdapat banyak mitos yang beredar di antara masyarakat umum mengenai penerjemah. Artikel ini akan membahas mengenai tantangan yang dihadapi para penyedia jasa penerjemah tersumpah.
Penyedia Jasa Penerjemah
Tantangan penyedia jasa penerjemah dokumen penting tidak kalah sedikit dengan jasa penerjemah jurnal. Menerjemahkan dokumen penting atau legal document bukanlah sesuatu hal yang mudah untuk dilakukan oleh seorang penerjemah basa atau biasa dikenal dengan nama translator. Setiap orang memang memiliki teknik dan ilmunya masing – masing dan menerjemah dokumen penting merupakan salah satu dari sekian banyak jenis dokumen dalam penerjemahan.
Namun, perlu diketahui bahwa dalam dunia translation utamanya legal document terdapat beberapa hal yang wajib dipertimbangkan. Terlebih lagi, bagi Anda yang baru memulai profesi sebagai penerjemah bahasa, sebaiknya latih dulu alih bahasa formal. Bukan bahasa teknik yang harus memutar otak dan cari referensi ke mana – mana.
Tantangan Penyedia Jasa Penerjemah
Adapun tantangan dari penyedia jasa penerjemah dokumen penting terletak pada kemampuan mereka untuk memahami terminologi. syntax dan setiap pemakaian kata maupun bahasa yang merujuk pada makna konkret dalam sebuah dokumen.
Pengaplikasian teknik di sana merupakan bagian yang paling mendasar demi membelah dinamika bahasa yang sering kali terdengar ambigu dan memiliki makna ganda. Apalagi penutur bahasa asing yang menulis dokumen penting itu jelas memiliki background bahasa atau budaya yang jelas sangat berbeda dari seorang per alih bahasa.
Untuk itu, sebagai penyedia jasa penerjemah dokumen penting diwajibkan untuk peka dan sensitif dalam memahami pola bahasa serta di mana surat – surat penting tersebut akan dipakai. Berdasarkan keterangan Omniglot.com, ketika seorang penerjemah dokumen penting menemukan kata – kata yang sulit diartikan ke dalam bahasa lain, maka di sanalah tugasnya akan dipertanggung jawabkan.
Bahasa yang Sangat Teknis
Bahasa yang digunakan dalam dokumen legal memang berbeda dengan yang digunakan dalam jurnal atau dokumen – dokumen akademis maupun umum lainnya. Jurnal atau dokumen akademis cenderung akan menggunakan bahasa yang kita gunakan sehari – hari. Dalam dokumen legal, sebenarnya bahasa yang mereka gunakan banyak kita gunakan hanya saja jarang kita temui.
Bagaimana tidak, dokumen legal hanya diperuntukkan orang – orang yang sedang berkecimpung dalam usaha atau bisnis. Sedangkan orang berbisnis lebih sedikit daripada akademisi. Belum lagi, dokumen perusahaan cenderung privat dan tidak tersebar luas dengan mudah. Maka dari itu, kita memang jarang menemukan dokumen legal.
Belum lagi bahasa Inggris yang digunakan menjadi dua umumnya, yaitu American English atau British English. Perlu diketahui, selain cara pengucapan yang sedikit banyak berbeda, keduanya memiliki ciri khasnya dalam penulisan terma. Sebagai contoh “favoriet” adalah terma yang cenderung digunakan dalam American English, sedangkan “Favourite” adalah terma yang kebanyakan digunakan dalam British English.
American English vs British English
Keduanya sah – sah saja untuk digunakan, walaupun harus menggunakan salah satu terma tersebut di negara yang berbeda, mereka tetap mengerti maksud kita hanya saja hal tersebut tidak lumrah. Secara pengalaman pun, kami menggunakan American English dan ini pun tidak perlu kami cantumkan pada profil perusahaan.
Memang, sering kali ada yang membuat permintaan jasa menerjemah dengan menggunakan British English. Dengan kesepakatan ini maka kami akan menggunakan British English dalam menerjemahkan.
Apalagi dalam menerjemahkan dokumen penting seperti legal document, secara umum jarang sekali menjumpai klien dengan permintaan untuk menggunakan British English. Permintaan pada penggunaan British English yang paling banyak dan itu pun sangat jarang adalah ketika mengerjakan untuk jurnal ke bahasa Inggris.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service menyediakan layanan jasa penerjemah dokumen dan legalisasi. Berbagai kemudahan dan manfaat, Anda tidak perlu repot mengurus dokumen dan mengkhawatirkan dokumennya akan rusak/terbaca isinya dengan orang lain. Anda dapat daftarkan dan persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Anda dapat juga berkonsultasi perihal hal lain dengan menghubungi kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Tips Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik!
Memilih jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya bisa terbilang sedikit lebih rumit, karena harus membutuhkan dan memperhatikan poin penting. Tujuannya adalah supaya Anda tidak merasa kecewa dengan jasa penerjemah yang sudah dipilih. Artikel ini akan membahas mengenai kriteria dalam memilih jasa penerjemah tersumpah terbaik di Indonesia.
Apa itu Jasa Penerjemah Tersumpah?
Di era globalisasi seperti saat ini, masyarakat sudah semakin akrab dengan kerja sama internasional. Mulai dari urusan bisnis hingga pendidikan. Untuk membantu kerja sama antar negara tersebut, jasa penerjemah hadir sebagai penghubung keduanya.
Lalu, apakah jasa penerjemah tersumpah itu sendiri? Jasa penerjemah tersumpah merupakan mereka yang telah berkecimpung di area penerjemahan dan telah melalui serangkaian tes kualifikasi penerjemah seperti Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dengan kriteria minimum di angka 80 – 100 atau sertifikat A.
Para penerjemah tersebut, juga harus memiliki sertifikat resmi yang diterbitkan oleh HP (Himpunan Penerjemah Indonesia). Dan untuk menjadi penerjemah tersumpah seutuhnya harus disahkan pengukuhannya dengan cara diambil sumpahnya di hadapan Gubernur DKI Jakarta.
Fungsi dari Adanya Penerjemah Tersumpah
Jasa penerjemah tersumpah memiliki banyak fungsi yang mungkin dibutuhkan untuk mengurus keperluan pribadi maupun urusan perusahaan Anda. Berikut merupakan contoh daftar dokumen.
- Penerjemahan Dokumen Legal
Seperti : Akta Pendirian, Akta PKPS, SIUP, TDP, dan lainnya.
- Penerjemah Dokumen Finansial
Seperti: Laporan Audit, Form Pajak, Profil Perusahaan.
- Penerjemah Dokumen Teknikal
Seperti: Konten Website, AMDAL, Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Penerjemah Dokumen Akademis
Seperti: SKHUN, Piagam, Ijazah, dan lain sebagainya
- Penerjemah Dokumen Pribadi
Seperti: Paspor, KK, KTP, dan lain sebagainya
- Penerjemah Dokumen Legalisasi
Seperti: Notaris, VISA, DIKTI, dan lainnya.
Apa yang Membedakan Penerjemah Biasa dengan Penerjemah Tersumpah?
Dalam memilih jasa penerjemah, tentu memliki perbedaan yang signifikan antara penerjemah biasa dengan penerjemah tersumpah terletak pada bidang terjemahan yang dikerjakan. Penerjemah tersumpah bagi kalangan profesional biasanya dibutuhkan untuk pengerjaan dokumen – dokumen legal terkait keimgrasian maupun keperluan untuk ke luar negeri. Bagi kalangan perusahaan besar, penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk menerjemahkan corporate documents seperti kontrak kerja, perjanjian jual beli, proposal bisnis, MoU, SOP dan lain sebagainya.
Sedangkan, penerjemah biasa umumnya akan melakukan penerjemahan pada hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan legalitas, seperti melakukan penerjemahan pada sebuah film, atau produk tertentu.
Oleh karena itu, seorang penerjemah tersumpah harus memiliki sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Hasilnya pun untuk penerjemah tersumpah bersifat legal atau sama dengan dokumen aslinya. Sedangkan, penerjemah biasa hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keaslian.
Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah
Setelah mengetahui manfaat hingga perbedaan dengan penerjemah biasa. Anda sudah mulai bisa mencari jasa yang sesuai dengan keperluan. Berikut adalah kriteria yang bisa digunakan sebelum memutuskan untuk memilih jasa penerjemah, seperti:
- Standar profesional
Selain keakuratan dari hasil terjemahan yang tinggi, hal yang harus diperhatikan adalah standar operasional secara general. Karena dengan memiliki standar operasional yang baik, akan membuat penerjemahan dilakukan secara efisien dana akurat.
Perlu diingat, Anda harus menghindari perusahaan yang mengambil konten mentah tanpa menyediakan diskusi lanjutan.
2. Sertifikasi Penerjemah
Pastikan jasa penerjemah yang Anda pilih telah memiliki sertifikasi yang tepat. periksa terlebih dahulu mengenai akreditasi dan penerjemah yang mereka sediakan. Mereka yang telah memenuhi kriteria harus sudah memiliki sertifikat dari HPI dan telah lulus uji tes sertifikasi nasional.
3. Cakupan jasa pelayanan
Periksa terlebih dahulu mengenai cakupan pelayanan yang disediakan karena dengan memiliki cakupan jasa pelayanan yang luas, Anda dapat memiliki beragam pilihan jasa terjemahan yang sesuai dengan kebutuhan tanpa harus kesulitan mencari jasa lain.
4. Layanan bahasa
Bila Anda bekerja di bidang industri khusus, pastikan bahwa jasa penerjemah tersebut telah memiliki pengalaman industri yang tepat dengan layanan bahasa yang sesuai dengan sektor bisnis.
5. Testimoni
Aspek satu ini menandakan sudah ada berapa klien yang telah di handle oleh perusahaan jasa penerjemah tersebut. Cari perusahaan yang memiliki banyak testimonial dengan track record yang baik.
6. Harga
Carilah jasa penerjemah yang menawarkan harga transparan tanpa ada biaya tambahan setelahnya atau sebelum adanya kesepakatan. Pastikan harga yang terpapar sudah jelas dan terperinci.
Layanan Mega Translation Service
Berbagai kemudahan dan manfaat, Anda tidak perlu repot mengurus dokumen dan mengkhawatirkan dokumennya akan rusak/terbaca isinya dengan orang lain. Anda dapat daftarkan dan persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Anda dapat juga berkonsultasi perihal hal lain dengan menghubungi kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Teks Hukum!
Semua orang dapat menerjemahkan ke dalam bahasa yang diinginkan. Namun, hanya sedikit orang yang dapat menerjemahkan ke dalam bahasa yang tepat. Berbicara mengenai penerjemah, apalagi dalam konteks teks hukum membutuhkan seorang ahli yang memang cakap dalam bidangnya seperti penerjemah tersumpah.
Jasa Penerjemahan Teks Hukum
Dalam menerjemahkan teks dokumen hukum ditekankan pada bagaimana istilah dalam bahasa asli dari suatu sistem hukum dapat disampaikan dalam istilah yang sepadan dari sistem hukum yang lain.
Menerjemahkan teks hukum harus diterjemahkan dengan ahlinya, kalau tidak, makna dari dokumen tersebut akan hilang atau bermakna ganda. Jika berkaitan dengan hukum, maka tidak boleh sembarang orang untuk menerjemahkan. Sedikitnya harus berlatar belakang hukum atau penerjemah tersumpah dengan sertifikat SK Gubernur.
Berbicara mengenai penerjemah tersumpah dengan sertifikat SK Gubernur ini diartikan sebagai penerjemah yang sudah diberikan tanggung jawab untuk menerjemahkan dokumen dengan baik dan tepat. Legal linguistics menunjukkan transfer informasi tidak hanya terjadi di dalam konteks legal system, namun terdapat di dua sistem teknis bahasa yang paling berpengaruh.
Karena penerjemahan melibatkan dua bahasa yaitu bahasa sumber (BSu) dan bahasa sasaran (BSa). Kedua bahasa ini berkaitan dengan kesamaan makna. Karena hukum yang selalu ada pada sepanjang peradaban manusia, maka bahasa pun akan selalu melekat pada setiap kegiatan penyusunan, pemberlakuan, penerapan, penegakan dan pengkajian teks hukum
Tips menerjemahkan dengan aman dan akurat
Karena terjemahan teks hukum menjadi salah satu tantangan tersulit bagi penerjemah, maka ada beberapa tips agar aman dan akurat, yaitu:
- Memahami istilah hukum
Tidak cukup hanya menguasai teori linguistik, penerjemah perlu memahami dengan baik istilah hukum yang berlaku dan digunakan oleh praktisi hukum, baik BSu ataupun BSa. Dengan menguasai bidang ilmu yang berkaitan dengan teksnya, maka hasil terjemahannya bisa lebih dipertanggungjawabkan.
2. Setia pada teks sumber
Syarat utama terjemahan teks hukum berkualitas yakni keakuratan. Selain itu, setia pada teks sumbernya tanpa membuatnya menjadi kaku dan sulit dipahami oleh pembaca bahasa sasarannya. Karena teks hukum pada umumnya bukanlah penafsiran atau komentar subjektif belaka, namun terjemahannya pun harus mempertahankan gaya khas teks hukum tanpa membuatnya terkesan aneh dan sulit terbaca pembacanya.
3. Mempertahankan ciri khas bahasa teks hukum
Jika penerjemah menerjemahkan dengan maksud membuat bahasanya mudah dimengerti atau meringkas katanya menjadi bentuk yang lebih singkat layaknya teks biasa, maka ciri khas bahasa hukum jadi hilang.
Teks hukum memang memiliki kalimat panjang dan gaya bahasanya yang rumit dimengerti. Bahkan banyak ditemui pengulangan kata yang tidak perlu. Di sini, penerjemah tidak boleh serta merta menghilangkan kata yang dianggapnya tidak perlu walaupun teks hukum yang tertulis mengandung tautologis.
4. Memahami konteks hukum untuk mengatasi ketiadaan padanan
Tidak semua istilah yang ada dalam bahasa sumber dapat langsung diterjemahkan. Apalagi dalam teks hukum. Sistem hukum di Indonesia akan berbeda dengan sistem yang berlaku di negara lainnya. Di Indonesia menganut sistem civil law. Untuk menerjemahkan teks terkait common law atau istilah hukum turunannya, penerjemah tersumpah perlu melakukan riset lebih mendalam.
Layanan di Mega Translation Service
Penerjemah Tersumpah terdapat dalam layanan Mega Translation Service yang sudah berpengalaman selama 20 tahun lebih. Penerjemah tersumpah di perusahaan kami dapat menangani segala bidang industri, baik di industri hukum, keuangan, imigrasi, pendidikan dan lain sebagainya. Hubungi kami untuk mengetahui lebih lanjut.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Kompensasi Penjualan Hak Cipta Terjemahan
Artikel kali ini akan membahas mengenai kompensasi dari penjualan hak cipta terjemahan. Ada aspek hukum yang mengatur sisi royalti atas pembelian hak terjemahan. Inilah yang akan kami bahas pada artikel hari ini.
Hubungan ekonomi internasional
Meningkatnya hubungan ekonomi internasional ditandai dengan semakin banyaknya transaksi barang dan jasa internasional. Dengan arus kemajuan dan kemudahan dalam rangka menciptakan hubungan ekonomi antarnegara yang lebih kondusif maka meningkat pula kompleksitas dalam hal perpajakan.
Karena konteksnya adalah hubungan ekonomi internasional, maka pajak yang timbul adalah entitas dengan perbedaan kewarganegaraan dalam transaksi internasional. Pada dasarnya pemajakan atas arus transaksi internasional merupakan bentuk pajak penghasilan dalam negeri namun mengandung unsur asing di dalamnya.
Unsur asing di sini dapat dimaknakan berupa perbedaan kewarganegaraan, negara tempat perusahaan didirikan, atau penghasilan yang diperoleh dari luar negeri. Karena menyangkut ekonomi internasional, perlu diperhatikan perjanjiannya harus berunsur Tax Treaty.
Tax Treaty adalah pengenaan pajak lebih dari satu kali oleh dua negara atau lebih atas suatu penghasilan yang sama. Tiap wajib pajak luar negeri yang bertransaksi dengan wajib pajak dalam negeri dapat memanfaatkan tarif atau ketentuan lainnya yang tercantum dalam tax treaty.
Kompensasi penjualan hak cipta terjemahan
Indonesia menjadi surga buku bertema pendidikan, sastra, sosial-budaya, dan lain sebagainya. Karena di Indonesia masih banyak sekali orang yang memusatkan dirinya sebagai writer, baik disalurkan melalui website atau diterbitkan sebagai buku. Menulis bisa menjadi refleksi bagi beberapa orang, bahkan ada yang menjadikannya sebagai hobi.
Dengan eksistensi penulis Indonesia yang tinggi, banyak penerbit asing mengincar hak cipta terjemahan buku-buku Indonesia. Jadi buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan dibawa ke luar negeri, maka akan ada terjemahan bahasa dari Indonesia ke bahasa yang digunakan pada negara tersebut, umumnya bahasa inggris. Pertanyaannya, apakah penulis mendapatkan kompensasi dari hasil penjualan hak cipta terjemahan?
Naskah yang dibuat oleh penulis memiliki hak cipta yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomis. Penulis menyerahkan hak ekonomi kepada penerbit untuk dieksploitasi sehingga bisa memberikan penulis keuntungan. Hak ekonomi ini nantinya akan dirasakan oleh penerbit maupun penulis. Perlu diketahui, selain hak cipta utama, penulis juga memiliki subsidiary right atau hak cipta turunan atau disebut sebagai hak derivatif.
Terdapat banyak sekali contoh perubahan hak karya. Misalnya buku NKCTHI (Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini) yang awal rilis berupa naskah yang dibukukan, selang berapa lama muncul film di layar lebar bertajukan sama dengan bukunya. Ini yang dinamakan dengan hak cipta turunan atau hak derivatif.
Penyerahan lisensi dapat dilakukan dengan imbalan berupa royalti berdasarkan persentase dari penjualan buku. Pada kondisi inilah, penulis harus teliti dalam melakukan perjanjian dengan penerbit. Terkait penerjemahan, penulis memiliki hak untuk membatasi pemberian lisensi. Tergantung klausul tentang penjualan hak cipta terjemahan antar penerbit dan penulis.
PPN atas royalti
PPN atas royalti dapat diartikan sebagai PPN yang dikenakan kepada pengusaha yang memanfaatkan hak cipta di bidang”
- Kesusastraan
- Kesenian atau karya ilmiah
- Paten
- Desain atau model
- Rencana
- Formula atau rahasia
- Merek dagang atau bentuk hak kekayaan intelektual lainnya
Mengutip dari hukumonline.com PPN atas royalti dimaksudkan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenakan atas penyerahan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan impor BKP.
Luar daerah pabean sederhananya untuk administrasi perpajakan PPN, PPnBM dan Bea Masuk dianggap tidak ada. Karena UU PPN dan Bea Masuk hanya berlaku di dalam daerah Pabean.
Kegiatan yang termasuk pembelian hak terjemahan dalam bahasa Indonesia dari suatu buku berbahasa inggris dikenakan PPN atas royalti.
Tax Treaty
Tax Treaty sebagai solusi dalam pembagian hak atas pemajakan dari suatu transaksi internasional. Dengan adanya perjanjian penghindaran pajak berganda ini maka telah dibuat suatu skenario dimana tiap negara akan memperoleh hak pemajakan atas suatu transaksi lintas batas negara. Ada tiga hak pemajakan yaitu hak pemajakan penuh, hak pemajakan terbatas dan pelepasan hak pemajakan.
Ada yang harus diperhatikan dalam penerapan tax treaty sehingga dapat dipastikan bahwa keberadaan perjanjian internasional yang berbentuk law making treaties tersebut harus diterapkan. Wajib dilaksanakan dengan itikad baik atau yang dikenal sebagai asas Pacta Sunt Servada. Dalam rangka menikmati fasilitas yang ditawarkan untuk menikmati tarif yang ada dalam tax treaty tersebut maka Wajib Pajak Luar Negeri perlu untuk membuktikan kedudukan hukumnya baik itu orang pribadi maupun badan usaha dengan Certificate of Domicile melalui form DFT 1.
Dasar hukum eksistensi tax treaty
Diatur dalam berbagai Undang-Undang tergantung dari negaranya. Dasar hukum dalam kerangka hukum negeri diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 44 ayat (1) dinyatakan bahwa Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat perjanjian dengan Negara lain.
Selain itu diatur dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2000 Pasal 4, Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 10 serta Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 32A yang menyatakan bahwa pemerintah berwenang untuk melakukan perjanjian dengan pemerintah Negara lain dalam rangka perjanjian penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak.
Dasar Hukum dalam kerangka Hukum Internasional mengacu pada Vienna Convention 1969, per seluruh tax treaty yang menjadikan Indonesia sebagai treaty partner. Dasar Hukum dalam kerangka turunan Undang-Undang perpajakan diatur dalam PER-10/PJ/2017 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang sudah berlaku sejak 1 Agustus 2017.
Dengan adanya hubungan ekonomi internasional dan harus berkaitan dengan pihak asing, Anda dapat berkonsultasi untuk menanyakan royalti yang bisa Anda dapatkan di Mega Translation Service. Kami dapat membantu mengenai legalitas dan menerjemahkan dokumen secara sah di mata hukum agar proses royalti dapat berjalan dengan lancar. Anda dapat menghubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Liburan ke Luar Negeri? Persiapkan Legalisasi Dokumen untuk Visa!
Liburan ke luar negeri selalu jadi hal yang ditunggu-tunggu. Apalagi kalau di kalender sudah menunjukkan banyak tanggal merah. Pekerja kantoran pasti langsung memasang strategi kapan harus ambil cuti dan merencanakan perjalanan yang jauh nan menyenangkan. Biasanya, kalau banyak tanggal merah, maka destinasi yang paling tepat untuk dituju adalah luar negeri.
Pastinya, bepergian ke luar negeri membutuhkan paspor dan visa. Tiap negara pasti membutuhkan paspor, tapi belum tentu tiap visa membutuhkan persyaratan ini. Ada beberapa jenis visa yang ada di dunia ini. Kalau sebelumnya, Anda hanya mengetahui visa Schengen, visa Studi, dan visa Bisnis. Ternyata masih banyak lagi jenis-jenis visa, dan hal ini yang akan dibahas pada artikel.
Anda harus punya paspor
Jika sudah memiliki perencanaan untuk liburan ke luar negeri, sudah dipastikan Anda harus punya paspor jauh-jauh hari. Paspor sudah banyak jenisnya sekarang, seperti paspor reguler, E-Paspor, paspor resmi, paspor kolektif, paspor diplomatik, paspor darurat dan paspor keluarga.
Paling umum yang kita ketahui adalah paspor reguler dan E-passport. Dua jenis paspor tersebut memiliki fungsi sama, bedanya kalau e-passport sudah berisi chip elektronik di sampulnya. Sedangkan, paspor reguler tidak. Chip pada e-passport berisi informasi membawa paspor dan memberikan lapisan keamanan ekstra terhadap penipuan.
Kalau paspor diplomatik diperuntukan urusan resmi dan mewakili negara asalnya di luar negeri. Paspor ini biasanya akan dimiliki oleh pemerintahan, tujuannya untuk melakukan bisnis resmi di luar negeri dan menjaga hubungan politik, ekonomi, dan sosial dengan negara lain. Adapun hak istimewa dan kekebalan tertentu jika memiliki paspor jenis ini, contohnya seperti pembebasan dari penuntutan dan pajak di negara tuan rumah.
Cara buat paspor untuk liburan ke luar negeri
Semakin berkembangnya teknologi, kini membuat paspor ataupun perpanjang paspor sudah menggunakan antrean online. Berikut rincian dokumen untuk syarat membuat paspor:
- e-KTP asli beserta fotokopi
- Kartu Keluarga asli beserta dengan fotokopi
- Akta kelahiran, ijazah pendidikan terakhir, surat/buku nikah, atau surat baptis asli beserta fotokopi (pilih salah satu)
- Materai senilai Rp 6.000
Tidak sulit untuk membuat paspor dengan adanya teknologi yang mendukung. Layanan antrean pun sekarang sudah tersedia dalam bentuk aplikasi, situs, dan kontak WhatsApp. Untuk keperluan liburan ke luar negeri pun semakin mudah dan efisien dengan adanya teknologi.
Dokumen pendukung lainnya, Visa
Untuk bepergian ke luar negeri jangan lupakan dokumen paspor dan visa. Visa menjadi dokumen resmi yang memberi izin pemiliknya memasuki negara asing secara legal. Visa biasanya dicap atau ditempel ke paspor. Memang, tidak semua negara membutuhkan visa, namun semua negara yang berada di luar negeri membutuhkan paspor.
Visa diperlukan jika seseorang ingin bepergian ke negara yang tidak memiliki kebijakan bebas visa dengan negara asalnya. Banyak negara memiliki kebijakan dan perjanjian visa yang memungkinkan warganya untuk melakukan perjalanan bebas di antara mereka tanpa memerlukan visa.
Cara pengajuan Visa
Tiap negara memiliki persyaratan aplikasi visa masing-masing. Anda harus pastikan memeriksa situs web pemerintah yang sesuai dengan negara tujuan Anda. Biasanya, persyaratan itu berupa mengisi formulir aplikasi visa, memberikan paspor untuk dicap jika diperlukan, foto, dan dokumen tambahan seperti rencana penerbangan, pemesanan hotel, atau surat undangan.
Tidak sedikit negara yang menolak mengeluarkan visa untuk beberapa kategori calon pengunjung, seperti mereka memiliki riwayat kriminal, risiko keamanan, memiliki masalah kesehatan yang serius, terbelit masalah keuangan, dan banyak lainnya.
Berbicara mengenai dokumen, siapkan dokumen penyerta sebagai berikut:
- Surat undangan
- Salinan halaman informasi paspor
- Satu atau dua foto dengan ukuran tertentu yang ditentukan oleh kantor visa
- Bukti kemampuan finansial selama perjalanan
- Asuransi perjalanan
- Tiket pesawat
- Bukti tujuan perjalanan
- Biaya aplikasi visa
Mengenai persyaratan pertama yakni surat undangan, biasanya disyaratkan oleh negara-negara di Amerika Utara dan Eropa. Surat undangan merupakan surat resmi dari orang yang ingin kamu kunjungi yang menyatakan bahwa mereka benar-benar mengundangmu untuk mengunjunginya di negara itu.
Surat undangan membantu otoritas perjalanan memeriksa pengunjung potensial dengan memastikan bahwa kunjungan sementara memang merupakan sifat asli dari permintaan visa.
Jenis-Jenis Visa
Terdapat 14 jenis visa di dalam dunia ini, mencakup visa tradisional, visa elektronik, bebas visa, visa on arrival, visa schengen, visa perjalanan, visa kerja, visa bisnis, visa pelajar, visa liburan kerja, visa transit, visa imigran vs non-imigran, visa pengungsi/suaka, dan visa pasangan.
Dari antara 14 jenis visa yang telah disebutkan, visa schengen menjadi jenis visa unik yang berlaku untuk menjamin perjalanan ke sebagian besar negara Eropa. Zona Schengen terdiri dari 26 negara di Eropa. Jika memiliki visa jenis ini, Anda bisa memasuki satu negara Schengen dan kemudian melakukan perjalanan bebas di seluruh zona.
Anda dapat membuat visa melalui Mega Translation Service yang punya berbagai penawaran menarik seputar jasa legalisasi dan keimigrasian. Dengan layanan ini Anda dapat berkonsultasi hingga tuntas tentang berbagai persyaratan serta karakter visa, yang tentunya beda antara satu negara dengan negara lainnya. Hubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Produk Impor Wajib Cantumkan Label Bahasa Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah terlibat dalam aktivitas ekspor maupun impor dengan negara lain. Untuk kegiatan impor Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1990. Kebutuhan impor barang dan jasa di Indonesia dirasakan meningkat setelah terjadi krisis ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah telah menetapkan adanya Peraturan tentang Produk impor wajib cantumkan label Bahasa Indonesia.
Kewenangan dalam pengawasan barang beredar
Pengawasan merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara yang sedang berkembang. Administrasi negara dalam menyelenggarakan pemerintahan mempunyai beberapa keleluasaan demi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat untuk mencapai tujuan negara.
Adanya pengaduan konsumen dan kasus – kasus yang terjadi di masyarakat terhadap produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, mendorong pelaku usaha untuk berusaha dengan jujur dan bertanggung jawab.
Pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan wajib terkait dengan K3L, label dan manual/ kartu garansi dalam Bahasa Indonesia.
Ruang lingkup perlindungan produk
Berdasarkan kebijakan pengawasan barang beredar bahwa ruang lingkup pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga, berikut 3 ruang lingkup pengawasan barang.
- Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNI saat ini diusahakan agar menjadi standar nasional yang efektif untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan keamanan produk, transparansi dan efisiensi pasar, sekaligus melindungi keamanan produk.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa Yang Diperdagangkan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 72/M-DAG/PER/9/2015
Pemberlakuan SNI secara wajib perlu dilakukan secara hati – hati untuk menghindari sejumlah dampak yang menghambat persaingan sehat, menghambat inovasi dan menghambat perkembangan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang perlu didukung oleh pengawasan pasca-pasar untuk mengawasi atau mengkoreksi produk yang tidak memenuhi SNI.
2. Pengawasan Ketentuan Label Bahasa Indonesia
Label merupakan setiap keterangan mengenai barang yang berbentuk tulisan, kombinasi gambar dan tulisan, atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan pelaku usaha, serta informasi lainnya yang disertakan pada barang, ditempelkan/melekat pada barang dan /atau merupakan bagian kemasan barang.
Peraturan Menteri Perdagangan No.67/M-DAG/PER/11/2013 dicabut dan diganti dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.73/M-DAG/PER/9/2015 Tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia Pada barang.
3. Pengawasan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan/garansi
Petunjuk penggunaan (manual) dalam Bahasa Indonesia merupakan buku, lembaran, atau bentuk lainnya yang berisi petunjuk atau cara menggunakan produk telematika dan elektronika.
Kartu jaminan/garansi dalam Bahasa Indonesia merupakan kartu yang menyatakan adanya jaminan ketersediaan suku cadang serta fasilitas dan pelayanan purna jual produk telematika dan elektronika.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik indonesia No.19/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/ Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.
Kewajiban pelaku usaha mencantumkan petunjuk penggunaan barang dalam bahasa indonesia berdasarkan UU Perlindungan Konsumen
Sehubungan dengan pencantuman petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia oleh importir, Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU Perlindungan Konsumen mengatur sebagai berikut.
“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang: tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku. “
Pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2 miliar.
Berdasarkan ketentuan ini, dapat kita ketahui bahwa mepalu usaha (termasuk importir) yang akan memperdagangkan barang – barang di Indonesia, harus mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia.
Kewajiban Pencantuman petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia bagi produk Telematika dan Elektronika
Bagi produk elektronika dan telematika, ada produk – produk yang diwajibkan menggunakan petunjuk penggunaan (manual) berbahasa Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 19/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Pendaftaran Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/ Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika.
Dalam Permendag 19/2009 tersebut diatur bahwa setiap produk telematika dan elektronika yang diproduksi atau diimpor untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri wajib dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan dalam Bahasa Indonesia.
Daftar produk yang wajib pakai label Bahasa Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 67/M-DAG/PER/11/2013 Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia pada Barang, terutama untuk produk impor yang masuk ke Indonesia.
Adapun daftar produk yang wajib pakai label bahasa Indonesia, seperti alat elektronik. Alat pemutar dan perekam kamera, kipas angin, lemari es, mesin cuci, AC, oven, laptop, komputer, kompor gas.
Kemudian, bahan baku bangunan. Seperti baja lembaran lapis seng, baja tulang beton, kaca lembaran, keramik saniter, lembaran serat, semen dan ubin keramik. Suku cadang kendaraan bermotor, yakni baterai dan aki, ban luar, busi, cairan rem, filter, pelek, rantai dan sistem lampu.
Dan jenis barang lainnya yang seringkali diperjual belikan seperti jaket, kaos kaki, sarung tangan, tas, koper, mainan anak, pakaian jadi pria, pakaian jadi wanita, perangkat makan, dan produk plastik.
Dengan peraturan yang menyesuaikan mungkin membuat Anda bingung, apalagi prosedur yang dilewati pun terbilang cukup kompleks. Anda dapat mengkonsultasikannya dengan Mega Translation Service. Kami dapat membantu Anda untuk membantu mengurus dokumen apa saja yang ingin dilegalisasikan.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Pentingnya Membuat Kontrak Bahasa Inggris dan Hukumnya di Indonesia
Membuat Kontrak Bahasa Inggris? Sah kah di Mata Hukum Indonesia? Tidak menutup kemungkinan bisnis Anda bisa berkembang hingga ke pasar tradisional, atau mungkin saja bisnis Anda mendapatkan investor asing.
Wajibkah membuat kontrak dalam dua bahasa jika melibatkan pihak asing?
Ini merupakan salah satu pencapaian yang diinginkan oleh banyak pengusaha Indonesia, baik melakukan kerja sama bisnis dengan pihak asing untuk ekspansi di luar negeri atau mendapat pendanaan dari investor.
Tentunya transaksi ini pun akan melibatkan pihak asing sehingga proses negosiasi dan kontrak yang dibuat pun akan dibuat dalam Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional yang diakui.
Dalam hal ini Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (“UU 24/2009”) menyatakan bahwa:
1.Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga Negara, instansi pemerintahan Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia; dan
2.Nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan atau Bahasa Inggris.
Terlihat bahwa tanpa dapat ditafsirkan lain, Pasal 31 UU 24/2009 tersebut secara tegas mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam suatu kontrak yang seluruh atau sebagian pihaknya adalah pihak Indonesia.
Dan jika kontrak tersebut sebagian pihaknya adalah pihak asing, maka kontrak tersebut harus pula ditulis dalam bahasa nasional pihak – pihak asing bersangkutan dan atau dalam Bahasa Inggris. Namun dalam hal ini, ternyata UU 24/2009 sama sekali tidak menyebutkan sanksi terhadap pelanggarannya
Dasar Hukum mengenai Penggunaan Dua Bahasa
Pasal 31 ayat (1) Undang – Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan (UU 24/2009) menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga Negara Indonesia.
Selanjutnya, untuk mengakomodir kontrak yang dibuat dengan melibatkan pihak asing, UU 24/2009 menyebutkan Pasal 31 ayat (2) bahwa nota kesepahaman atau perjanjian yang disebutkan pada ayat (1) diatas yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut atau bahasa Inggris.
Sepuluh tahun berselang setelah diterbitkannya UU 24/2009, pada tahun ini akhirnya Pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana dari UU 24/2009 yaitu Peraturan Presiden No.63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia (PP 63/2019).
Ketentuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak diatur pada Pasal 26 PP 63/2019, yang pada intinya menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam perjanjian yang melibatkan lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.
Bahasa Nasional pihak asing pun digunakan sebagai padanan atau terjemahan bahasa Indonesia untuk menyamakan pemahaman dengan pihak asing. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran terhadap padanan atau terjemahan, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang disepakati dalam perjanjian.
Kontrak yang melibatkan pihak asing
Bahasa apa yang digunakan ketika membuat kontrak yang melibatkan pihak asing? hal ini sudah diatur dalam UU 24/2009 maupun PP 63/2019 dimana apabila perjanjian dibuat antara pihak yang merupakan lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia dengan pihak asing, maka selain bahasa Indonesia, kontrak tersebut juga dituliskan dalam bahasa nasional pihak asing tersebut atau dituliskan dalam bahasa Inggris.
Adapun fungsi dari penggunaan bahasa nasional pihak asing tersebut atau bahasa Inggris adalah sebagai padanan atau terjemahan dari bahasa Indonesia yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman atas perjanjian dengan pihak asing.
Jadi, apabila Anda sedang menjalankan suatu transaksi yang melibatkan pihak asing, perjanjian yang Anda buat tetap harus dibuat dalam bahasa Indonesia, namun perjanjian tersebut boleh ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing atau dalam bahasa Inggris untuk menyamakan pemahaman atas isi perjanjian.
Bagaimana jika terjadi perbedaan penafsiran antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing?
Pasal 26 ayat (4) PP 63/2019 sudah mengatur tentang hal ini, di mana jika terjadi perbedaan penafsiran terhadap padanan atau terjemahan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang disepakati dalam perjanjian.
Artinya, PP 63/2019 memberikan kebebasan bagi para pihak untuk menentukan bahasa apa yang akan berlaku jika terjadi perbedaan penafsiran. Misalnya Anda membuat kontrak jual beli dengan pihak asing, maka kontrak dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Namun jika terjadi perselisihan atau perbedaan mengenai bahasa apa yang akan digunakan, Anda dapat menentukan bersama pihak asing tersebut mengenai bahasa yang akan digunakan.
Ketiadaan sanksi atas pelanggaran ketentuan ini
Dalam UU 24/2009 maupun PP 63/2019, tidak ada sanksi yang diatur secara tegas, melainkan berdasarkan Pasal 42 ayat (1) PP 63/2019, Pemerintah hanya menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia di mana pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Meskipun tidak ada sanksi yang diatur secara tegas, terdapat risiko adanya klaim agar kontrak yang melanggar ketentuan ini dapat dibatalkan di mana klaim tersebut dapat akan diajukan oleh salah satu pihak dalam kontrak atau pihak ketiga yang dirugikan.
Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perjanjian atau kontrak bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya boleh digunakan dan tetap dinyatakan sah apabila perjanjian tersebut melibatkan pihak asing.
Meskipun demikian, diperbolehkannya penggunaan bahasa asing tidak mengesampingkan kewajiban Anda sebagai pihak dari lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia untuk tetap membuat kontrak dalam bahasa Indonesia.
Dalam pembuatan kontrak membutuhkan penyesuaian bahasa tergantung dari tujuan kontrak. Anda tidak perlu khawatir karena Mega Translation Service memiliki penerjemah tersumpah, selain itu layanan legalisasi juga kami miliki. Mega Translation Service memiliki berbagai layanan yang dapat mempermudah Anda. Anda dapat menghubungi kami di sini.
Wajib! Legalisasi Dokumen untuk Keperluan Ke Luar Negeri
Notaris/PPAT menerima dokumen atau kuasa dari luar negeri yang akan digunakan di Indonesia, maka harus dilegalisasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Kewajiban legalisasi dokumen memang diperlukan saat memiliki keperluan di luar negaranya sendiri.
Legalisasi dokumen
Legalisasi dilansir dari situs dekumham.go.id merupakan tahap mensahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah.
Dari situs deplu.go.id memang disebutkan bahwa kewajiban legalisasi dokumen oleh Menteri Luar Negeri, Direktur Konsuler harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dasar hukum dari legalisasi dokumen oleh Kemenkumham adalah Staatsblad 1909 Nomor 291 tentang Legalisasi Tanda Tangan. Legalisasi menjadi pembuktian bahwa dokumen yang dibuat oleh para pihak itu memang benar ditandatangani oleh para pihak dan proses tersebut disaksikan oleh Pejabat Umum. Dalam hal ini Notaris pada tanggal yang sama dengan waktu penandatanganan itu.
Oleh karena itu, kewajiban legalisasi dokumen ini harus melalui Kemenkumham yang akan melakukan percobaan tanda tangan notaris. Pasalnya setiap notaris yang akan berpraktek harus mengirimkan contoh tanda tangannya ke Kemenkumham (pasal 7 huruf c UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Penggunaan dokumen atau kuasa yang dibuat di luar negeri
Menurut Lampiran Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01, tanggal 28 Desember 2006 (poin 68), dijelaskan bahwa legalisasi artinya pengesahan terhadap dokumen dan hanya dilakukan terhadap tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen.
Setiap dokumen Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan dipergunakan di Indonesia perlu dilegalisasi oleh instansi yang berwenang. Demikian kewajiban legalisasi dokumen yang tertuang pada lampiran peraturan menteri luar negeri.
Dalam Lampiran Peraturan Menteri poin 70 pun juga ditegaskan bahwa dokumen – dokumen asing yang diterbitkan di luar negeri dan ingin dipergunakan di wilayah Indonesia harus melalui prosedur yang sama. Adanya kewajiban legalisasi dokumen oleh Kementerian Kehakiman dan/atau Kementerian Luar Negeri negara dimaksud dan Perwakilan Republik Indonesia di negara setempat.
Prosedur – prosedur agar dokumen dapat digunakan di Negara Asing
Pada praktiknya, prosedur – prosedur yang harus dilakukan agar dokumen yang dibuat di Indonesia bisa digunakan di negara asing, ada beberapa hal dan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Pemohon membawa dokumen yang telah dilegalisasi oleh Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintakan legalisasi oleh Menteri Luar Negeri Direktur Konsuler, disertai alasan penggunaan dokumen tersebut di luar negeri.
- Membawa terjemahan dokumen oleh penerjemah resmi kedalam bahasa negara yang akan dituju.
- Pemohon membayar Rp.10.000,- per dokumen dan menerima tanda bukti pembayaran kuitansi
- Setelah dokumen diberi tanda tangan pengesahan, pemohon diarahkan untuk melegalisasi dokumen dimaksud ke perwakilan asing negara yang akan dituju
- Jika terdapat kekurangan atau tidak lengkap dalam persyaratan legalisasi, maka semua berkat berikut surat atau dokumen dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
- Apabila berhalangan, pemohon boleh diwakili oleh orang yang diberi kuasa atau ditugaskan, disertai dengan fotocopy KTP pihak – pihak yang berkepentingan
Syarat dan cara mengurus legalisasi dokumen
Karena adanya kewajiban legalisasi dokumen, maka ini adalah syarat yang harus disiapkan oleh pemohon. Pertama fotocopy KTP, kedua fotocopy salinan dokumen yang ingin dilegalisasi. Jika sudah dialih bahasakan, maka harus menyertakan fotocopy yang masih menggunakan Bahasa Indonesia. Ketiga, jika dokumen tersebut atas nama organisasi/perusahaan, maka harus menyertakan surat kuasa dan fotocopy KTP pemangku/direksi perusahaan tersebut.
Selain dokumen diatas, siapkan pula materai senilai 6000 untuk setiap dokumen yang akan disahkan. Terakhir harus ada bukti pembayaran pembuatan dokumen tersebut. Setelah semua lengkap, silahkan ajukan ke Direktur Perdata, Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.
Jika dokumen sudah lengkap Anda akan mendapatkan keterangan melakukan proses legalisasi dokumen. Proses legalisasi biasanya dilakukan dalam waktu 3 sampai 4 hari. Dengan menyerahkan bukti proses legalisasi yang telah Anda terima, sebelumnya cek kembali apakah dokumennya sudah lengkap atau belum.
Kewajiban legalitas dokumen yang cukup sederhana, namun Anda perlu mengetahui bahwa di Kemenlu akan banyak sekali orang yang membutuhkan legalitas tersebut. Anda dapat menggunakan jasa dari Mega Translation Service untuk memudahkan pekerjaan Anda. Konsultasikan persoalan Anda dengan kami.









