Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu
Secara tidak sadar, legalisir dengan legalisasi merupakan suatu aktivitas yang sama. Perbedaannya hanya berada di kata baku dan kata tidak baku. Dengan demikian, legalisir merupakan bentuk kata yang tidak baku, kata bakunya adalah legalisasi. Namun, apabila dilihat dari data pencarian, kata legalisir lebih banyak dicari dibandingkan dengan legalisasi. Maka dari itu jasa legalisasi sudah mudah ditemukan di berbagai kota, salah satunya di daerah Jabodetabek Anda bisa menemukan Mega Translation Service. Kantor Mega Translation Service adalah satu-satunya kantor yang memiliki layanan legalisasi dokumen terbaik se-Indonesia.
Legalisasi di Kemenkumham
Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu instansi Pemerintahan yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Agar mendapatkan legalisasi dokumen di Kemenkumham, Anda diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk legalisasi di Kemenkumham.
Memang dokumen yang disiapkan pun beragam, tergantung dari kebutuhan dan tujuan Anda. Dan Anda bisa legalisir berbagai dokumen di Kemenkumham, seperti Surat Keterangan Belum Menikah, Akta Lahir, dan lainnya. Dalam hal legalisir dokumen, ada dua cara yang bisa Anda tempuh, datang langsung atau melalui online. Buat Anda yang senang cara modern, maka Anda bisa legalisasi melalui website resminya.
Selanjutnya, legalisasi di Kemenkumham nantinya Anda akan mendapatkan selembar stiker dan itu adalah stiker sah dari legalisasi Kemenkumham.
Legalisir di Kemenlu
Dengan mengucapkan instansi “Kementerian Luar Negeri” Anda pasti memiliki tujuan untuk legalisasi dokumen yang berhubungan dengan luar negeri. Baik Anda akan merencanakan studi atau perjalanan bisnis. Legalisir dokumen di Kemenlu ada berbagai tujuan tergantung dengan tujuan Anda. Dan untuk informasi lebih lanjut, kami akan membahas fungsi dari Kementerian Luar Negeri, antara lain:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Penerapan (pelaksanaan) bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan laur negeri dan politik luar negeri
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Penggunaan (pelaksanaan) dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indoneisa
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Untuk dapat cap atau stempel (legalisasi) di Kemenlu tahapan dan dokumen yang dibutuhkan pun hampir sama dengan Kemenkumham.
Legalisir di Mega Translation Service
Ada beberapa perbedaan syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk legalisir dokumen di Kemenlu dan Kemenkumham. Namun jangan khawatir, Anda bisa konsultasikan ke Mega Translation Service karena kami menyediakan layanan jasa tersebut dan sudah berpengalaman dalam bidang ini. Dengan mudah Anda akan mendapatkan legalisasi tersebut, andalkan saja tim dari Mega Translation Service. Hubungi kami di sini.
Rekomendasi Jasa Legalisasi Notaris – Mega Penerjemah
Kebutuhan akan jasa legalisasi dokumen di notaris menjadi salah satu hal yang penting untuk beberapa orang, terutama bagi mereka yang ingin mengurus dokumen khusus untuk urusan ke luar negeri. Lebih lanjut, untuk mempermudah proses legalisasi Anda, kami memiliki rekomendasi jasa legalisasi notaris terbaik untuk Anda.
Legalisasi di Notaris
Dalam menjalankan jabatannya, notaris tunduk pada Undang – Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang No. 2 Tahun 2014 (UU Jabatan Notaris) dan UU terkait lainnya. Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf a UU Jabatan Notaris, notaris dalam jabatannya berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan, dengan mendaftar dalam buku khusus.
Faktanya, pada ketentuan ini merupakan legalisasi terhadap akta di bawah tangan, yang dibuat sendiri oleh perseorangan, atau para pihak di atas kertas yang bermaterai, dengan melalui jalan pendaftaran dalam buku khusus yang disediakan oleh notaris.
Proses Legalisasi Dokumen di Notaris
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan, dengan mendaftar dalam buku khusus.
Kemudian, proses legalisasi dokumen di notaris dilakukan dengan cara membawa pihak yang membuat surat atau dokumen dan menandatangani dokumen tersebut di hadapan notaris dan dicatat dalam buku khusus. Tanggal pada penandatanganan dokumen di hadapan notaris adalah tanggal terjadinya perbuatan hukum yang melahirkan hak dan kewajiban antara pihak yang bersangkutan.
Dokumen atau surat dapat dilegalisasi apabila tanda tangan dari pejabat yang menandatangani dokumen yang akan dilegalisasi telah sesuai dengan contoh tanda tangan dari pejabat tersebut, tersimpan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ketika Anda ingin melegalisasi berbagai macam dokumen di notaris, pastikan Anda memilih jasa legalisasi dan lembaga yang terpercaya.
Jasa Legalisasi Dokumen di Notaris, Mega Penerjemah
Kami memiliki rekomendasi jasa legalisasi dokumen di notaris. Jasa legalisasi dokumen merupakan proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh pihak berwenang. Biasanya untuk dokumen yang akan dibawa ke pihak notaris, notaris akan meminta salah satu syarat yakni legalisir dokumen di Kemenkumham.
Mega Penerjemah memberikan layanan khusus bagi Anda untuk legalisasi dokumen di notaris. Dengan menggunakan layanan jasa kami, akan mempermudah kebutuhan Anda dan akan lebih menghemat waktu karena semuanya akan dikerjakan oleh tim penerjemah tersumpah.
Sebagai konsumen, Anda hanya perlu memberikan surat kuasa dan hubungan kepercayaan jasa legalisasi dokumen di notaris Mega Penerjemah untuk melakukan tugas legalisasi bagi pihak terkait. Untuk jenis dokumen yang biasanya dilegalisasi oleh jasa legalisasi dokumen di notaris biasanya adalah dokumen resmi. Selagi tim Mega Penerjemah mengerjakan dokumen Anda, Anda tetap dapat mengontrol prosesnya.
Mengapa Menggunakan Layanan Jasa Mega Penerjemah?
Beberapa keuntungan yang akan Anda dapat jika menggunakan layanan jasa kami, seperti:
- Biaya terjangkau
Kami menyediakan harga hingga promo serta paket potongan harga untuk wilayah Jabodetabek atau luar Jabodetabek yang dapat menghemat pengeluaran Anda
2. Berpengalaman
Sudah banyak sekali permasalahan legalisasi yang perusahaan kami selesaikan dengan baik dan benar. Jadi, Anda tidak perlu khawatir karena tim kami sudah berpengalaman dan sangat profesional
3. Aman dan rahasia
Kami bertanggung jawab dan menanggung amanah Anda atas legalisasi yang dikerjakan, kami bisa menjamin bahwa kerahasiaan dokumen akan terjaga.
Dengan segala keuntungan yang didapat dengan menggunakan layanan jasa Mega Penerjemah, tentu akan sangat mempermudah segala pekerjaan Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin konsultasi, Anda dapat menghubungi tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Legalisir Dokumen Perusahaan
Membahas legalisir dokumen perusahaan, mari kita memahami terlebih dahulu apa itu dokumen perusahaan. Pada akhir artikel ini, kami juga akan membahas dimana Anda dapat menemukan jasa legalisir dokumen perusahaan.
Dokumen Perusahaan
Dokumen ini melingkupi data, catatan, atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya. Dokumen perusahaan itu sendiri bisa berbentuk tulisan di atas kertas atau sarana lain, atau pun rekaman dalam bentuk apapun yang dapat dilihat, dibaca, dan didengar.
Telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1997. UU Perusahaan ini mengatur tentang dokumen perusahaan, termasuk pengalihan, pemindahan, penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan. Dengan adanya Undang – Undang ini, maka perusahaan menjadi lebih efektif dan efisien. Apakah Anda bertanya – tanya dokumen apa saja yang terdapat di dalamnya?
Hanya terdapat dua jenis dokumen, yakni dokumen keuangan dan dokumen lainnya. Dokumen keuangan memiliki keterangan lain di dalamnya yaitu berupa catatan, bukti pembukuan, dan data pendukung administrasi keuangan. Sedangkan dokumen lain terdiri dari data atau setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait langsung dengan dokumen keuangan.
Penyesuaian Jenis dan Tarif Legalisasi
Anda merupakan seorang warga negara Indonesia dan memiliki perusahaan di luar negeri, misalnya di Singapura. Maka dokumen perusahaan yang nantinya akan diterbitkan berlokasi di Singapura, walaupun Anda merupakan seorang warga negara Indonesia. Hal ini harus melalui prosedur Notaris Publik dan melalui Singapore Academic of Law (SAL) dan Perwakilan Republik Indonesia di Negara setempat dan atau instansi/lembaga lainnya di Negara yang ditunjuk.
Maka untuk tarifnya pun juga akan mengikuti yang dikeluarkan oleh KBRI Singapura. Informasi untuk Anda bahwa pada tanggal 1 Desember 2019 sudah berlaku tarif baru dengan rincian sebagai berikut:
- Dokumen Bisnis / Perusahaan: $170 SGD (setara dengan Rp 1.800.000)
Jenis dokumennya mencakup yakni dokumen ekspor – impor, Hasil Rapat Pemegang Keputusan Saham, Surat Penunjukan Distributor, Surat Kuasa Penjualan Aset Perusahaan dan dokumen terkait lainnya.
- Non-Dokumen Bisnis/Perusahaan: $35 SGD (setara dengan Rp 400.000)
Jenis dokumennya mencakup Surat kuasa jual beli aset perseorangan, surat penunjukkan pengacara.
Jasa legalisasi dokumen perusahaan
Untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan persetujuan, pengakuan atau pengesahan dapat Anda serahkan kepada Mega Translation Service. Perusahaan ini bisa dijadikan rekomendasi Anda untuk jasa legalisir dokumen perusahaan yang sudah berpengalaman dan profesional. Selain itu, kantor Mega Translation Service juga sudah terdaftar di berbagai instansi pemerintahan sehingga dapat menyesuaikan tanggal yang Anda inginkan.
Mengapa harus melalui Mega Translation Service untuk melegalisasikan dokumen? Anda bisa saja mengurusnya sendiri, namun proses dan persyaratannya cukup kompleks. Jadi, Mega Translation Service menawarkan layanan jasa kepada Anda. Pastinya pelayanannya akan lebih mudah, murah, dan cepat. Hubungi kami di nomor ini.
Jasa Legalisasi Dokumen Terpercaya dan Murah di Jakarta
Berbagai kebutuhan manusia setiap harinya pasti ada saja yang bertambah terutama untuk urusan yang harus dengan dokumentasi. Maka, penting mencari jasa legalisasi dokumen yang bisa mendukung terpenuhinya kebutuhan. Mengadakan dokumen ini berbeda halnya menyediakan kebutuhan lain, karena ini berkaitan dengan hukum. Jika Anda salah dalam memilih jasa yang mengesahkan dokumen maka dianggap tidak sahnya dokumen Anda miliki. Oleh karena itu, kami akan membahas mengenai rekomendasi jasa legalisasi dokumen terpercaya di Jakarta.
Tujuan Legalisasi Dokumen
Tujuan dari legalisasi dokumen adalah sebagai suatu pembuktian bahwa dokumen yang dibuat oleh pihak mereka yang memegang serta menduduki jabatan atau posisi tertentu dalam kantor lembaga pemerintahan maupun badan non pemerintahan, termasuk pejabat umum atau notaris.
Dan itu semua pun sudah benar ditandatangani para pihak dan prosesnya telah disaksikan oleh para jabatan yang menduduki jabatan atau posisi tertentu posisi tertentu di dalam lembaga Pemerintahan atau non pemerintah dan Pejabat Umum dalam hal ini adalah Notaris pada tanggal yang sama dengan waktu penandatanganan itu.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Jasa Legalisasi Dokumen
Sebenarnya, ada beberapa perusahaan dan jasa ini yang memang memang menyediakan paket lengkap sesuai dengan kebutuhan Anda. Misal, mereka memiliki beberapa orang atau tenaga kerja yang ahli dalam hal terjemahan dan lainnya. Maka, Anda tidak harus menemui kasa yang berbeda untuk terjemahan dan legalisasi. Dengan adanya berbagai layanan jasa tersebut akan memudahkan pekerjaan Anda serta keabsahan dokumen tersebut.
Jika Anda pertama kali ingin melegalisasi dokumen, hal yang harus diperhatikan pertama kali adalah jangan mudah percaya. Dengan maksud meski mereka bergerak pada usaha online maupun offline, Anda harus lebih selektif dalam menilai. Jika sudah dilakukan pemeriksaan oleh mereka, maka Anda harus memastikan bagaimana keberadaan dan keabsahan surat yang dimiliki.
Cara terbaik yang harus Anda lakukan adalah dengan mengecek langsung mengenai informasi penting yang ada di layanan jasa tersebut. Biasanya, jika mereka itu sudah memiliki keabsahan adalah dengan sudah memiliki situs web, kantor, dan perlengkapan lainnya. Meski tidak memiliki telepon kantor seperti perusahaan lainnya, pastikan mereka memiliki kontak pendukung untuk dihubungi. Jangan sampai Anda menjadi korban dari jasa legalisasi dokumen terjemahan yang tidak bertanggung jawab lainnya.
Rekomendasi Jasa Legalisasi Dokumen Terpercaya
Jasa legalisasi dokumen tentu sangat dapat membantu Anda yang sedang mendirikan sebuah badan usaha atau hal lain yang berkaitan dengan keharusan untuk melegalisasi dokumen. Agar lembaga atau badan usaha yang Anda sedang kembangkan mendapatkan perlindungan secara hukum dan bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan negara, maka hal tersebut harus terdaftar dan memerlukan jasa legalisasi dokumen.
Dengan mengurus dan menyiapkan legalitas Anda menjadi warga negara yang taat akan hukum, dan guna melindungi usaha Anda dari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab. Mega Translation Service hadir sebagai perusahaan jasa yang menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen ke berbagai lembaga atau instansi terkait.
Hanya cukup menggunakan jasa legalisasi dokumen dari Mega Translation Service, Anda tidak perlu lagi bingung dalam mencari jasa legalisasi dokumen. Cukup satu saja sudah bisa menyelesaikan urusan Anda, tentu dengan harga yang terjangkau. Anda bisa langsung menghubungi kami di sini.
Kenapa Menggunakan Layanan Mega Translation Service?
Mega Translation Service berada di bawah unit bisnis dari PT.MSN, dengan memiliki kelebihan yakni sudah terdaftar di berbagai instansi – instansi terkait. Kemudian, kami sudah banyak menangani permasalahan legalisasi dengan baik dan benar. Dan yang terpenting, mengenai keamanan dan kerahasiaan dokumen Anda. Kami sangat menjunjung tinggi profesionalitas dan kami bertanggung jawab sepenuhnya atas legalisasi yang dikerjakan. Kami dapat menjamin bahwa kerahasiaan dokumen akan terjaga.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM
Legalisasi dibutuhkan untuk mengesahkan suatu dokumen. Proses legalisasi biasanya membutuhkan proses atau tahapannya sendiri, sehingga setiap individu yang hendak mengesahkan suatu dokumen untuk tujuan tertentu memiliki kesulitannya tersendiri. Dalam artikel ini kami akan mengulas mengenai jasa legalisasi dokumen di Kemenkumham. Baca artikel ini hingga akhir.
Definisi Legalisasi
Pengesahan dengan membubuhkan tanda tangan pejabat atau otoritas yang berwenang ke dalam suatu dokumen. Dokumen yang diterbitkan di Indonesia dan akan digunakan di negara lain harus dilegalisir terlebih dahulu oleh tiga instansi Pemerintahan. Seperti Direktur Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan Kemenkumham. Sudah menjadi rahasia umum untuk mendapatkan bubuhan tanda tangan atau stempel dari Kementerian harus melalui proses yang panjang. Selain itu tidak jarang proses tersebut berhenti di tengah jalan karena ada beberapa dokumen yang tidak lengkap.
Legalisasi memang diharuskan melalui Kemenkumham yang akan melakukan pencocokan tanda tangan notaris. Pasalnya, setiap notaris yang akan berpraktek harus mengirimkan contoh tanda tangannya ke Kemenkumham. Perihal ini merujuk pada Pasal 7 huruf c UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Prinsip dasar legalisasi dokumen
Pada dasarnya dalam legalisasi oleh perwakilan RI dan instansi pemerintah lainnya diharapkan tidak ada implikasi hukum yang akan merugikan Pemerintah RI, tidak bertentangan dengan UU dan Peraturan RI serta tidak di luar dari wewenang dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia yang melegalisasi tidak bertanggung jawab terhadap isi dokumen tersebut.
Hanya terdapat beberapa dokumen yang dapat dilegalisasi Perwakilan RI, antara lain akte kematian dan kelahiran, pernyataan/akte notaris, perjanjian nikah dan akta nikah, ijazah dan dokumen lainnya.
Proses Legalisasi Dokumen
Dokumen yang dikeluarkan/diterbitkan di Indonesia biasanya akan digunakan untuk keperluan ke luar negeri, maka dokumen tersebut harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait, baik dokumen bisnis maupun nonbisnis. Ada tiga tahap legalisasi di berbagai Kementerian, seperti melakukan legalisasi dokumen di Ditjen AHU Kemenkumham, Direktorat Konsuler Kemlu, dan Kedutaan Besar Negara Tujuan. Pada kesempatan ini, kami akan membahas proses dan persyaratan dokumen yang harus dibawa apabila ingin melakukan legalisasi di Ditjen AHU Kemenkumham, yani:
- Surat permohonan legalisasi yang ditandatangani oleh pemohon
- Fotokopi KTP dari pemohon
- Fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi
- Apabila dokumen yang akan dilegalisasi berupa terjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing, maka wajib melampirkan fotokopi dokumen yang berbahasa Indonesianya.
- Dalam hal dokumen yang akan dilegalisasi adalah dokumen perusahaan, maka dilampirkan Surat Kuasa dari Direksi dan fotokopi KTP dari pemberi dan penerima kuasa.
- Materai sebesar Rp 6.000 untuk setiap dokumen yang akan dilegalisasi
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mega Translation Service sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Legalisasi Dokumen
Setelah Anda mengetahui persyaratan dokumen apa saja yang perlu dibawa, saat proses di lapangannya mungkin Anda menemukan kesulitan – kesulitannya tersendiri. Mungkin saja Anda melewati satu tahapan, sehingga Anda harus memulainya dari awal. Anda tidak perlu khawatir karena Anda dapat mengandalkan Mega Translation Service dengan memanfaatkan layanannya. Sebelum Anda menyerahkan dokumen, Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim marketing kami, perihal biaya dan lamanya waktu pengerjaan. Anda dapat menghubungi kami di sini.
Semoga informasi dari pembahasan artikel kali ini mengenai Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham dapat berguna bagi anda.
Kedudukan Peradilan Hukum Acara Pidana Indonesia
Salah satu syarat yang mutlak dan harus dipenuhi untuk tercapainya tujuan Nasional adalah penegakan hukum dan keadilan. Membahas mengenai penegakan hukum akan selalu berhubungan dengan lima sub sistem yang terkait, yakni Kepolisian, Kejaksaan, Hakim/Lembaga peradilan umum, penasehat hukum, dan lembaga kemasyarakatan. Detailnya akan dijelaskan secara rinci di dalam artikel berjudul kedudukan peradilan hukum acara pidana di Indonesia.
Hukum Acara Pidana
Hukum acara pidana memiliki ruang lingkung yang lebih sempit, mulai pada mencari kebenaran, penyelidikan, penyidikan dan berakhir pada proses pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi) oleh jaksa. Prinsipnya, Hukum Acara Pidana dibuat agar mencegah Aparat Penegak Hukum bertindak dengan sesuka hatinya.
Dalam Hukum Acara Pidana mengadopsi beberapa sifat formal yang mengandalkan lex scripta, lex certa, dan lex stricta, yakni:
- Lex Scripta berarti Hukum Acara Pidana harus dibuat secara tertulis (KUHAP)
- Kedua, Lex Certa artinya Hukum Acara Pidana harus jelas
- Lex Stricta, Hukum Acara Pidana harus tegas. Hal ini tidak dapat diartikan selain yang telah ditulis di peraturan.
Dengan dibentuknya KUHAP, maka diadakan kodifikasi dan unifikasi yang lengkap dalam arti meliputi seluruh proses pidana dari awal untuk mencari kebenaran hingga pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Bahkan proses ini hingga kepada peninjauan kembali (herziening). Pada sub selanjutnya kami akan membahas mengenai dimana kedudukan peradilan hukum acara pidana itu berada.
Kedudukan hukum acara pidana
Apabila Anda mempertanyakan sebenarnya ada di posisi dan kedudukan apa hukum acara pidana itu berdiri? Pada dasarnya, kedudukan peradilan hukum acara pidana dibagi atas hukum publik dan hukum privat. Hukum publik memiliki arti sebagai hukum yang mengatur hubungan antara masyarakat dengan negara. Sedangkan hukum privat yang mengatur tentang hubungan antara sesama anggota sesama anggota masyarakat.
Setelah dijelaskan di atas, hukum pidana sendiri merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di dalam sebuah negara. Adapun dasar – dasar dan aturannya, antara lain:
- Menentukan perbuatan – perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan dilarang dengan disertai ancaman atau sanksi berupa pidana tertentu bagi barangsiapa yang melanggar larangan tersebut. Hal ini biasa dikenal dengan sebutan criminal act.
- Menentukan kapan dan dalam hal apa saja kepada mereka yang telah melanggar larangan – larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan dalam ketentuan pidana. Hal ini biasa dikenal sebagai Criminal Liability/Criminal Responsibility.
Tahapan persidangan tingkat pertama hukum acara pidana
Beginilah tahapan persidangan tingkat pertama hukum acara pidana, yakni:
- Dakwaan oleh jaksa penuntut umum
- Eksepsi (nota keberatan) oleh terdakwa/penasehat hukum (apabila ada)
- Tanggapan atas Eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (apabila ada)
- Putusan sela (jika ada eksepsi)
- Pembuktian (pemeriksaan alat bukti dan barang bukti)
- Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum
- Pledoi (nota pembelaan) oleh terdakwa/penasehat hukum
- Replik (jawaban atas pledoi Jaksa Penuntut Umum)
- Duplik (tanggapan atas replik oleh Terdakwa/Penasehat Hukum), dan
- Putusan Hakim
Fungsi dan tujuan hukum acara pidana
Dengan adanya hukum acara pidana sudah pasti memiliki fungsi dan tujuan yang sangat jelas pada sebuah negara. Fungsi penegakan hukum menjadi sebuah usaha untuk menciptakan tata tertib keamanan dan ketentraman dalam masyarakat. Baik merupakan usaha penegakan maupun pemberantasan atau penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.
Tujuan dari adanya hukum acara pidana untuk mencari dan mendapatkan kebenaran materiil, yakni kebenaran yang selengkap – lengkapnya dari suatu perkara pidana. Selain itu untuk melindungi hak asasi manusia bertujuan untuk menegakkan ketertiban hukum dalam masyarakat, hukum acara pidana juga bertujuan melindungi hak asasi tiap individu baik yang menjadi korban maupun si pelanggar hukum.
Ada tiga fungsi menurut van Bemmelen yang telah dirumuskan untuk mendeskripsikan sebuah tujuan hukum acara pidana, seperti:
- Mencari dan menemukan kebenaran
- Pemberian keputusan oleh hakim
- Melaksanakan keputusan
Interpreter Layanan Jasa Mega Translation Service
Di pengadilan negeri tidak hanya warganegara Indonesia saja yang dapat sidang peradilan hukum acara pidana, namun pihak asing pun juga bisa mendapatkan hal serupa. Apabila pihak asing melakukan suatu tindak pidana di wilayah Indonesia. Biasanya Pengadilan Negeri akan menggunakan jasa interpreter untuk mendampingi pihak asing dalam pengadilan. Tujuannya agar serangkaian tahapan yang dilewati oleh pihak asing dapat dimengerti dengan bantuan interpreter. Demikian juga dengan pengadilan negeri akan mengerti apa yang dikatakan oleh pihak asing tersebut. Di Mega Translation Service, kami memberikan layanan jasa tersebut yang dapat Anda manfaatkan. Anda dapat menanyakan perihal biaya kepada tim marketing kami, hubungi tim marketing di sini.
Sistem Peradilan Hukum Acara Perdata
Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang memiliki fungsi mempertahankan dan menegakkan hukum perdata materiil apabila terjadi pelanggaran. Adapun sistem peradilan di dalam hukum acara perdata terbagi menjadi dua bagian. Namun, sebelum mengulik mengenai sistem itu sendiri, akan dibahas pengertian dari hukum acara perdata pada artikel ini.
Apa yang dimaksud Hukum acara perdata
Burgerlijke Rechtsvordering atau hukum acara perdata yaitu peraturan bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil melalui perantara hakim. Hukum acara perdata tidak membebani kepada ranah hak dan kewajiban, namun untuk mempertahankan dan menegakkan hukum perdata apabila terjadi perselisihan.
Di dalam hukum acara perdata terdapat dua sistem, antara lain:
- Peradilan Voluntaire (Sukarela): Perbuatan hakim disebut sebagai perbuatan administratif dan putusannya bersifat penetapan tanpa disertai alasan – alasan. Pada sistem ini hanya terdapat satu pihak, hakim dapat melebihi apa yang dimohonkan pemohon karena tugas hakim di peradilan voluntaire lebih bercorak administratif (mengatur). Selain itu, hakim memiliki kebebasan menggunakan kebijaksanaan yang dipandang perlu untuk mengatur suatu hal.
- Peradilan Contentieus (sesungguhnya): Tugas hakim adalah menyelesaikan sengketa di dalam sidang pengadilan dan hasil akhirnya disebut putusan (vonis). Berbeda dengan peradilan voluntaire karena minimal terdapat dua pihak yang bersengketa, hakim memiliki keterbatasan hanya pada apa yang dikemukakan dan diminta oleh para pihak. Artinya, hakim menganut asas non ultra petita.
Tata urutan persidangan
Ada beberapa urutan yang cukup panjang dalam persidangan hukum acara perdata. Kira – kira ada 22 langkah dalam urutan persidangan hukum acara perdata gugatan di pengadilan, antara lain:
- Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum
- Para pihak diperintahkan memasuki ruang sidang
- Para pihak diperiksa identitasnya, demikian pula diperiksa surat izin praktik dari organisasi advokat
- Apabila kedua belah pihak lengkap, maka diberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan perkara secara damai
- Ditawarkan apakah akan menggunakan mediator dari lingkungan PN atau tidak
Sampai pada tahap ini akan ditimbang kembali, apabila persidangan tersebut tidak tercapai kesepakatan damai, maka sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan oleh penggugat/kuasanya. Namun, apabila perdamaian berhasil maka akan dibacakan dalam persidangan dalam bentuk akta perdamaian yang bertitle “demi keadilan berdasarkan Ketuhanan YME”. Ada lagi pertimbangan lainnya, apabila kedua belah pihak tidak ada perubahan maka persidangan akan tetap dilanjutkan dengan tata cara yang sudah ditentukan.
Asas hukum acara perdata
Terdapat 8 asas pada hukum acara perdata, yakni asas hakim bersifat menunggu, hakim bersikap pasif, sidang terbuka untuk umum, mendengar kedua belah pihak. Selain itu, asas lainnya adalah beracara itu dikenakan biaya, tidak ada keharusan untuk mewakilkan, terikatnya hakim pada alat pembuktian dan putusan hakim yang harus disertai dengan alasan.
Kami akan menjelaskan beberapa asas yang sudah disebutkan di atas, yakni:
- Hakim bersifat menunggu
Inisiatif berperkara di pengadilan oleh pihak yang berkepentingan. Hakim tidak inisiatif mencari perkara dan tidak ada tuntutan hak Nemo yudex sine actor (hak tidak ada hakim). Selain itu, hakim membantu mencarikan keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya yang murah sesuai dengan pasal 4 (2) Undang – Undang No 48/2009.
2. Hakim bersifat pasif
Ruang lingkup perkara ditentukan para pihak dan hakim tidak boleh mengurangi atau pun menambah perkara. Hakin sebagai pimpinan harus aktif apabila menemukan hukum maka akan merujuk pada pasal 5 (1) UU No. 48/2009, dan apabila ingin mendamaikan para pihak maka merujuk pada pasal 10 (2) UU No. 48/2009.
Tata cara penyelesaian perkara perdata
Berbicara mengenai sistem peradilan hukum acara perdata, terdapat tiga jenis perkara di dalam hukum acara perdata, antara lain gugatan, perlawanan dan eksekusi. Pada setiap jenis perkara, cara untuk menyelesaikannya pun berbeda – beda sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan. Pada artikel ini akan merujuk membahas tata cara penyelesaian pidana perdata pada jenis gugatan. Gugatan harus diajukan dengan surat gugat yang ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya yang sah dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Gugatan dapat disampaikan ke Pengadilan Negeri, kemudian akan diberi nomor dan didaftarkan ke dalam buku pendaftaran setelah penggugat membayar biaya perkara tersebut yang besarnya ditentukan oleh Pengadilan Negeri (pasal 121 HIR). Bagi penggugat yang benar – benar tidak mampu membayar biaya perkara, maka harus membuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa yang bersangkutan dan dapat mengajukan gugatannya secara prodeo.
Penggugat yang tidak dapat menulis dapat mengajukan gugatannya secara lisan dihadapan Ketua Pengadilan Negeri yang akan meminta mencatat gugatan tersebut (Pasal 120 HIR).
Interpreter sebagai pendampingan sidang
Apabila Anda yang membaca artikel ini merupakan seseorang yang memiliki badan hukum atau bekerja di badan hukum, mungkin saja Anda membutuhkan jasa interpreter untuk klien Anda. Di Mega Translation Service, kami memberikan layanan jasa tersebut yang dapat Anda manfaatkan. Anda dapat menanyakan perihal biaya kepada tim marketing kami, hubungi tim marketing di sini.
Status Barang Impor yang Ditahan Otoritas Bea Cukai
Membeli barang dari luar negeri kerap menjadi godaan bagi masyarakat yang semakin modern. Selain karena harganya yang bisa lebih murah, barang di luar negeri juga memiliki banyak varian yang tak dijual di Indonesia. Faktanya, dengan semakin berkembangnya teknologi memudahkan setiap orang untuk melakukan jual beli, termasuk mendatangkan barang dari luar negeri alias impor. Untuk melakukan impor barang, penduduk Indonesia harus melalui pintu masuk bernama Bea Cukai terlebih dahulu. Bagaimana cek status barang impor yang ditahan Bea Cukai?
Alasan Barang Tertahan di Bea Cukai
Ada beberapa alasan barang Anda tertahan di bea cukai Indonesia. Alasannya dapat dibedakan tergantung tingkat keparahan, dari tinggi hingga rendah. Tinggi berarti barang Anda adalah barang yang dilarang untuk impor ke Indonesia, sementara rendah berarti barang Anda tidak memiliki dokumen yang diwajibkan.
- Consignee tak berpengalaman
Consignee yang Anda percayakan di Indonesia untuk menangani barang impor Anda mungkin tidak memiliki izin impor atau dokumen pendukung yang diperlukan. Sementara, ada beberapa barang tertentu membutuhkan lebih banyak dokumen dari sekadar izin impor.
2. Forwarder tak bertanggung jawab
Forwarder barang impor Anda di Indonesia tak memberitahu Anda tentang dokumen wajib untuk ditunjukkan ke bea cukai. Inilah alasan barang Anda ditahan begitu tiba di teritori Indonesia.
3. Pemeriksaan Jalur Merah
Pemeriksaan Jalur Merah (PJM) adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan terhadap barang-barang impor terpilih selain verifikasi dokumen. Jadi, hal yang umum bagi penyedia layanan impor atau ekspor untuk menggunakan layanan pintu-ke-pintu sehingga tak perlu membayar pajak dan cukai kepada bea cukai Indonesia.
Kewajiban Kepabeanan Impor Barang Online
Dalam hal ini Anda membeli barang dari luar negeri oleh karena itu barang tersebut dikategorikan sebagai barang impor. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (UU 17/2006), impor adalah adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Terhadap barang impor dikenakan bea masuk pungutan negara. Barang impor dapat dikeluarkan sebagai barang impor untuk dipakai setelah dipenuhinya kewajiban pabean.
Penahanan barang impor di Bea Cukai berbeda dengan barang palsu dari Black Market. Biasanya barang impor untuk dipakai yang ditahan oleh otoritas bea cukai, karena belum melunasi bea masuk atau pajak lainnya. Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) PMK 199/2019 penyelenggara pos bertanggung jawab atas kewajiban membayar bea masuk, cukai, dan/atau pajak dalam rangka impor terkait dengan impor barang kiriman.
Kemudian, apabila konsumen membeli barang untuk dipakai dengan harga yang belum termasuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor barang, maka penyelenggara pos (kantor pos atas perusahaan jasa pengiriman lainnya) akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan konsumen untuk mengetahui apakah pembeli mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak, untuk perhitungan pajaknya.
Prosedur di Bea Cukai Indonesia
Bagaimanapun juga, Anda sangat direkomendasikan untuk memahami prosedur di bea cukai Indonesia untuk mengetahui status barang impor dan menangani masalah yang banyak dihadapi importir di Indonesia.
- Persetujuan Impor Barang (PIB)
Wajib bagi Anda untuk mendeklarasikan semua barang impor ke bea cukai di Indonesia. PIB lalu akan diberikan saat proses pengiriman. Formulir ini berisi informasi seperti pajak impor (tarif berbeda berdasarkan kode HS), 10% pajak pertambahan nilai, dan 2.5% pajak penghasilan.
Dengan atau tanpa izin impor, PIB akan tetap dikeluarkan untuk deklarasi barang. PIB bukan berarti pengiriman Anda dilepas karena Anda masih membutuhkan semua izin impor yang diperlukan.
- Pemberitahuan Jalur Merah (PJM)
Semua barang impor akan diproses melalui tiga jalan saat ketibaan:
- Jalur hijau: untuk memverifikasi dokumen, barang akan dilepas
- Kuning: untuk meminta dokumen tambahan untuk melepas barang impor (Cekindo dapat membantu mempersiapkan dokumen yang diperlukan)
- Merah: untuk memeriksa barang fisik untuk setiap pengiriman, satu per satu
Sering kali, barang impor Anda ditahan di jalur merah karena perubahan regulasi, pajak, kode HS, dll.
Solusi jika Barang Ditahan
- Bayar biaya kepada PIB
Membayar biaya kepada PIB adalah solusi pertama. Biaya yang dimaksud termasuk pajak impor, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan biaya consignee. Total biaya untuk mengeluarkan barang dari bea cukai bisa menjadi cukup mahal.
2. Lelang barang Anda
Opsi kedua adalah melelang barang. Ini termasuk proses bidding dan barang Anda akan dijual kepada penawar tertinggi.
3. Ekspor ulang lalu impor ulang
Bea cukai mungkin menawarkan Anda pilihan ketiga, yaitu Anda harus mengekspor ulang lalu kembali mengimpor barang Anda, selama bukan barang yang dilarang masuk.
Layanan Mega Translation Service
Demikian, penjelasan singkat mengenai status barang impor yang ditahan otoritas bea cukai dan alasannya. Mega Translation Service merupakan perusahaan jasa penerjemah yang memiliki berbagai layanan jasa seperti jasa penerjemah tersumpah, legalisasi, dan interpreter. Kami dapat membantu Anda dalam mengurus segala dokumen. Lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di sini.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Pentingnya Mencantumkan Nomor Desain Industri pada Barang
Belakangan ini sudah banyak sekali produk atau makanan yang dibuat rumahan atau sebutannya handmade. Dengan adanya produk atau makanan Handmade membuat orang – orang tidak memperhatikan hak desain yang sebenarnya ini perlu didaftarkan. Agar kreasi yang sudah dibuat tidak ditiru oleh orang lain. Walaupun di tiap produk itu tidak diharuskan untuk mencantumkan nomor desainnya. Tapi ada pentingnya untuk mencantumkan nomor desain industri pada barnag yang kita produksi sendiri.
Desain Industri
Hasil dari desain industri merupakan kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi. Jadi sebuah produk yang diluncurkan dapat memberikan kesan estetis serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas, industri, atau kerajinan tangan. Sehingga karya desain dapat dianggap sebagai kekayaan intelektual apabila hasil dari pikiran dan kreativitas dari pendesainnya itu sendiri. Dengan kata lain bukan desain tiruan.
Selanjutnya, desain itu sendiri dapat dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melalui Undang – Undang No. 31 Tahun 2002 tentang Desain Industri. Ada pun beberapa kriteria desain industri yakni desain itu sendiri baru dan tidak melanggar agama, peraturan perundangan, susila, dan ketertiban umum. Desain industri ini merupakan cabang dari HKI yang melindungi penampakan luar suatu produk.
Peraturan Undang – Undang
Lebih lanjut, mengenai perihal ini sudah diatur di Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri pada Pasal 2 ayat (2) UU 31/2000 menyatakan demikian:
Desain industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya.
Bahkan ada yang dikatakan sebagai hak eksklusif. Hak eksklusif ini berguna untuk melaksanakan hak desain industri yang dimilikinya dan kegunaan lainnya untuk melarang orang lain tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi hak desain industri.
Apabila Anda sudah mendapatkan hak eksklusif ini, maka siapapun yang melanggar, maka pemegang hak desain industri dapat menggugat siapa pun dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan di atas, berupa:
- Gugatan ganti rugi
- Penghentian semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU 31/2000
Persyaratan Pendaftaran Desain Industri
Dan inilah syarat – syarat yang harus dipenuhi dan Anda sertakan ketika ingin mendaftarkan desain industri anda, antara lain:
- Pendaftar atas nama perorangan:
- Foto Copy KTP
- Gambar / Foto Desain
- Uraian Desain
- Surat pernyataan (materai dan draft disiapkan oleh IPINDO)
- Surat Kuasa (materai dan draft disiapkan oleh IPINDO)
- Foto Copy NPWP
- Pendaftar atas nama Badan Hukum
- Foto copy KTP (KTP direktur apabila atas nama Badan Hukum)
- Fotokopi KTP yang melakukan desain
- Gambar/Foto desain
- Uraian Desain
- Surat Pernyataan (Bermaterai dan draft disiapkan oleh IPINDO
- Dokumen / Surat Kuasa (bermaterai dan draft disiapkan oleh IPINDO)
- Surat Pengalihan Hak (Bermaterai dan draft disiapkan oleh IPINDO)
- Copy Akta Pendirian yang dilegalisasi notaris
- Fotokopi SIUP
- Copy
Biaya Permohonan Desain Industri
Jadi beberapa jenis biaya yang harus dikeluarkan dengan adanya permohonan desain industri itu sendiri. Misalnya saja Permohonan Pendaftaran Desain Industri pada usaha kecil dibandrol dengan harga Rp 300.000 dan untuk Non usaha kecil dikenakan biaya sebesar Rp 600.000.
Begitupun dengan pengajuan – pengajuan yang lainnya, besaran biaya yang harus dikeluarkan berkisar Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Anda dapat melihatnya pada laman HKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu sendiri.
Legalisasi di Mega Translation Service
Begitulah penjelasan dari pentingnya mencantumkan nomor desain industri pada barang yang hendak Anda produksi. Mega translation service merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerjemah tersumpah, legalisasi dan interpreter. Apabila Anda ingin menanyakan perihal prosedur mendaftarkan Hak Desain Anda, Anda dapat menghubungi ke tim marketing kami. Anda dapat konsultasi perihal legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual dengan Mega Translation Service.