Cara Legalisasi Dokumen | Mega Translation Service
Dalam kehidupan sehari-hari terkadang keperluan akan adanya dokumen yang sudah di legalisir menjadi kebutuhan utama. Ada beberapa tata cara legalisir dokumen yang harus Anda lakukan. Namun jika ingin lebih praktis lagi ada cara lain yaitu dengan menggunakan jasa kami yang memang sudah terpercaya dan mampu menyelesaikan urusan legalisir dokumen. Berikut akan kami bahas mengenai cara legalisasi dokumen di instansi terkait.
Legalisasi Dokumen?
Begini caranya, fungsi melegalisasi sebuah dokumen agar mendapatkan izin dari pemerintah untuk menjalankan sebuah bisnis.
Mendirikan sebuah badan usaha atau hal yang berkaitan dengan keharusan membuat legalitas akan membutuhkan legalisasi dokumen tentunya. Agar lembaga atau badan usaha yang Anda buat mendapatkan perlindungan secara hukum dan bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan negara. maka hal tersebut harus terdaftar. Dengan mengurus dan menyiapkan legalitas, Anda menjadi warga negara yang taat hukum dan melindungi usaha Anda dari penyalahgunaan oknum yang merugikan.
Legalisasi dapat diberi definisi sebagai pengesahan tanda tangan pejabat atau otoritas yang berwenang, yang tertera pada suatu dokumen. Dokumen yang dibuat atau diterbitkan di Indonesia serta akan digunakan di negara lain. harus dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Maka dari itu jasa legalisasi dokumen sangat penting.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Beberapa Negara juga Mewajibkan
Jasa legalisasi dokumen, dari perwakilan negaranya yang ada di Indonesia. Jadi untuk legalisasi dokumen, begini caranya: dokumen yang dibuat atau diterbitkan di luar negeri dan akan dipergunakan di Indonesia harus dilegalisasi oleh pejabat atau otoritas negara setempat dan Perwakilan Republik Indonesia di negara setempat. Maka dari itu Mega Translation Service memberikan pelayanan jasa berupa legalisasi dokumen.
Mega Translation Service merupakan penerjemah tersumpah yang sudah lama berkecimpung di bidangnya serta menjadi jasa legalisasi dokumen sekaligus. Dengan lamanya tersebut maka, telah banyak klien yang menggunakan jasa tersebut sehingga banyak pula pengalaman-pengalaman yang menghantarkan kemajuan perusahaan ini.
Oleh karena itu, ulasan ini kami buat agar kami bisa merekomendasikan untuk Anda jasa legalisasi dokumen dan penerjemah tersumpah yang paling mumpuni sebagai pakar terbaik. Tak perlu ragu lagi menggunakan jasa dari Mega Penerjemah Tersumpah sebab, SDM layanan ini memiliki sertifikasi yang sah berbadan hukum sebagai jasa kompeten.
“Satu Pintu Tanpa Ribet”
Mega Translation Service memiliki tagline “Satu Pintu Tanpa Ribet”. Mengapa demikian? Karena yang diketahui untuk proses legalisasi membutuhkan proses yang sangat panjang. Mega Translation Service melayani legalisasi dokumen Kementerian yang meliputi Kemenkumham, Kemenlu, DIKTI, Kementerian Agama, dan Kemendikbud.
Selain di Kementerian, Mega Translation Service memiliki partner diberbagai kedutaan. seperti Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan China, Kedutaan Italia, Kedutaan Jepang, Kedutaan Korea Selatan dan lain sebagainya. Mega Translation Service juga dapat menerjemahkan dokumen-dokumen Anda sesuai dengan bidangnya. seperti Akta Perkawinan, Ijazah, Akta Kelahiran, Buku Nikah, SKCK, hingga Transkrip Nilai.
Dengan memiliki partner di Kementerian, Kedutaan, dan dapat menerjemahkan dokumen Anda. Mega Translation Service juga dapat membantu Anda dalam hal notaris dan pengadilan agama. Dengan berbagai jenis pelayanan dan bidang yang Mega Translation Service miliki. Mega Translation Service mengharapkan Anda tidak perlu lagi bingung ke mana akan Anda percayakan proses legalisasi tersebut.
Legalisasi dokumen, begini caranya dan alur yang dapat digambarkan jika Anda hendak melegalisasikan sebuah dokumen ataupun hal lainnya. Anda memiliki sebuah dokumen yang harus dilegalisasi oleh DIKTI atau Direktorat. Jenderal Pendidikan Tinggi yang berfungsi sebagai pemberi izin menyelenggarakan perguruan tinggi swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat, evaluasi dan pelaporan di bidang Pendidikan tinggi akademik dan lain sebagainya. Untuk mengurus dokumen ini, Anda membutuhkan pendaftaran terlebih dahulu untuk submit dokumen Anda ke DIKTI.
Di mana yang kita tahu dokumen yang masuk ke DIKTI tidak sedikit, namun ratusan bahkan ribuan. Mega Translation Service menyediakan layanan jasa untuk mempermudah hal tersebut. Mega Translation Service dapat membantu Anda dalam mengurus dokumen tersebut dengan tingkat keberhasilan yang tinggi. Anda tidak perlu merasa khawatir untuk legalisasi dokumen. Begini caranya dokumen Anda apakah selesai tepat waktu atau tidak, tentunya menyerahkan dokumen Anda ke Mega Translation Service ada batas waktu yang ditentukan agar tim Mega Translation Service bisa mengerjakannya dengan maksimal
Proses DIKTI
Dari proses DIKTI, dokumen Anda akan masuk ke dalam bagian KUMHAM. Di sini proses KUMHAM akan memakan waktu sekitar 4 – 5 hari kerja dan dokumen sudah siap agar legalisasi berhasil. Dengan estimasi waktu di atas dapat disimpulkan tingkat kesulitan legalisasi KUMHAM dengan tidak adanya pengalaman legalisasi. Setelah itu dokumen akan diserahkan ke DEPLU, diproses ini akan memakan waktu sekitar 3 hari kerja. dan langsung pengambilan di kemenlu terkait dokumennya.
Proses terakhir ada di DUBES tertentu, tergantung Anda akan membuka perguruan tinggi di bagian Negara mana, akan memakan waktu yang tidak dapat diperkirakan selesainya karena tergantung dari kedutaannya itu sendiri.
Dan tidak memiliki perkiraan waktu mungkin akan menjadi masalah bagi Anda. Anda khawatir akankah legalisasi tersebut dapat selesai waktu atau tidak. Inilah yang membuat Mega Translation Service berbeda dengan yang lain. Mega Translation Service didukung dengan tim professional juga berpengalaman. Maka perusahaan ini memiliki profesionalisme yang tinggi dengan tetap berfokus pada pelanggan.
Jangan ragu untuk mempercayai legalisasi dokumen atau pembukaan bisnis Anda Bersama Mega Translation Service. Anda dapat menghubungi kami di link.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Eksepsi Error in Persona dan Error in Projecto | Mega Penerjemah
Eksepsi dalam konteks hukum acara perdata memiliki makna tangkisan atau bantahan (objection). Hal ini juga dapat diartikan sebagai pembelaan (plea) yang diajukan tergugat terhadap materi gugatan penggugat. Eksepsi secara garis besarnya mencakup eksepsi kewenangan mengadili dan eksepsi selain kewenangan mengadili. Kedua bentuk eksepsi tersebut masih terbagi atas beberapa jenis eksepsi yang dikenal dalam teori dan praktik hukum acara perdata. Dari berbagai jenis ekspresi yang dapat diajukan, berikut penjelasan terkait dua jenis eksepsi yang cukup sering diajukan oleh Tergugat dalam persidangan, yakni eksepsi obscuur libel dan eksepsi error in persona.
Eksepsi Error in Objecto
Pada prinsipnya Error in Objecto merupakan kesalahan gugatan atau dakwaan atas suatu objek yang dipermasalahkan (dipersengketakan). Dalam lingkup pengadilan, error in objecto adalah kesalahan gugatan atau dakwaan karena adanya kekeliruan terhadap objek yang digugat.
Misalnya dalam kasus pengadilan TUN, penggugat M menggugat Gubernur DKI Jakarta atas keputusannya yang akhirnya mengakibatkan tergusurnya rumah M. Hal ini dapat diumpamakan Surat Keputusan Gubernur tersebut yang memerintahkan aparatnya untuk melaksanakan penggusuran adalah SK No.785, namun terbukti yang dipermasalahkan oleh Penggugat adalah SK No.888. Meskipun SK tersebut tidak berkaitan dengan penggusuran yang dikerjakan. Karenanya kesalahan atas objek yang dipersengketakan tersebut dapat dikatakan sebagai Error in Objecto.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Error in Persona
Secara umum, eksepsi error in persona atau exceptio in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan mengenai seseorang. Dalam konteks peradilan, error in persona dapat diartikan sebagai kekeliruan atas orang yang diajukan sebagai tergugat melalui surat gugatan atau terdakwa melalui surat dakwaan. Dalam lingkup perdata, M. Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (hal. 117 – 119) mengklasifikasi error in persona menjadi:
- Diskualifikasi in person
Diskualifikasi in person terjadi jika pihak yang bertindak sebagai penggugat merupakan orang yang tidak memenuhi syarat (diskualifikasi) disebabkan penggugat dalam kondisi berikut:
- Tidak memiliki hak untuk menggugat perkara yang disengketakan
- Tidak cakap melakukan tindakan hukum
- Salah saran pihak yang digugat
Bentuk lain error in persona yang mungkin terjadi adalah keliru menarik orang sebagai tergugat (gemis aanhoedanigheid). Misalnya, yang meminjam uang adalah A, tetapi yang ditarik sebagai tergugat untuk melunasi pembayaran adalah B.
- Gugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium)
Kondisi ini dapat terjadi jika pihak yang bertindak sebagai penggugat atau yang ditarik sebagai tergugat tidak lengkap karena masih ada orang yang mesti ikut bertindak sebagai penggugat atau tergugat.
Sedangkan dalam lingkup pidana, error in persona bisa terjadi pada saat dakwaan dialamatkan kepada orang yang salah.
Layanan Mega Translation Service
Demikian penjelasan singkat mengenai eksepsi Error in Objecto dan Error in Persona dalam gugatan hukum. Mega Translation Service sebagai perusahaan dibidang jasa, memberikan layanan berupa Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim marketing kami.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Iklan di Situs Pemerintah – Berikut Hukum Memasangnya
Memasang iklan di platform – platform media sosial memang sering digunakan untuk membantu mempromosikan bisnis Anda. Namun, bagaimana jika ingin beriklan di situs pemerintah atau dengan label “go.id”? Dalam hal ini, peraturan apakah yang mengatur mengenai permasalahan tersebut dan bagaimana kaitannya dengan hukum pajak?
Tentang Reklame
Reklame menurut Pasal 1 angka 27 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU 28/2009):
“Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.”
Adapun yang tidak termasuk sebagai objek pajak reklame adalah:
- Penyelenggaraan reklame melalui internet, televisi, radio, warta harian, warta mingguan, warta bulanan, dan sejenisnya;
- Label/merek produk yang melekat pada barang yang diperdagangkan, yang berfungsi untuk membedakan dari produk sejenis lainnya;
- Nama pengenal usaha atau profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi. Sesuai dengan ketentuan yang mengatur nama pengenal usaha atau profesi tersebut;
- Reklame yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah; dan
- Penyelenggaraan reklame lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Nama Domain Pemerintah
Terkait domain instansi penyelenggara negara, Anda dapat merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara (Permenkominfo 5/2015). Nama domain instansi penyelenggara negara adalah alamat internet dari instansi yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
Setiap instansi baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat pusat, dan instansi lain yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan tersebut wajib mendaftarkan dan menggunakan nama domain sebagai alamat elektronik resmi instansi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Patut diperhatikan, instansi yang menggunakan nama domain wajib menggunakan server nama domain dan alamat protokol internet (IP Address) yang berada di wilayah hukum Indonesia.
Server nama domain dan alamat protokol internet (IP Address) yang dimaksud wajib menggunakan Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia yaitu yang menunjukkan kode Indonesia (.id). Hal ini sesuai daftar kode negara dalam ISO 3166-1 yang dikeluarkan oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA). Untuk kebutuhan instansi penyelenggara negara nama domain “.go.id” dan “.mil.id”. Jadi, secara singkatnya penggunaan situs “.go.id” hanya dapat digunakan lingkup instansi penyelenggara negara dan pada nama domain tingkat tinggi Indonesia, serta tidak diperkenankan dipakai di luar Indonesia.
Bolehkah Situs Pemerintah Memberikan Tempat Beriklan?
Di sisi lain, instansi berhak menggunakan nama domain yang diaktifkan dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Instansi juga dapat menerbitkan peraturan penggunaan nama domain turunan di lingkungannya sesuai kewenangan yang ditetapkan. Kemudian khusus instansi di tingkat daerah kabupaten/kota dapat mengatur tata cara pengelolaan nama domain instansi pemerintah desa yang ada di wilayahnya.
Jadi untuk menjawab pertanyaan di atas, situs milik pemerintah tidak termasuk objek pajak reklame. Selain itu, menurut hemat kami, situs milik pemerintah tidak dapat digunakan untuk iklan secara komersial, melainkan hanya untuk memberikan informasi-informasi ke publik yang berkaitan dengan aktivitas instansi yang berkaitan.
Tidak hanya itu, meskipun instansi berhak mengatur sendiri penggunaan nama domain. Pengelola nama domain wajib menyampaikan laporan atas pelaksanaan pengelolaan nama domain kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Dengan ini melalui Direktur Jenderal di bidang Aplikasi Informatika secara berkala atau sewaktu-waktu sekurang-kurangnya 1 kali dalam setahun.
Jasa Penerjemah Tersumpah

Mega Penerjemah adalah vendor dari banyak perusahaan besar yang ada di Indonesia. Kami bukan hanya vendor perusahaan di indonesia tetapi memiliki banyak client perusahaan asing, untuk mempermudah Indonesia dengan pihak asing kami juga adalah sebagai tim penerjemah handal di beberapa kementrian dan bumn yang ada di indonesia.
Tidak ada yang perlu anda ragukan lagi dari Mega Penerjemah. Berada dalam naungan PT Mediamaz Solusindo Nusantara sehingga telah berpengalaman menangani berbagai macam jenis penerjemahan. Tak hanya itu, klien kami juga berada di penjuru Indonesia bahkan hingga ke manca negara. Apa lagi yang anda tunggu untuk merasakan pengalaman diperlakukan sebagai seorang raja? Segera hubungi kami, dan rasakan sendiri!
Agar anda mendapatkan hasil terjemahan, kami memiliki value dari sisi kecepatan. Sehingga kami selalu menjaga kualitas dari setiap pekerjaan alih bahasa yang kami dapatkan. Maka dari itu mega penerjemah berusaha membantu dengan sepenuh hati dan profesional dengan melayani secara maksimal. Sejauh ini kami memiliki tim handal yang ada di mega Penerjemah dengan profesionalitas tinggi.
Tentunya, jam terbang dan sertifikat yang resmi menjadi menjadi kualifikasi kami dalam menyeleksi tim translator kami. Secara keseluruhan, kami memiliki proses seleksi yang cukup ketat mengenai seorang penerjemah yang akan menjadi partner kerja kami.
Mega translation memiliki layanan seperti interpreter dan juga penerjemah tersumpah yang akan ditangani oleh para alih bahasa kami. Lebih lanjut, layanan kami sudah terjamin kualitasnya sebab para translator kami telah berjanji. Selanjutnya, tim alih bahasa yang kami miliki merupakan tim terbaik yang sudah lolos seleksi ketat kami dan memiliki sertifikat resmi sebagai penerjemah tersumpah. Sehingga, anda tidak perlu khawatir dengan service terjemahan yang kami berikan, sudah pasti tidak mengecewakan. Kesimpulan akhirnya adalah mega transalation merupakan solusi dari kebutuhan anda akan jasa penerjemah.
Kami Selalu Siap dalam 24/7 Untuk Semua Permintaan Anda
Mega Penerjemah menerima layanan order penuh selama 24/7. Tentunya, kami selalu siap menangani semua terjemahan tersumpah anda. Apabila kebutuhan terjemahan Anda mendesak, Anda dapat mempercepat permintaan Anda untuk memastikan bahwa Anda dapat mengejar waktu. Selanjutnya, kami juga siap membantu Anda menerjemahkan dokumen anda lalu menyampaikan pesan yang benar kepada orang yang tepat.
info@megapenerjemah.com | Call Office 08118820157 ( Click For WhatsApp ) | Live Chat Or Form
Pendirian Koperasi | Begini Prosesnya Jika Ingin Mendirikan
Berbicara mengenai koperasi memang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat namun kemudian muncul pertanyaan bagaimana syarat dan prosedur pendirian koperasi? Sebelumnya Koperasi merupakan amanat Pasal 33 ayat (1) dan (4) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 melainkan koperasi dianggap menjadi salah satu harapan perekonomian nasional. Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam koperasi sering kali dijadikan alasan oleh masyarakat untuk mendirikan koperasi dibanding badan usaha lainnya. Aturan mengenai koperasi sendiri dapat dilihat pada UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk mengenal lebih dalam mengenai koperasi di Indonesia, simak ulasan berikut ini.
Dasar Hukum yang Berlaku Mengenai Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (Pasal 1 angka 1 UU 25/1992).
Meskipun, UU Perkoperasian sempat dicabut dengan Pasal 124 ayat (1) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (UU 17/2012), Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 (hal. 254) telah menyatakan bahwa UU 17/2012 bertentangan dengan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak lagi berkekuatan hukum mengikat.
Sehingga, UU Perkoperasian diberlakukan kembali untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya undang-undang yang baru.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Bentuk dan Jenis Koperasi
Bentuk dan jenis Koperasi yang ada saat ini dapat dikelompokkan berdasarkan jenis usaha, keanggotaan dan tingkatan. Berikut adalah pengertianya:
- Koperasi berdasarkan jenis usaha
Pertama, jenis koperasi ini dipisah berdasarkan jenis usaha produksinya atau menghasilkan barang. Semua barang yang dijual adalah hasil produksi sesama anggota koperasi yang memiliki usaha seperti kerajinan, pakaian jadi, dan juga bahan makanan.
-
- Koperasi Konsumsi
- Simpan Pinjam (KSP)
- Serba Usaha (KSU)
2. Koperasi Berdasarkan Keanggotaanya
Kedua, berdasarkan anggotanya, koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:
-
- Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
- Pasar (Koppas)
- Unit Desa (KUD)
3. Koperasi Berdasarkan Tingkatannya
Ketiga, berdasarkan tingkatannya koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:
-
- Koperasi Primer
- Koperasi Sekunder (meliputi pusat koperasi, gabungan koperasi, dan induk koperasi)
Prosedur Pendirian Koperasi
Kemudian, pendirian koperasi dimulai dengan mengadakan rapat pendirian yang dihadiri oleh para pendiri, yang mana bersamaan dengan rapat tersebut dapat dilakukan penyuluhan tentang perkoperasian oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan/atau dinas provinsi maupun kabupaten/kota setempat.
Selanjutnya, rapat tersebut dihadiri paling sedikit oleh 20 orang untuk pendirian koperasi primer dan 3 badan hukum koperasi yang diwakili oleh pengurus dan/atau anggota yang diberi kuasa untuk pendirian koperasi sekunder.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pokok-pokok materi rancangan anggaran dasar koperasi yang akan dibentuk, yang meliputi:
- Nama koperasi;
- Nama para pendiri;
- Alamat tetap atau tempat kedudukan koperasi;
- Jenis koperasi;
- Jangka waktu berdiri;
- Maksud dan tujuan;
- Keanggotaan koperasi;
- Perangkat organisasi koperasi;
- Modal koperasi;
- Besarnya jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib;
- Bidang dan kegiatan usaha koperasi;
- Pengelolaan;
- Pembagian sisa hasil usaha;
- Perubahan anggaran dasar;
- Ketentuan mengenai pembubaran dan penyelesaiannya, serta hapusnya status badan hukum;
- Sanksi; dan
- Peraturan khusus.
Hasil rapat kemudian dibuat dalam notulen rapat atau berita acara rapat untuk dituangkan ke dalam rancangan anggaran dasar.
Permohonan Nama Koperasi
Selanjutnya, nama koperasi yang telah disepakati oleh para pendiri harus diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Format pengajuan nama koperasi paling sedikit memuat nama koperasi yang dipesan dan jenis koperasi. Jenis koperasi terdiri atas produsen, konsumen, pemasaran, jasa, dan simpan pinjam.
Syarat-syarat dari nama yang akan dipakai oleh koperasi adalah sebagai berikut:
- Terdiri dari paling sedikit 3 kata setelah frasa koperasi dan jenis koperasi;
- Ditulis dengan huruf latin;
- Belum dipakai secara sah oleh koperasi lain;
- Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan; dan
- Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
Selain itu, apabila koperasi yang akan Anda dirikan melaksanakan usaha tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, maka nama koperasi harus memuat frasa TKBM sebelum penyebutan nama koperasi. Bagaimanapun, Persetujuan dan penolakan atas nama tersebut akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM secara elektronik. Apabila disetujui, pemakaian nama tersebut berlaku paling lama 30 hari sejak persetujuan pemakaian nama diberikan oleh menteri.
Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Tahapan selanjutnya adalah pembuatan akta pendirian koperasi yang kemudian dimintakan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Permenkumham 14/2019 mensyaratkan agar permohonan pengesahan akta ini dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia.
Pengisian format pengesahan akta pendirian koperasi juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang disampaikan secara elektronik, yaitu pernyataan secara elektronik dari pemohon tentang dokumen untuk pendirian koperasi yang telah lengkap dan yang disimpan oleh notaris, meliputi:
- Minuta akta pendirian koperasi, beserta berkas pendukung akta;
- Berita acara rapat pendirian koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan;
- Surat bukti penyetoran modal, paling sedikit sebesar simpanan pokok serta dapat ditambah simpanan wajib dan hibah; dan
- Rencana kerja koperasi.
Selain itu, permohonan pengesahan harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak ditandatanganinya akta pendirian dan apabila batas waktu ini terlampaui, permohonan tidak dapat diajukan. Setelah dimohonkan, Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan keputusan menteri secara elektronik mengenai pengesahan akta pendirian koperasi pada saat permohonan diterima dan Menteri Koperasi dan UKM yang akan menyelenggarakan pengesahan koperasi dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Terakhir, notaris dapat langsung melakukan pencetakan sendiri atas keputusan menteri mengenai pengesahan akta pendirian koperasi dengan menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/Folio dengan berat 80 gram.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Badan Intelijen – Siapa yang Melakukan Pengawasan Kerjanya?
Intelijen yang dikenal sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menyediakan baket untuk negara telah menjadi kaki tangan kekuasaan dengan bermain dalam lingkaran kepentingan eksekutif – politik praktis. Indonesia merupakan negara rechstaat bukan machstaat sesuai dengan tertuang dalam UUD 1945 namun riilnya kekuasaan telah melebihi hukum, power tends to corrupt. Mari bahas lebih dalam mengenai Badan Intelijen tersebut.
Tentang Badan Intelijen
Badan Intelijen Negara merupakan lembaga non-kementerian pemerintah RI yang bertugas di bidang intelijen. BIN secara resmi berganti nama menjadi Badan Intelijen Negara pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1000. Sementara, cikal bakal BIN sudah ada sejak bulan Agustus 1945, pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Indonesia telah membentuk sebuah intelijen yang pertama kali dengan nama Badan Istimewa. Badan ini dipimpin oleh Kolonel Zulkifli Lubis dan beranggotakan 40 mantan tentara pembela tanah air (PETA). Faktanya, Anggota Badan Istimewa adalah lulusan Sekolah Intelijen Militer Nakano yang didirikan pada 1943.
Kemudian, intelijen telah merubah berbagai nama yang pada akhirnya tahun 2000, berubah nama menjadi BIN (Badan Intelijen Negara) sampai sekarang. Dengan begitu, sejak tahun 1945 sampai sekarang, organisasi intelijen negara Indonesia telah berubah sebanyak enam kali.
Hubungi tim marketing di sini.
Tugas dan Fungsi BIN
Badan Intelijen memiliki peran melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, seperti melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini serta peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Dan adapun fungsi dari BIN itu sendiri, adalah:
- Penyelenggara Penyelidikan
- Menyelenggarakan Pengamanan
- Penyelenggara Penggalangan
Pengawas Kerja Intelijen
Sebenarnya, di Indonesia yang menjalankan fungsi intelijen negara tidak hanya Badan Intelijen Negara (BIN) saja, namun ada juga lembaga lain tidak menjalankan fungsi ini berdasarkan Pasal 9 UU No.17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara (UU 17/2011):
- BIN
- Intelijen Tentara Nasional Indonesia
- Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kejaksaan Republik Indonesia, dan
- Intelijen Kementerian/ lembaga pemerintah non-kementerian
Dalam mekanisme supervisi dari BIN, pada dasarnya BIN ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (lihat Pasal 27 UU 17/2011). Dengan demikian, laporan dan pertanggungjawabannya disampaikan secara tertulis kepada Presiden (Pasal 42 ayat [1] UU 17/2011). Selanjutnya, laporan dan pertanggungjawaban penyelenggara intelijen negara (anggota BIN) disampaikan secara tertulis kepada pimpinan masing-masing.
Layanan Mega Translation Service
Mega Translation Service merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang ditawarkan seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda kepada tim marketing kami.
Mainan Action Figure – Saat Produksi Haruskah Memperoleh Izin?
Memiliki hobi mengoleksi action figure memang menjadi hobi dari sebagian orang. Namun, bagi beberapa orang hobi termasuk mahal karena harganya yang selangit. Alhasil tidak sedikit yang akhirnya memutuskan untuk memproduksi sendiri action figure dan dikoleksi untuk sendiri atau bahkan diperjual belikan. Lantas, bagaimana lisensi atau izin dalam produksi mainan action figure?
Perusahaan Terkenal Pembuatan Action Figure
Bagi Anda pecinta game dan film action atau sci-fi, pasti ada beberapa karakter yang membuat Anda terkesan dan bahkan tergila – gila. Hal ini yang membuat banyak sekali perusahaan mainan yang akhirnya merilis action figure dari karakter dalam game dan film tersebut. Berikut perusahaan terkenal pembuat action figure:
- Hasbro
Mainan berkarakter ini mungkin tidak akan pernah sampai saat ini jika tidak karena pengaruh Hasbro dalam menciptakan G.I Joe pada tahun 1960-an. Pengaruh mereka pun berkembang pesat pada media 1980-an saat ini merilis seri G.I Joe yang telah direvisi dan memperkenalkan seri terbaru, yakni Transformers.
Selain dari kedua lini yang melambungkan namanya ini, Hasbro juga dikenal karena memiliki lisensi mainan merek lainnya seperti Star Wars dan Marvel Comics. Berkat keempat Brand inilah mainan berkarakter buatan Hasbro menjadi salah satu mainan berkarakter papan atas hingga saat ini.
2. Action Figure Buatan Mattel
Mattel mungkin lebih dikenal lewat produk fenomenalnya yang diberi nama boneka Barbie, tapi kehadiran mereka di ranah action figure tidak bisa dipandang sebelah mata. Awalnya, Mattel dikenal di kalangan anak laki – laki sebagai pabrikan pembuat mainan Hot Wheels sampai mereka akhirnya masuk ke mainan berkarakter secara besar – besaran pada awal 1980-an dengan koleksi He-Man dan The Masters of the Universe.
3. Bandai
Dari pasar Asia, Bandai menjadi pabrikan asal Jepang yang berada tepat di bawah nama besar Hasbro dan Mattel dan memiliki pangsa pasar yang cukup pesat di industri mainan berkarakter. Bandai menembus pasar Amerika Serikat dengan membawa mainan Power Rangers dan berbagai macam turunannya.
Hubungi tim marketing kami di sini.
Perlindungan Hak Cipta
Action Figure dibuat sering kali terinspirasi dari karakter fiksi berdasarkan film atau buku. Untuk dapat mengalihwujudkan karakter fiksi tersebut menjadi bentuk mainan action figure tentunya diperlukan izin atau lisensi dari pencipta atau pemilik merek terkait, karena nama dan gambar tersebut telah dilindungi sebagai bagian dari kekayaan intelektual.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) menyatakan:
Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan:
- Penerbitan Ciptaan;
- Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
- Penerjemahan Ciptaan;
- Pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
- Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
- Pertunjukan Ciptaan;
- Pengumuman Ciptaan;
- Komunikasi Ciptaan; dan
- Penyewaan Ciptaan.
Adapun bagi setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi di atas wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta. Kemudian setiap orang dilarang melakukan penggandaan atau penggunaan secara komersial ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta. Izin tersebut dapat berupa lisensi yaitu izin tertulis yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemilik hak terkai. Kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi dengan syarat tertentu.
Hukum Alih Wujud Hak Cipta
Jika kasusnya karakter action figure berasal dari karakter Marvel dan DC yang merupakan karakter fiksi terkenal yang dihasilkan oleh perusahaan asal Amerika. Menurut website resmi Hukumonline.com jika dilihat pada Copyright Law of the United States (Undang – Undang Hak Cipta Amerika Serikat), pengalihwujudan ciptaan yang disebut sebagai karya turunan (derivative work).
Copyright Law of The United States juga telah mengatur bahwa seorang pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk membuat ciptaan dari hasil pengalihwujudan berdasarkan suatu ciptaan yang memiliki hak cipta. Jika Anda menggunakan karya ciptaan seseorang tanpa izin atau lisensi dari pemilik/ pemegang hak cipta. Maka Anda dapat dianggap melakukan pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta:
“Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.”
Perlindungan Merek
Untuk melindungi suatu karya secara keseluruhan, pencipta terkadang perlu mendaftarkan nama dan gambar dari karakter yang diciptakannya melalui pendaftaran merek. Berdasarkan hukumonline.com pada Pangkalan Data Sertifikasi Merek, DC Comics dan Marvel telah memperoleh hak merek atas beberapa karakter diksinya. Setidaknya di kelas 28 (di antaranya untuk jenis barang mainan aksi figur) di Indonesia.
Sehingga, untuk dapat menjual atau memproduksi mainan action figure yang terinspirasi dari tokoh karakter fiksi terkenal, maka Anda perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu apakah karakter fiksi itu telah terdaftar sebagai merek. Jika sudah, Anda wajib meminta izin atas penggunaan merek kepada pemilik merek melalui perjanjian lisensi.
Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG) berbunyi:
“Pemilik Merek terdaftar dapat memberikan Lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan Merek tersebut baik sebagian maupun seluruh jenis barang dan/atau jasa.”
Di sisi lain, pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain secara tanpa hak. Dengan menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau sejenis. Dengan berupa gugatan ganti rugi atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek ke Pengadilan Niaga.
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa, dengan berbagai layanan yang diberikan seperti Penerjemah Tersumpah, Legalisasi dan Interpreter. Anda dapat konsultasikan kebutuhan Anda, dan dapatkan pelayanan terbaik dari kami.
Perlindungan Hukum atas Privasi dan Data Pribadi Masyarakat
Perlindungan data pribadi menjadi hal yang penting pada era digital seperti sekarang ini. Seiring dengan semakin masifnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-sehari. Karena faktanya, di Indonesia sering kali terjadi kasus pembobolan data pribadi di berbagai media bahkan platform lainnya. Lantas, bagaimana perlindungan hukum atas privasi dan data pribadi masyarakat?
Sekilas Tentang Privasi dan Data Pribadi
Privasi merupakan suatu hal yang sangat penting bagi individu maupun lembaga untuk berhadapan dan berinteraksi dengan individu atau lembaga lain. Meskipun begitu, jika salah dalam penyampaian informasi yang memiliki kemungkinan bernilai confidential, classified dan rahasia tidak dapat dipungkiri akan menyebabkan kerugian baik material maupun non material.
Kemudian, mengenai data pribadi, pengertiannya dapat ditemukan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) sebagaimana yang telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU 24/2013). Pasal 1 angka 22 UU 24/2013 berbunyi:
“Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.”
Ancaman Kebocoran Informasi Pribadi dan Urgensinya
Selanjutnya, ancaman kebocoran data pribadi kian mengemuka dengan berkembangnya sektor e-commerce di Indonesia. Seperti salah satu Gerakan 1000 Startup yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu pilar dalam pengembangan ekonomi digital. Setidaknya hal ini telah berhasil mendorong tumbuhnya empat startup Unicorn yang berasal dari Indonesia, yakni Tokopedia, Traveloka, Go-Jek, dan Bukalapak.
Tumbuhnya startup digital ini juga telah memicu pengumpulan data pribadi konsumen secara besar – besaran. Tidak hanya data pribadi, tetapi juga data perilaku (belanja/aktivitas dari konsumen), mengacu pada term of services sejumlah E-Commerce di Indonesia, mereka mengumpulkan data pribadi konsumen. Bahkan, hampir semua aplikasi bila ingin dijalankan oleh calon penggunanya maka akan memaksa user-nya untuk memberikan akses ke data lainnya, misalnya akses identitas diri, daftar kontak, lokasi, SMS, foto/media lainnya.
Sehingga, bila user betul-betul ingin menjalankan aplikasi tersebut tidak memiliki pilihan kecuali harus menyetujui akses terhadap data-data tersebut. Sayangnya, belum adanya UU Perlindungan Data Pribadi berakibat pada tidak adanya standarisasi prinsip perlindungan data, yang menyebabkan minimnya pengakuan terhadap right of data subject.
Hubungi tim marketing kami di sini: https://wa.me/6281281620157?text=Hello%20_blank
Perlindungan atas Privasi dan Informasi Pribadi Masyarakat
Selanjutnya, secara konstitusional Negara melindungi privasi dan data penduduk masyarakat. Pasal 28G ayat (1) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berbunyi:
“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”
Pengaturan mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia saat ini tersebar di berbagai regulasi baik di level UU maupun aturan pelaksanaan yang efektivitasnya dalam melindungi masyarakat diragukan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat kerangka hukum perlindungan data pribadi adalah dengan membuat sistem perlindungan yang menerapkan prinsip. Dengan menjunjung perlindungan privasi pengguna dalam tataran regulasi maupun teknis.
Prinsip yang menjunjung tinggi perlindungan privasi pengguna ini memiliki tujuh prinsip utama, yaitu:
- Proaktif, bukan reaktif
- Mengutamakan privasi pengguna
- Perlindungan privasi diintegrasikan ke dalam desain
- Memiliki fungsi maksimal
- Sistem keamanan yang total
- Transparansi
- Menghormati privasi pengguna
Bagaimana dengan Hukum di Indonesia?
Sementara dalam melindungi data pribadi pengguna internet, pemerintah Indonesia menggunakan beberapa instrumen hukum yang masing-masing berdiri sendiri. Instrumen tersebut adalah UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Setiap orang yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan UU ITE dan perubahannya. Bagaimanapun, para penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
Setiap penyelenggara sistem elektronik juga wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sudah tidak relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Layanan Mega Penerjemah
Mega Penerjemah merupakan perusahaan yang menyediakan berbagai layanan jasa seperti, jasa penerjemah tersumpah, legalisasi dan interpreter. Anda bisa konsultasikan kebutuhan Anda pada tim marketing kami.
Merger Perusahaan : Kenali Jenis, Dampak dan Keuntungannya
Untuk meningkatkan pangsa pasar, banyak cara yang bisa perusahaan lakukan untuk mencapainya. Salah satu upaya yang kini mulai banyak dilakukan ialah melakukan merger. Merger perusahaan dianggap sebagai solusi yang cukup terlihat hasilnya dan menguntungkan untuk kedua belah pihak yang terlibat merger. Namun untuk bisa melakukan merger perusahaan, Anda harus memperhatikan beberapa hal agar merger terjalin dengan baik dan saling menguntungkan antar pihak. Berdasarkan laporan dari Global M&A Industry Trens 2022 PwC menjelaskan permintaan akan proyeksi untuk merger dan akuisisi masih kuat. Hasil analisis tersebut berasal dari aktivitas transaksi kesepakatan global dan penggabungan wawasan dari spesialis industri transaksi yang mendorong merger dan akuisisi.
Tercatat salah satu perusahaan di Indonesia pada tahun 2022 yang melakukan merger adalah PT. Indosat Tbk dengan PT. Hutchison 3 Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu merger, alasan perusahaan melakukan merger, dan lainnya. Simak penjelasannya pada artikel di bawah ini.
Pengertian Merger

Merger adalah sebuah perjanjian yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan terhadap perusahaan lain, di mana tujuannya untuk menyatukan dua perusahaan yang ada menjadi sebuah satu perusahaan yang baru. Namun dalam proses penggabungan perusahaan ini biasanya mengakibatkan pengalihan aktiva dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan antara kedua perusahaan tersebut. Apabila perusahaan melakukan merger dalam usahanya, biasanya perusahaan bertujuan agar dapat memperluas jangkauan perusahaan, memperluas ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar. Sebab dilakukannya merger ini untuk meningkatkan nilai dari perusahaan.
Untuk bisa melakukan merger, setidaknya harus memiliki saham sebanyak 50% dan sisanya boleh inevestor lain miliki. Kemudian perusahaan tersebut akan tetap melanjutkan bisnis dengan nama dan identitasnya. Setelah itu mengambil alih aset dan kewajiban yang perusahaan merger.
Alasan Perusahaan Melakukan Merger
Merger perusahaan bisa Anda lakukan dengan catatan, apabila kedua perusahan memang berkeinginan untuk mendirikan perusahaan baru. Terdapat beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan merger, yakni:
1. Meningkatkan Nilai Perusahaan
Dua perusahaan yang melakukan merger akan membawa keuntungan lebih banyak terhadap para shareholder-nya. Biasanya, sinergi bisa diraih dengan cara merger. Hal ini akan meningkatkan nilai bisnis yang baru dibentuk setelah penggabungan dilakukan. Sinergi adalah hal penting yang diperoleh perusahaan hasil merger jika dapat bekerja dengan kompak.
2. Meningkatkan Kekuasatan Ekonomi
Alasan berikutnya mengenai kenapa melakukan merger adalah untuk meningkatkan kekuatan ekonomi baru menjadi lebih besar. Dengan penggabungan perusahan maka terjadi peningkatkan di beberapa bagian, seperti : produksi, distribusi, pasar lebih luas dan sebagainya.
3. Mempertimbangkan Pajak
Tentunya dalam membayar pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan, baik itu masyarakat maupun bagi para pebisnis. Namun kewajiban membayar pajak bagi perusahaan membuat perusahaan yang beroperasi harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya.
Pengeluaran dengan jumlah yang tidak sedikit ini tak jarang menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Maka untuk membayar pajak tersebut, perusahaan harus bisa mengatasi segala permasalahan yang ada, agar perusahaan tidak tutup karena tidak sanggup dalam membayar pajak.

Dampak Melakukan Merger Perusahaan
Penggabungan perusahaan yang sukses harus mempertimbangkan apa saja tantangan yang mungkin terjadi jika keputusan itu dibuat. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Retensi karyawan
Restrukturisasi adalah hal yang sangat mungkin terjadi setelah merger. Perubahan akibat penggabungan dua perusahaan ini bisa berpengaruh pada retensi karyawan. Perusahaan harus bisa membuat seluruh staf merasa aman dan percaya meskipun terjadi perubahan untuk menghindari tingkat turnover karyawan yang tinggi. Jika banyak pekerja yang keluar, perusahaan akan membutuhkan banyak waktu dan biaya untuk merekrut orang-orang baru.
2. Integrasi
Integrasi adalah hal penting yang wajib dilakukan jika berencana untuk merger. Kegagalan melakukan ini adalah salah satu penyebab gagalnya penggabungan perusahaan. Oleh sebab itu, rencana integrasi antara dua perusahaan penting untuk disusun sebelum terjadinya tanda tangan kontrak.
3. Hubungan Internasional
Merger juga bisa dilakukan oleh bisnis antar negara, dan tantangan yang dapat terjadi adalah mengenai perbedaan kebudayaan dan masalah bahasa. Hal ini tidak mudah untuk diatasi dan butuh waktu untuk adaptasi.
4. Mempertahankan kepercayaan stakeholder penting
Tentunya tidak semua stakeholder senang dengan keputusan merger. Salah satu tantangan besar yang dihadapi perusahaan ketika berencana merger adalah kehilangan kepercayaan stakeholder penting dalam operasi perusahaan, seperti karyawan, distributor, pemasok, dan lain-lain.
Keuntungan Melakukan Merger
Merger mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan diri beralih kepada perusahaan yang menerima penggabungan. Status badan hukum perusahaan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum. Penggabungan atau merger ini tentunya memberikan keuntungan, yaitu:
1. Menambahkan Dana atau Modal Dua perusahaan yang bergabung dapat meningkatkan jumlah dana perusahaan. Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk melakukan ekspansi usaha. Jika perusahaan menjadi lebih besar, daya pinjam perusahaan juga akan meningkat.
2. Melahirkan Sinergi Keuntungan yang lebih banyak akan dirasakan oleh kedua perusahaan yang melakukan merger. Salah satu faktor alasannya adalah telah tercipta sinergi dari para pihak karena bekerja secara kompak. Terwujudnya sinergi ini dapat dilihat jelas dari nilai perusahaan dan pendapatan yang menjadi lebih besar daripada sebelum melakukan merger.
3. Mengembangkan Usaha Pertumbuhan usaha akan terasa lebih cepat. Misalkan perusahaan yang merger adalah perusahaan yang memiliki produk atau jasa yang mirip. Akses ke pasar yang lebih besar akan sangat mudah didapatkan dan target konsumen akan lebih luas. Hal ini akan menurunkan kemungkinan rugi dalam menjalankan kegiatan usaha.
4. Meningkatkan Efisiensi Terhadap aset yang sulit untuk perusahaan peroleh, merger merupakan suatu cara untuk mendapatkannya. Biasanya, hal tersebut berkaitan dengan hal teknologi. Perusahaan yang tidak memiliki teknologi dapat melakukan penggabungan dengan perusahaan yang sudah punya. Dengan demikian, keterampilan dalam digitalisasi dapat perusahaan miliki serta efisiensi dalam melakukan kegiatan usaha dapat tercapai.
Jenis dan Contoh Merger
Terdapat beberapa jenis merger di dalam bisnis, tergantung pada tujuan perusahaan yang terlibat. Berikut ini merupakan beberapa jenis merger yang paling umum.
- Konglomerat
Konglomerat merger merupakan penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang tidak terkait. Kedua perusahaan ini bisa beroperasi di dalam industri yang berbeda atau di dalam wilayah geografis yang berbeda. Konglomerat murni melibatkan dua perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. Merger konglomerat terbentuk ketika The Walt Disney Company bergabung dengan American Broadcasting Company (ABC) pada tahun 1995. - Kongenerik
Merger ini juga dikenal sebagai penggabungan ekstensi produk. Pada tipe ini merupakan gabungan dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi di dalam sektor yang sama dengan faktor-faktor yang saling tumpang tindih, contohnya teknologi, pemasaran, proses produksi, dan penelitian dan pengembangan (R&D).
Penggabungan perluasan produk dicapai ketika lini produk baru dari satu perusahaan ditambahkan ke lini produk yang ada dari perusahaan lain. Tentunya mereka dapat memperoleh akses kepada kelompok konsumen yang lebih besar, dan dengan demikian, pangsa pasar yang dicapai akan semakin luas. Contoh merger kongenerik ini adalah penggabungan Citigroup tahun 1998 dengan Travellers Insurance, dua perusahaan dengan produk pelengkap antara perbankan dan asuransi. - Perluasan Pasar
Merger ini terjadi antara perusahaan yang menjual produk yang sama tetapi bersaing di pasar yang berbeda. Perusahaan yang terlibat dalam merger perluasan pasar berusaha untuk mendapatkan akses ke pasar dan basis konsumen yang lebih besar. Eagle Bancshares dan RBC Centura melakukan penggabungan untuk memperluas pasar mereka pada tahun 2002. - Merger horizontal
Merger ini terjadi antara perusahaan yang beroperasi di dalam sektor industri yang sama. Merger merupakan bagian dari konsolidasi antara dua atau lebih pesaing yang menawarkan produk atau layanan yang sama. Namun, jenis merger ini biasanya terjadi di dalam industri dengan lebih sedikit perusahaan, dan tujuannya adalah untuk menciptakan bisnis yang lebih besar dengan pangsa pasar dan skala ekonomi yang lebih besar, dimana persaingan diantara perusahaan yang lebih sedikit cenderung lebih tinggi. Contohnya, yaitu penggabungan Daimler-Benz dan Chrysler tahun 1998 dianggap sebagai merger horizontal - Merger vertikal
Beda dengan merger horizontal, merger vertikal ini terjadi ketika dua perusahaan yang beroperasi pada tingkat yang berbeda dalam rantai pasokan industri yang sama menggabungkan operasi mereka. Penggabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergi yang dicapai melalui pengurangan biaya, yang dihasilkan dari penggabungan dengan satu atau lebih perusahaan pemasok. Contoh yang paling terkenal dari jenis merger ini, yaitu penyedia internet America Online (AOL) melakukan penggabungan dengan konglomerat media Time Warner.
Contoh Perusahaan Merger di Indonesia
Aktivitas merger dan akuisisi atau m&a banyak terjadi di 6 bulan pertama tahun 2022. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mencacat sebanyak 167 notifikasi m&a yang telah KPPU terima. Berikut ini contoh merger yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Indonesia, seperti:
PT. Indosat Tbk Merger PT. Hutchison 3 Indonesia
Resmi melakukan merger pada awal Januari 2022, dengan penandatanganan Akta Penggabungan Usaha No.09 tanggal 4 Januari 2022. Merger keduanya melahirkan perusahaan baru bernama Indosat Ooredoo. Dari merger tersebut menghasilkan aset tidak lancar Indosat meningkat sebanyak 68,5% menjadi Rp 87,45 triliun per 31 maret 2022. Jumlah pelanggan perusahaan setelah bersatu meningkat sebesar 57,7% menjadi 94,6 juta per maret 2022. Kuartal II 2022 menghasilkan pertumbuhan traffic data sebesar 98,5%.
PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Merger dengan PT. Tokopedia
Hasil merger antar keduanya menghasilkan unit usaha baru bernama PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Tercatat sebagai perusahaan publik, setelah mencatatkan saham di BEI pada 11 April 2022. GoTo lahir dari hasil penyatuan keduanya pada Mei 2021. Gojek dan Tokopedia adalah dua perusahaan yang berbeda, namun menyatukan dengan membuat platform digital. Mengintegrasi on-demand services,, e-commerce dan produk digital lainnya.
Tertarik untuk Melakukan Merger dan Akuisisi Bisnis? Urus Legalitas & Ketentuannya di Mega Penerjemah Aja!

Mega Penerjemah siap membantu Anda untuk mengurus keperluan legalitas usaha apabila Anda berkeinginan melakukan merger perusahaan. Mulai dari dokumen bisnis,keperluan beasiswa dan bidang lainnya. Menggunakan jasa dari Mega Penerjemah, keperluan legalitas Anda akan terselesaikan secara cepat, tepat serta akurat. Tim legalitas Mega Penerjemah merupakan, orang yang ahli dan berpengalaman dalam mengurus bidang legalisasi hukum.
Silahkan hubungi tim marketing kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maupun konsultasi sesuai kebutuhan Anda. Info selengkapnya, Anda bisa mengunjungi website Mega Penerjemah.
Legalisir Dokumen di Notaris, Ini Dasar Kewenangannya
Legalisasi dokumen merupakan suatu kegiatan yang dibutuhkan apabila ada kebutuhan bepergian ke luar negeri atau membuat suatu perjanjian bisnis yang penting. Legalisasi atau legalisir bisa dilakukan langsung ke Kementerian terkait atau melalui Notaris. Kami akan membahas mengenai dasar wewenang Notaris sampai sejauh mana dalam hal legalisir dokumen di Notaris.
Dasar Kewenangan Notaris dalam Legalisir Dokumen
Kewenangan notaris merujuk pada Pasal 15 UU 2/2014. Notaris memiliki wewenang untuk membuat Akta autentik mengenai perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik. Selain itu untuk menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan gross, salinan dan kutipan akta. Semua ini sepanjang pembuatan Akta tidak ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang – Undang.
Berikut adalah wewenang Notaris, antara lain:
- Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku legalisasi
- Membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku legalisasi
- Membuat copy dari asli surat di bawah tangan, berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan
- Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya
- Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta
- Membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan
- Membuat akta risalah lelang
Dengan penjelasan di atas, maka wewenang notaris untuk melakukan pengesahan atas dokumen fotokopi yang diperuntukkan pencocokan antara fotokopi dengan surat aslinya.
Legalisasi Dokumen
Notaris tunduk pada Undang – Undang No. 30 Tahun 2004 mengenai Jabatan Notaris. Setelah Undang – Undang tersebut diubah menjadi Undang – Undang No. 2 Tahun 2014 (UU Jabatan Notaris). Faktanya, ketentuan yang terdapat dalam Pasal 15 ayat 2 huruf a UU Jabatan Notaris merupakan legalisasi terhadap akta di bawah tangan yang dibuat sendiri oleh perseorangan atau para pihak di atas kertas yang bermaterai dengan melalui jalan pendaftaran dalam buku legalisasi yang disediakan oleh notaris.
Selanjutnya, proses legalisasi dokumen di notaris dilakukan dengan membawa pihak yang membuat surat atau dokumen serta menandatangani dokumen tersebut. Orang itu harus datang ke hadapan notaris dan dicatat dalam buku legalisasi. Dokumen ataupun surat bisa dilegalisasi apabila terdapat tanda tangan dari pejabat yang menandatangani dokumen yang akan dilegalisasi sesuai dengan contoh tanda tangan dari pejabat tersebut.
Mega Penerjemah memiliki layanan legalisasi
Diulang kembali bahwa legalisasi merupakan sebuah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh pihak berwenang. Mega Penerjemah memiliki layanan khusus bagi Anda yang memiliki kebutuhan legalisasi. Mega Penerjemah punya proses yang cepat dan murah dari segi biaya dibandingkan tempat lainnya.
Kemudian, keuntungan Anda mempercayakan Mega Penerjemah akan menghemat waktu Anda di luar rumah. Dokumen tersebut dapat Anda kirimkan melalui E-mail atau Whatsapp tim marketing kami. Selain itu sebagai konsumen, Anda hanya perlu memberikan surat kuasa dan hubungan kepercayaan jasa legalisasi dokumen di notaris Mega Penerjemah untuk melakukan tugas legalisasi bagi pihak terkait.
Lokasi Mega Penerjemah
Kantor fisik Mega Penerjemah dapat Anda cari di Google dengan kata kunci “Alamat Mega Translation Service”. Kantor kami berlokasi di Tangerang dan Jakarta. Namun, jangan khawatir apabila Anda berada di luar kota karena kami dapat mengatur hal tersebut. Di samping itu, Anda tidak perlu memikirkan bagaimana Anda sampai di kota Jakarta hanya untuk urusan legalisasi.
Percayakan pada Mega Penerjemah untuk urusan Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Legalisasi. Perihal dokumen yang akan dilegalisasikan dapat Anda kirimkan melalui ekspedisi dan kerahasiaannya akan tetap terjamin. Lebih lanjut, hubungi marketing kami untuk mengetahui biaya dari tiap layanan yang dimiliki Mega Translation Service.
penerjemah | interpreter | legalisasi |
Jasa Interpreter Murah 2021 | Mega Translation Service
Jasa interpreter (penerjemah lisan) sangat diperlukan untuk menjembatani perbedaan bahasa yang merupakan alat utama dalam komunikasi. Dibandingkan dengan penerjemah dokumen, penerjemah lisan harus mampu lebih cepat dalam menangkap, mengolah, dan kemudian menyampaikan maksud dari pembicara. Artikel ini akan membahas mengenai tarif interpreter di Indonesia dan rekomendasi jasa interpreter murah 2021.
Tips Memilih Jasa Interpreter
Jika Anda sedang mencari penerjemah bahasa lisan, sebaiknya cari jasa interpreter yang memiliki pengalaman penerjemah di bidang ini. Penerjemah bahasa lisan atau disebut dengan istilah penerjemah interpreter harus memiliki skill yang bagus dalam menerjemahkan bahasa.
Namun tidak hanya itu, jasa interpreter harus mampu mengikuti pembicaraan dengan cepat, kemampuan berpikir dengan cepat untuk mencari padanan kata yang tepat. Apabila kemampuan pengalihan bahasa penerjemah kurang cepat hasilnya akan banyak kalimat-kalimat yang tertinggal.
Jasa interpreter banyak dibutuhkan oleh para pengusaha, kelompok maupun untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya pelayanan jasa ini memudahkan Anda untuk melakukan komunikasi dan interaksi dengan pihak asing.
Tarif Layanan Interpreter
Biaya jasa interpreter atau penerjemah lisan dihitung per-hari (working day) yaitu selam 8 jam. Biasanya jasa interpreter memiliki minimal order yaitu 4 jam. Jika overtime dihitung penambahannya per jam. Tarif yang ditawarkan oleh setiap perusahaan jasa tentu berbeda – beda, namun berikut standar tarif jasa interpreter di Indonesia.
| Bahasa | Tersumpah/ Hari | Overtime/ Jam |
| Arab | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Belanda | Rp.3.250.000 | Rp.400.000 |
| Inggris | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Jerman | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Korea | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Mandarin | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Prancis | Rp.3.250.000 | Rp.400.000 |
| Portugis | Rp.3.300.000 | Rp.400.000 |
| Rusia | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
| Spanyol | Rp.3.500.000 | Rp.400.000 |
| Thailand | Rp.3.000.000 | Rp.400.000 |
Jasa Interpreter – Mega Translation Service
Mega Translation Service menyediakan penerjemah lisan atau jasa interpreter murah dan profesional yang mampu menjadi penengah/mediator terhadap perbedaan bahasa dua pihak yang berbeda negara pada berbagai bidang seperti hukum, perbankan, korporat, teknik, medis, dan lain sebagainya. Menemani Anda pada setiap kegiatan bilingual yang menghadirkan pihak asing dengan bahasa asing pula.
Kami sudah berpengalaman menyediakan jasa penerjemah lisan baik untuk seminar, pelatihan, guide, meeting, interview, menjelaskan peralatan di pabrik, dan bahkan penyidikan di kepolisian. Sebagian penerjemah lisan kami adalah native speaker, seperti interpreter Thailand dan Vietnam. Sebagian lainnya adalah orang-orang yang pernah tinggal di negara bahasa target. Ini penting mengingat bahasa adalah bagian dari budaya yang hidup dan terus berkembang.
Hubungi kami sebagai biro jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sebagai mitra legalitas dokumen Anda dengan jaminan keamanan data para klien dan tarif harga penerjemah tersumpah yang kompetitif untuk kebutuhan jasa penerjemah lisan Anda. Layanan jasa penerjemah tersumpah kami juga mencakup seluruh wilayah Indonesia.
penerjemah | interpreter | legalisasi |









